0
SAMOSIR | GLOBAL SUMUT-Diduga JG oknum Kades(Kepala Desa) Sitamiang, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, merekayasa permohonan penyaluran ADD(Alokasi Dana Desa) Tahun Anggaran(TA) 2013. Dimana permohonan penyaluran ADD,bagi hasil pajak dan Retribusi Daerah tahap I (70%) bulan juli-oktober 2013  dan tunjangan penghasilan aparat pemerintah Desa dan BPB TA 2013, sebesar Rp.59.500.000 melalui Rekening Desa Sitamiang Nomor 5251-01-003472-53-7 pada bank BRI Nainggolan Cabang Balige.

Dalam permohonan penyaluran dana  ADD TA 2013 yang dikrimkan pada tim fasilitas ADD Kecamatan Onan Runggu, terlamfir  Kwintansi pembayaran, Rencana Penggunaan Dana(RDP), suratpermohonan penyaluran dana dan fotocopy buku Rekening Desa  serta  5 fotocopy SK Kades Sitamiang , tentang perangkat Desa dan BPD, pembentukan LKMD, pembentukan PKK Desa , tentang karang taruna dan posyandu.

Namun dalam rincian RDP(Rencana Penggunaan Dana) sesuai dengan nomor kode Rekening 1.20.1.20.5.10.2 program perbendayaan lembaga dan organisasi Desa tertulis anggarannya sebesar Rp.11.300.000, yaitu pemberdayaan LKMD sebesar Rp.1.500.000,PKK Desa sebesar Rp.4.000.000,Karang Taruna sebesar Rp.1.000.000, posyandu sebesar Rp.4.800.000.

Tetapi setelah dikonfirmasi langsung pad Sonti  Br Samosir Ketua Karang Taruna Desa Sitamiang , mengatakan pada GLOBALSUMUT.COM, bahwa Sonti selaku ketua karang tarunan tidak pernah menerima dana bantuan dari Desa Sitamiang, bahkan SK pengangkatannya sebagai ketua karang tarunapun  tidak pernah dia terima, sesuai dengan pengakuan  Sonti dalam surat pernyataan yang berikannya pada tim investigasi NGO TOPAN -AD Provsu bersama GLOBALSUMUT.Com. Serta Aliaman Pasaribu  selaku bendahara Desa Sitamiang, sesuai dengan SK Nomor.140/04/Tahun 2009 tertanggal 1 juli 2009, mengakui pada GLOBALSUMUT.COM, tidak pernah mengetahui penyaluran penggunan anggaran dana Desa. Aliaman Pasaribu  selaku bendaharan Desa , hanya difungsikan untuk menandatangani pencairan dana  ADD di bank BRI Nainggolan. Dan keluar masuknya uang dari bendaharan dianya tidak mengetahui, semuanya itu diambil alih oleh Kades . Pengakuan Aliaman selaku bendahara turut membuatkan surat pernyataan diatas materai.

Berbagai sumber yang dihimpun GLOBALSUMUT.COM mengatakan, sejak JG menjadi Kades Sitamiang mulai 2009-2014, pembangunan di Desa Sitamiang disebut-sebut tidak ada kemajuan.  Dan disinyalir penggunaan dana Desa diselewengkan demi kepentingan pribadinya. Dan bahkan , tanda tangan perangkat desa pun turut di “ palsukan” JG selaku oknum Kades.Masyarakat berharap pada penegak hukum , agar melaksanakan penyelidikan demi terciptanya pemerintahan yang bersih.

Diduga kuat, kejahatan yang telah dilakukan JG dimasa jabatannya, pihak Kecamatan, bahkan BPMPOD Kabupaten , turut menikmati hasil kejahatannya, karena terlihat dari permohan pencairan dana ADD mulus tanpa ada dilakukan pengecekan kebenaran dokumen yang diajukan.BPMPOD yang ketika dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM dan NGO TOPAN -AD diruang kerjanya baru-baru ini mengatakan , akan melakukan crosecek ke Desa Sitamiang, tetapi semuanya itu hanyalah Ansor semata saja. Karena sampai saat ini tim yang diutus BPMPOD itu tidak juga kunjung datang ke Desa Sitamiang.(Andika)

Posting Komentar

Top