MEDAN | GLOBAL SUMUT-Oknum Kanit Lantas Polsekta
Medan Barat AKP Riama Siahaan, Panit Lantas Ipda GA Gultom dan
anggotanya Aiptu A Sitompul diduga telah menghina profesi wartawan dan
perusahaan pers, Kamis (26/3). Hal ini membuat perusahaan pers yang
tidak terima atas hinaan dan pelecehan profesi jurnalis anggotanya
akhirnya melaporkan hal tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan
(Propam) Polresta Medan.
Menurut
informasi yang diperoleh wartawan di Mako Polresta Medan bahwasanya
Budiyanto, wartawan Koran terbitan kota Medan melaporkan ketiga oknum
Polantas ini, karena menyebutnya dengan bahasa kotor dan perusahaan pers
tempat wartawan ini bekerja disebut 'Abal-Abal'.
Atas
perbuatan oknum polisi dari Polsekta Medan Barat itu, Budiyanto
melaporkan dua perwira dan satu orang bintara ini ke Bid Propam Polresta
Medan, dengan sangkaan melanggar Pasal 3 huruf i jo Pasal 5 huruf a PP
RI No.2 tahun 2003, tentang peraturan disiplin anggota Polri.
Laporan
Budiyanto tertuang dalam LP No.STPL/30/III/ 2015/Sipropam, tanggal 26
Maret 2015 yang diterima Bripka Ispurwanto Staff Seksi Propam Polresta
Medan.
Menurut
keterangan yang diperoleh wartawan kejadian tersebut terjadi, Rabu
(25/03), sekitar pukul.11.00 WIB, saat itu wartawan bersama rekan ingin
meliput demo di simpang SIB Glugur Medan. Seketika itu tiba-tiba
melintasi razia Satlantas Polsek Medan Barat di jalan Yos Sudarso
persisnya disamping swalayan Maju Bersama Medan, ketika hendak melajukan
kendaraannya wartawan tersebut, dihentikan oleh oknum Satlantas lalu
tanpa memberi hormat langsung menunjuk dugaan pelanggaran lalu lintas
pada wartawan ini.
Awalnya
wartawan memohon dispensasi karena sedang dalam perjalanan melaksanakan
tugas peliputan, namun tidak dihiraukan akhirnya Surat Izin Mengemudi
(SIM) si wartawan ditilang oleh oknum polisi itu.
Alhasil
oknum Kanit Lantas Polsekta Medan Barat AKP Riama Siahaan dalam proses
penilangan tersebut menyatakan koran tempat wartawan bekerja adalah
abal-abal. "Koran Poskota abal-abal kan," ucap AKP Riama Siahaan
sebagaimana ditirukan Budiyanto wartawan yang merasa mendapatkan
perlakuan tak menyenangkan itu, ucap Budiyanto didampingi Eppy V
Perangin-angin, salah satu oknum petugas Satlantas bernama A Sitompul
menyatakan 'Wartawan Lapet' dengan gaya mengejek. "Kami dibilang
wartawan lapet," ucap Eppy yang diamini Budiyanto.
Kabid
Humas Poldasu Kombes Helfi Assegaf menyatakan akan menyelidiki masalah
yang dilaporkan wartawan ini. "Kami akan tindak lanjuti untuk mengetahui
masalah sesungguhnya," ucap perwira melati tiga ini via ponselnya.
Sementara
itu Kapolresta Medan Kombes Nico Affinta juga mengaku akan mengecek
laporan wartawan atas dugaan perbuatan tak menyenangkan oleh oknum
polisi di jajarannya ini. "Kami cek pak ttg masalah ini.Tkhs," jawabnya,
Rabu (25/3/2015) via Short Massage Service Ponselnya.
Terlepas
dari masalah tersebut Ketua LWI (Lembaga Wartawan Indonesia)
Sumut,Osriel Limbong, Jumat (27/3), mengatakan Kapolda Sumut segera
mengambil tindakan sebab perbuatan AKP Riama Siahaan dan rekan rekannya,
selaku Kanit Lantas Polsekta Medan Barat, tidak berbanding lurus dengan
pernyataan Kapoldasu yang dengan tegas mengatakan anggota kepolisian
harus bersikap ramah.
Apalagi
kalau perkataan kotor yang telah dikeluarkan seorang pejabat kepolisian
pada wartawan ini sikap yang tidak pantas dan beretika disampaikan oleh
seorang pejabat kepolisian, apalagi sampai mengucapkan kata kata
wartawan lapet dan koran abal abal inikan suatu sikap arogansi didalam
menjalankan tugasnya.
"Dengan
sikap seperti itu seharusnya Kapoldasu dan Kapolresta Medan tidak
ragu-ragu memberi tindakan, kepada ketiga oknum Polantas tersebut,"
ungkap Osriel ketika diminta tanggapannya. (GL)
Posting Komentar
Posting Komentar