0
SAMOSIR  | GLOBAL SUMUT-Edison Simamora Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Otonomi Daewrah(BPMPOD) Kabupaten Samosir “ pembohong besar”.Pasalnya, saat GLOBALSUMUT.COM bersama tim investigasi NGO TOPAN-AD Provinsi sumatera Utara, audensi keruangannya baru baru ini yang langsung diterima Edison Simamora bersama  Kabid PMD Belman Sidabukke, serta Simanullang, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ADD(Alokasi Dana Desa) Desa Sitamiang, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir. 

Globalsumut.com bersama Ir.Rinaldy Hutajulu ketua Tim Investigasi NGO TOPAN-AD yang menanyakan langsung pada Edison Simamora Kaban BPMPOD, dimana dugaan penyelewengan dana ADD dan Bantuan keuangan provinsi yang diterima Desa Sitamiang, selama 10 tahun dijabat oleh JG , dan pemulusan LPKj Desa Sitamiang  diduga kuat BPMPOD dan Kecamatan Onanrunggu memuluskan penggunaan penyaluran dana ADD sehingga luput  dari hasil auditor BPK RI dan Inspektorat . Ketika ditanyakan terkait SPJ ADD Desa Sitamiang pada Edison Simamora selaku Kaban BPMPOD  Kabupaten Samosir, dengan gamblang  Edison melempar bola panas ke kabag Tapen yakni Nurdin Siahaan, Edison mengatakan” SPj atau Lkpj desa sitamiang tidak ada dikantor ini, LKpj dan SPJ nya berada di kabg Tapem(tata pemerintahan), BPMPOD hanyalah memfasilitasi penyaluran dana ADD saja”.kata Edison.

Dan Edison yang diduga merasa pemimpin yang tegas dan perasaan bersih dari permainan kotornya, langsung memerintahkan Kabid BPMPOD untuk uturun langsung ke Desa Sitamiang utuk melakukan pemeriksaan fisik pembangunan yang menggunakan dana ADD. Tetpi action yang dilakukan oleh Edison itu dihadapan GLOBALSUMUT.COM dan Tim investigasi NGO TOPAN AD hanya menutupi bobroknya kinerjanya. Pasalnya, sampai saat ini Kabid BPMPOD itu tidak ada turun ke desa Sitamiang untuk melakukan pemeriksaan fisik penggunaan dana ADD. Hal itu langsung diungkapkan oleh masyarakat dusun I Desa Sitamiang” Tidak ada turun Kabid BPMPOD ke desa kami ini, Edison itu “pembohong besar”, sehingga masyarakat Desa Sitamiang menuding Edison Simamora, ikut menikmati uang dana ADD yang disebut sebut di korupsi JG oknum kades .

Ketika Nurdin Siahaan Kabag Tapem Kabupaten Samosir dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM bersama tim investigasi NGO TOPAN AD diruangannya mengatakan” terkait SPJ atau Lkpj desa Sitamiang tidak ada pada kami, itu wewenagnya Kaban BPMPOD. Kabag Tapem ini hanya lah sebagai pengawasan umu, yang artinya bila ada masalah ditengah tengah masyarakat yang menyangkut pemerintahan , maka itulah yang harus kami selesaikan, kata Nurdin. Rinaldy Hutajulu Ketua tim Investigasi NGO TOPAN AD Sumatera Utara , akan melaporkan penyalahgunaan dana ADD Desa Sitamiang selama 10 tahun ke Kejaksaan Negeri Pangururan.(Andika/Rinaldy)

Posting Komentar

Top