LABURA | GLOBAL SUMUT-Benyamin
Nainggolan Kades(Kepala Desa ) Tanjung Mangedar , Kecamatan Kualuh
Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara(Labura) Provinsi Sumatera
Utara(Provsu) salahkan Dinas Kehutanan dan Kementerian Kehutanan terkait
rusaknya kawasan hutan mangrove(Bakau), didaerah Kecamatan Kualuh
Hilir. Dimana kawasan hutan mangrove atau hutan bakau yang sudah dirusak
oleh Oknum OKP dan Tambunan yang mengaku anggota lemhanas, dengan
melakukan kegiatan pembekoan atau pembuatan paret diareal kawasan hutan
mangrove.
Hal
inilah Benyamin Nainggolan Kades Tanjung Mangedar yang menyalahkan
dinas Kehutan dan Kementerian Kehutanan, Pasalnya menurut Benjamin ,
Dinas Kehutanan dan Kementerian Kehutanan tidak ada melakukan
sosialisasi terhadap masyarakat pesisir pantai terkait kegunaan dan
fungsinya kawasan hutan Mangrove (bakau). “ Tidak ada Dinas Kehutanan
dan Kementerian kehutanan melakukan sosialisasi pada masyarakat tentang
keberadaan kawasan hutan mangrove atau hutan bakau “.Sehingga
masyarakat melakukan penggarapan lahan kawasan hutan mangrove yang
berada di daerah pinggiran pantai . Benjamin juga mengakui bahwa
anggota Kelompok tani Usaha Tani itu sudah memiliki anggota sebanyak 50
orang.” Mereka (masyarakat) datang pada saya meminta surat tanah, iya
saya buatkan surat tanahnya ” kata Benjamin.
Kepala
Dinas Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Labuhanbatu Utara, Adu
Pargaulan Sitorus yang dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM terkait kegiatan
oknum-oknum tertentu yang berada di lahan kawasan hutan mangrove
(bakau), dengan tegas Adu mengatakan, memang benar ada oknum- oknum
tertentu melakukan kegiatan pembekoan di lahan kawasan hutan mangrove di
Desa Tanjung Mangedar.
“
Ada oknum ketua OKP melakukan kegiatan pembekoan dilahan kawasan hutan
mangrove itu, dan Dinas kehuatan Provinsi sudah turun kelokasi dan
melihat langsung kerusakan kawasan hutan mangrove”.
Berbagai
informasi yang diperoleh GLOBALSUMUT.COM dari sejumlah masyarakat Desa
Tanjung Mangedar mengatakan, pada Tahun 2013 yang lalu memang ada
kegiatan penanaman hutan mangrove di desa ini, pada waktu itu pak
Tinambunan dari Kehutanan Kabupaten Labura yang turun langsung . Dan
kegiatan pembekoan yang dilahan kawasan hutan mangrove itu ,
direncanakan untuk kelompok tani yang namanya USAHA TANI.
Dan
bukan hanya masyarakat saja yang melakukan penggarapan dilahan kawasan
hutan mangrove itu, ada juga marga Tambunan anggota Lemhanas memiliki
lahan didaerah itu, ada juga Brigjen TNI AD telah membuat papan plank
merknya sendiri. Dan yang melakukan pembekoan itu adalah oknum ketua OKP
Kecamatan Kualuh Hilir. Dan proyek penaman pelsetarian kawasan hutan
mangrove itu menurut warga Desa Tanjung Mangedar layak untuk dilakukan
penyelidikan, karena penanamannya tidak sesuai menurut aturan alias asal
jadi, sebab yang ditanam itu hanyalah di pinggir kawasan hutan
mangrove, didalam tidak ada ditanam, kata warga yang tidak mau
menyebutkan namanya.
Oknum
ketua OKP tersebut juga disinyalir telah memperjual belikan kawasan
hutan mangrove (Bakau) pada warga Aek nabara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dimana itu telah memberikan uang ratusan juta pada oknum ketua OKP itu,
tetapi lahan yang akan dimiliki warga Aek Nabara itu tidak mengetahui
lokasi yang dijanjikan oleh oknu ketua OKP itu.” Kami kemari mau melihat
lahan yang dijanjikan oleh oknum ketua OKP itu, karena uang kami
sudah ratusan juta sma beliau”, kata warga itu.
Sesuai
dengan data yang diperoleh GOBALSUMUT.COM, pada tahun anggaran 2013 ,
Pemkab Labura melalui Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Labura
menganggarkan dana sebesar Rp.1,3 Miliyar untuk penanaman pelestarian
kawasan hutan mangrove di Desa Simandulang, yang dimenangkan oleh CV
FIRZA. Namun, kegiatan perusakan kawasan hutan itu dilakukan ,
sejaktahun 2013.(Rinaldy)
Posting Komentar
Posting Komentar