SAMOSIR | GLOBAL SUMUT-Edison
Simamora Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Otonomi
Daewrah(BPMPOD) Kabupaten Samosir “ pembohong besar”.Pasalnya, saat
GLOBALSUMUT.COM bersama tim investigasi NGO TOPAN-AD Provinsi sumatera
Utara, audensi keruangannya baru baru ini yang langsung diterima Edison
Simamora bersama Kabid PMD Belman Sidabukke, serta Simanullang, terkait
dugaan penyalahgunaan anggaran ADD(Alokasi Dana Desa) Desa Sitamiang,
Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir.
Globalsumut.com
bersama Ir.Rinaldy Hutajulu ketua Tim Investigasi NGO TOPAN-AD yang
menanyakan langsung pada Edison Simamora Kaban BPMPOD, dimana dugaan
penyelewengan dana ADD dan Bantuan keuangan provinsi yang diterima Desa
Sitamiang, selama 10 tahun dijabat oleh JG , dan pemulusan LPKj Desa
Sitamiang diduga kuat BPMPOD dan Kecamatan Onanrunggu memuluskan
penggunaan penyaluran dana ADD sehingga luput dari hasil auditor BPK RI
dan Inspektorat . Ketika ditanyakan terkait SPJ ADD Desa Sitamiang pada
Edison Simamora selaku Kaban BPMPOD Kabupaten Samosir, dengan
gamblang Edison melempar bola panas ke kabag Tapen yakni Nurdin
Siahaan, Edison mengatakan” SPj atau Lkpj desa sitamiang tidak ada
dikantor ini, LKpj dan SPJ nya berada di kabg Tapem(tata pemerintahan),
BPMPOD hanyalah memfasilitasi penyaluran dana ADD saja”.kata Edison.
Dan
Edison yang diduga merasa pemimpin yang tegas dan perasaan bersih dari
permainan kotornya, langsung memerintahkan Kabid BPMPOD untuk uturun
langsung ke Desa Sitamiang utuk melakukan pemeriksaan fisik pembangunan
yang menggunakan dana ADD. Tetpi action yang dilakukan oleh Edison itu
dihadapan GLOBALSUMUT.COM dan Tim investigasi NGO TOPAN AD hanya
menutupi bobroknya kinerjanya. Pasalnya, sampai saat ini Kabid BPMPOD
itu tidak ada turun ke desa Sitamiang untuk melakukan pemeriksaan fisik
penggunaan dana ADD. Hal itu langsung diungkapkan oleh masyarakat dusun I
Desa Sitamiang” Tidak ada turun Kabid BPMPOD ke desa kami ini, Edison
itu “pembohong besar”, sehingga masyarakat Desa Sitamiang menuding
Edison Simamora, ikut menikmati uang dana ADD yang disebut sebut di
korupsi JG oknum kades .
Ketika
Nurdin Siahaan Kabag Tapem Kabupaten Samosir dikonfirmasi
GLOBALSUMUT.COM bersama tim investigasi NGO TOPAN AD diruangannya
mengatakan” terkait SPJ atau Lkpj desa Sitamiang tidak ada pada kami,
itu wewenagnya Kaban BPMPOD. Kabag Tapem ini hanya lah sebagai
pengawasan umu, yang artinya bila ada masalah ditengah tengah masyarakat
yang menyangkut pemerintahan , maka itulah yang harus kami selesaikan,
kata Nurdin. Rinaldy Hutajulu Ketua tim Investigasi NGO TOPAN AD
Sumatera Utara , akan melaporkan penyalahgunaan dana ADD Desa Sitamiang
selama 10 tahun ke Kejaksaan Negeri Pangururan.(Andika/Rinaldy)
Posting Komentar
Posting Komentar