LABURA | GLOBAL SUMUT-Kawasan
hutan bakau di Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu
Utara(Labura) disinyalir diperjual belikan oleh oknum salah satu ketua
OKP Kecamatan Kualuh Hilir, Hal ini terlihat kawasan hutan bakau yang
nota benenya yang berada di daerah Aliran Sungai(DAS) atau laut
sebagai kawasan konservasi hutan mangrove yang dilindungi
Undang-Undang.
Dimana
salah seorang pembeli kawasan hutan bakau itu yang berhasil
diwawancarai GLOBALSUMUT.COM mengatakan, saya kemari mau melihat lahan
saya ,saya sudah memberikan uang ratusan juta pada oknum OKP itu, tetapi
lahan yang dijanjikan itu pada kami tidak tau dimana lokasinya.Ketika
GLOBALSUMUT.COM menanyakan, apakah lahan yang anda maksud berada dalam
kawasan hutan bakau , pembeli itupun langsung kelimpungan. Dimana
kawasan hutan bakau itu terlihat sudah ada melakukan kegiatan pembekoan
dengan menggunakan alat berat beko, untuk menngkotak-kotak kawasan hutan
bakau menarik masyarakat yang berduit untuk mengelolah lahan
tersebut,Selasa(24/3).
Sejumlah
informasi yang diperoleh GLOBALSUMUT.COM di Kecamatan Kualuh Hilir,,
tepat dikawasan hutan bakau mengatakan, bahwa diduga kuat ada salah
seorang oknum anggota Lemhanas yang memiliki lahan kawasan hutan
bakau, sehingga oknum OKP tersebut lebih “ Beringas “ untuk membabat
kawasan hutan bakau tersebut.“ kalau memang bapak berani menghentikan
kegiatan penggarapan kawasan hutan bakau itu, silakan bapak berurusan
dengan Lemhanan marga Tambunan” kata warga.
Pantauan
GLOBALSUMUT.COM diareal kawasan hutan bakau, dari proyek pembuatan
benteng air asin yang telah dilakukan oleh Pemkab Labura, terlihat dari
poros badan jalan benteng air asin menuju daerah pinggiran laut(DAS)
sudah dilakukan pembekoan pembuatan jalan pengkaplingan.Dan juga
terlihat papan plank merk yang bertuliskan “Tanah ini Milik Brijen TNI
Purn Bakti Tarigan yang tidak berkepentingan dilarang masuk sesuai
dengan KUHP 551”. Salah seorang sumber informasi yang diperoleh
GLOBALSUMUT.COM mengatakan, areal kawasan hutan bakau itu pada tahun
2012-2014 Pemkab Labura melalui Dinas Kehutanan Labura melakukan
penanaman kayui bentuk reboisasi hutan mangrove.
Oknum
OKP yang berhasil dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM bersama tim investigasi
NGO TOPAN AD Sumatera Utara melalui telpon selulernya mengatakan” Memang
saya yang melakukan pembekoan didalam kawasn hutan bakau itu, dan bukan
hanya saya saja yang ikut menggarap hutan bakau itu, bakhan ada yang
berpangkat jenderal ikut didalamnaya menggarap kawasan hutan bakau itu
dan juga anggota Lemhanas, ketika ditanya apakah itu tidak dilarang,
karena itu kawasan hutan bakau, oknum OKP mengatakan saya tidak tau
menahu ituy, jangan hanya menyalahkan saya saja, banyak yang terlibat
didalamnnya , katany.(Rinaldy)
Posting Komentar
Posting Komentar