LABURA | GLOBAL SUMUT-H Ramli
Siagian Ketua kelompok tani Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB)
kabupaten Labuhanbatu Raya, memberikan “BOM” waktu pada Pendi selaku
kepercayaan perwakilan PT Sri Perlak. Dimana , H Ramli Siagian bersedia
membongkar gedung bangunan Masjib yang berukuran 8 m X 8 m dengan
tinggi 3.5 m berada di areal perkebunan PT Sei Perlak dalam tahap
pembangunan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu,
Kabupaten Labuhanbatu Utara .Dalam perbincangan H Ramli Siagian dengan
Pendi perwakilan perkebunan PT Sri Perlak, senin(16/3)
”Saya
bersedia membongkar gedung bangunan Masjid itu hari ini, tetapi bapak
saya berikan waktu selama 6 bulan, harus dapat menunjukkan HGU(Hak Guna
Usaha) PT Sri Perlak,bila bapak tidak dapat menunjukkan HGU nya pada
kami, kami akan menduduki lahan PT Sri Perlak ini”.
Setelah
kesepakatan perbincangan itu disepakati, maka H Ramli Siagian bersama
anggotanya melakukan pembongkaran bangunan gedung masjid yang telah
dibangun diareal perkebunan PT Sri Perlak , yang dinyatakan telah habis
HGU nya sejak Tahun 2010 yang lalu. Sebelum dilakukan pembongkaran
bangunan gedung masjid yang berada dilahan perkebunan PT Sri Perlak yang
telah habis masa berlakunya HGU nnya, H Ramli Siagian beserta anggota
Grib mendatangani raungan Habibuddin Siregar , Asisten I pemerintahan
Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura). H Ramli Siagian menerangkan hasil
perbincangan dengan Habibuddin Asisten I, sangat menyesalkan sikap
Habibuddin Selaku asisten I pemerintahan, dimana Habibuddin Siregar
menagatakan” Pemkab sudah melakukan atau melayangkan surat permohonan
pada PT Sri Perlak , untuk mengeluarkan sebahagian arealnya untuk
perkantoran dan masyarakat”.Seharusnya Pemkab Labura atas nama
pemerintah harus mengambil alih lahan PT Sri Perlak , karena sudah
dinyatakan HGU telah habis pada tahun 2010 yang lalu, kata H Ramli.
Dengan
habis masa berlakunya HGU PT Sri Perlak pada tahun 2010 yang lalu,
sehingga masyarakat melakukan “Penggarapan” dan menduduki lahan PT Sri
Perlak , dengan mendirikan gubuk-gubuk serta melakukan penanaman tanaman
plawija , ubi , pisang dan kacang tanah.
Kompol
Sonny Marisi Nugroho Tampubolon ,SIK,SH wakapolres Labuhuanbatu bersama
AKP H Tampublon Kapolsek Kualuh Hulu kepada media ini dilokasi
mengatakan pembongkaran banguna gedung Masjid yang berada di lahan PT
Sri Perlak, sebelum dilakukan pembongakaran ini, telah ada kesepakatan
antara pihak perkebunan dengan pihak penggarap serta tokoh masyarakat ,
tokoh agama, yang dilakukan pertemuannya di Polres labuhanbatu. Pihak
kepolisian hanya melakukan pengamanan, agar jangan terjadi yang tidak
di inginkan, pada saat melakukan pembongkaran.
Pendi
perwakilan PT Sri Perlak, juga mengatakan, memang benar PT Sri Perlak
sudah habis masa berlakunya HGU nya, tetapi bos kami masih melakukan
pengurusan perpanjangan HGU nya. Sebelum keluar HGU yang baru, maka
areal perkebunan ini harus distrilkan dulu dari gangguan –gangguan atau
penggarap.
Dalam
surat keputusan Direktori Mahkamah Agung Republik Indonesia , dengan
Putusan Nomor:180/G /2013/PTUN-JKT, menjatuhkan putusan dan pertimbangan
, lahan seluas 971,02 Ha yang terletak di Kabupaten Labuhanbatu Utara ,
memerintahkan tergugat untuk memproses penerbitan permohonan mengenai
perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha(HGU) atas nama penggugat ,
tertanggal 16 Nopember 2009 sesuai dengan peraturan dan perundangan
undangan yang berlaku, dan menghukum tergugat untuk membayar biaya yang
timbul dalam sengketa sebesar Rp. 271.000, putusa itu diucapkan pada
sidang terbuka tanggal 25 Februari 2014 di Pengadian Tata Usaha Negara
dijakarta.
Pantauan
GLOBALSUMUT.COM dilokasi pembongkaran bangunan gedung Masjid yang
berada di areal “eks” PT Sri Perlak, terlihat alat berat beko milik PT
Sri Perlak , yang dipakai oleh masyarakat penggarap untuk membongkar
bangunan gedung Masjid yang telah dibangunan masyarakat. Pembongkaran
itu disaksikan oleh Kompol Sonny Marisi Nugroho Tampubolon wakapolres
Labuhanbatu , AKP H Tampublon Kapolsek Kualuh Hulu, H ramli Siagian,
Pendi perwakilan “ Eks “ PT Sri Perlak, serta masyarakat
penggarap.Pembongkaran bangunan gedung masjid milik masyarakat penggarap
itu berjalan dengan aman dan tertib.(andika Siraiat/Rinaldy)
Posting Komentar
Posting Komentar