0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Benyamin Nainggolan Kades(Kepala Desa ) Tanjung Mangedar  , Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara(Labura) Provinsi Sumatera Utara(Provsu) salahkan Dinas Kehutanan dan Kementerian Kehutanan terkait rusaknya kawasan hutan mangrove(Bakau), didaerah Kecamatan Kualuh Hilir. Dimana kawasan hutan mangrove atau hutan bakau yang sudah dirusak oleh Oknum OKP dan Tambunan yang mengaku anggota lemhanas, dengan melakukan kegiatan pembekoan atau pembuatan paret diareal kawasan hutan mangrove.

Hal inilah Benyamin Nainggolan Kades  Tanjung Mangedar yang menyalahkan dinas Kehutan dan Kementerian Kehutanan, Pasalnya menurut Benjamin , Dinas Kehutanan dan Kementerian Kehutanan tidak ada melakukan sosialisasi terhadap masyarakat pesisir pantai terkait kegunaan dan fungsinya kawasan hutan Mangrove (bakau). “ Tidak ada Dinas Kehutanan dan Kementerian kehutanan melakukan sosialisasi pada masyarakat  tentang keberadaan kawasan hutan mangrove atau hutan bakau “.Sehingga masyarakat melakukan penggarapan lahan kawasan hutan mangrove yang berada di daerah pinggiran pantai .  Benjamin juga mengakui bahwa anggota Kelompok tani Usaha Tani itu sudah memiliki anggota sebanyak 50 orang.” Mereka (masyarakat) datang pada saya meminta surat tanah, iya saya buatkan surat tanahnya ” kata Benjamin.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Labuhanbatu Utara, Adu Pargaulan Sitorus yang dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM terkait kegiatan oknum-oknum tertentu yang berada di lahan kawasan hutan mangrove (bakau), dengan tegas Adu mengatakan, memang benar ada oknum- oknum tertentu melakukan kegiatan pembekoan di lahan kawasan hutan mangrove di Desa Tanjung Mangedar.

“ Ada oknum ketua OKP melakukan kegiatan pembekoan dilahan kawasan hutan mangrove itu, dan Dinas kehuatan Provinsi sudah turun kelokasi dan melihat langsung kerusakan kawasan hutan mangrove”.

Berbagai informasi yang diperoleh GLOBALSUMUT.COM dari sejumlah  masyarakat Desa Tanjung Mangedar mengatakan, pada Tahun 2013 yang lalu memang ada kegiatan penanaman hutan mangrove di desa ini, pada waktu itu pak Tinambunan dari Kehutanan Kabupaten Labura yang turun langsung . Dan kegiatan pembekoan yang dilahan kawasan hutan mangrove itu , direncanakan untuk kelompok tani yang namanya USAHA TANI.

Dan bukan hanya masyarakat saja yang melakukan penggarapan dilahan kawasan hutan mangrove itu, ada juga marga Tambunan anggota Lemhanas memiliki lahan didaerah itu, ada juga Brigjen TNI AD telah membuat papan plank merknya sendiri. Dan yang melakukan pembekoan itu adalah oknum ketua OKP Kecamatan Kualuh Hilir. Dan proyek penaman pelsetarian kawasan hutan mangrove itu menurut warga Desa Tanjung Mangedar layak untuk dilakukan penyelidikan, karena penanamannya tidak sesuai menurut aturan alias asal jadi, sebab yang ditanam itu hanyalah di pinggir kawasan hutan mangrove, didalam tidak ada ditanam, kata warga yang tidak mau menyebutkan namanya.

Oknum ketua OKP tersebut juga disinyalir telah memperjual belikan kawasan hutan mangrove (Bakau) pada warga Aek nabara, Kabupaten Labuhanbatu. Dimana itu telah memberikan uang ratusan juta pada oknum ketua OKP itu, tetapi lahan yang akan dimiliki warga Aek Nabara itu  tidak mengetahui lokasi yang dijanjikan oleh oknu ketua OKP itu.” Kami kemari mau melihat lahan yang dijanjikan oleh oknum  ketua  OKP itu, karena uang kami sudah ratusan juta sma beliau”, kata warga itu.

Sesuai dengan data yang diperoleh GOBALSUMUT.COM, pada tahun anggaran 2013 , Pemkab Labura melalui Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Labura menganggarkan dana sebesar Rp.1,3 Miliyar untuk penanaman pelestarian kawasan hutan mangrove di Desa Simandulang, yang dimenangkan oleh CV FIRZA. Namun, kegiatan perusakan kawasan hutan itu dilakukan , sejaktahun 2013.(Rinaldy) 

Posting Komentar

Top