SAMOSIR | GLOBAL SUMUT-Diduga
JG oknum Kades(Kepala Desa) Sitamiang, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten
Samosir, Provinsi Sumatera Utara, merekayasa permohonan penyaluran
ADD(Alokasi Dana Desa) Tahun Anggaran(TA) 2013. Dimana permohonan
penyaluran ADD,bagi hasil pajak dan Retribusi Daerah tahap I (70%) bulan
juli-oktober 2013 dan tunjangan penghasilan aparat pemerintah Desa dan
BPB TA 2013, sebesar Rp.59.500.000 melalui Rekening Desa Sitamiang
Nomor 5251-01-003472-53-7 pada bank BRI Nainggolan Cabang Balige.
Dalam
permohonan penyaluran dana ADD TA 2013 yang dikrimkan pada tim
fasilitas ADD Kecamatan Onan Runggu, terlamfir Kwintansi pembayaran,
Rencana Penggunaan Dana(RDP), suratpermohonan penyaluran dana dan
fotocopy buku Rekening Desa serta 5 fotocopy SK Kades Sitamiang ,
tentang perangkat Desa dan BPD, pembentukan LKMD, pembentukan PKK Desa ,
tentang karang taruna dan posyandu.
Namun
dalam rincian RDP(Rencana Penggunaan Dana) sesuai dengan nomor kode
Rekening 1.20.1.20.5.10.2 program perbendayaan lembaga dan organisasi
Desa tertulis anggarannya sebesar Rp.11.300.000, yaitu pemberdayaan LKMD
sebesar Rp.1.500.000,PKK Desa sebesar Rp.4.000.000,Karang Taruna
sebesar Rp.1.000.000, posyandu sebesar Rp.4.800.000.
Tetapi
setelah dikonfirmasi langsung pad Sonti Br Samosir Ketua Karang Taruna
Desa Sitamiang , mengatakan pada GLOBALSUMUT.COM, bahwa Sonti selaku
ketua karang tarunan tidak pernah menerima dana bantuan dari Desa
Sitamiang, bahkan SK pengangkatannya sebagai ketua karang tarunapun
tidak pernah dia terima, sesuai dengan pengakuan Sonti dalam surat
pernyataan yang berikannya pada tim investigasi NGO TOPAN -AD Provsu
bersama GLOBALSUMUT.Com. Serta Aliaman Pasaribu selaku bendahara Desa
Sitamiang, sesuai dengan SK Nomor.140/04/Tahun 2009 tertanggal 1 juli
2009, mengakui pada GLOBALSUMUT.COM, tidak pernah mengetahui penyaluran
penggunan anggaran dana Desa. Aliaman Pasaribu selaku bendaharan Desa ,
hanya difungsikan untuk menandatangani pencairan dana ADD di bank BRI
Nainggolan. Dan keluar masuknya uang dari bendaharan dianya tidak
mengetahui, semuanya itu diambil alih oleh Kades . Pengakuan Aliaman
selaku bendahara turut membuatkan surat pernyataan diatas materai.
Berbagai
sumber yang dihimpun GLOBALSUMUT.COM mengatakan, sejak JG menjadi Kades
Sitamiang mulai 2009-2014, pembangunan di Desa Sitamiang disebut-sebut
tidak ada kemajuan. Dan disinyalir penggunaan dana Desa diselewengkan
demi kepentingan pribadinya. Dan bahkan , tanda tangan perangkat desa
pun turut di “ palsukan” JG selaku oknum Kades.Masyarakat berharap pada
penegak hukum , agar melaksanakan penyelidikan demi terciptanya
pemerintahan yang bersih.
Diduga
kuat, kejahatan yang telah dilakukan JG dimasa jabatannya, pihak
Kecamatan, bahkan BPMPOD Kabupaten , turut menikmati hasil kejahatannya,
karena terlihat dari permohan pencairan dana ADD mulus tanpa ada
dilakukan pengecekan kebenaran dokumen yang diajukan.BPMPOD yang ketika
dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM dan NGO TOPAN -AD diruang kerjanya
baru-baru ini mengatakan , akan melakukan crosecek ke Desa Sitamiang,
tetapi semuanya itu hanyalah Ansor semata saja. Karena sampai saat ini
tim yang diutus BPMPOD itu tidak juga kunjung datang ke Desa
Sitamiang.(Andika)
Posting Komentar
Posting Komentar