MEDAN | GLOBAL SUMUT-Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu) H Gatot Pujo Nugroho ST, MSi mendukung
optimalisasian pajak di Provinsi Sumatera Utara (Provsu). Hal ini selain
bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara khususnya daerah, juga
untuk menyadarkan mereka tentang hak dan kewajiban yang harus mereka
penuhi.
Hal
itu disampaikan Gubsu saat menerima audensi dari Kepala Kanwil
Direktorat Jendral Pajak (DJP) Wilayah Sumut I didampingi Kabid Humas
Marlinus Simbolon dan Kasi Penyuluh Budi Anshari Nasution di Ruang Kerja
Gubsu Lantai 10 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin
(23/2).
Audiensi
Kakanwil Sumut yang yang membicarakan SPT tahunan Gubsu yang rencananya
akan diadakan 6 Maret 2015 bertempat di Lapangan Kodam I /BB. Acara itu
juga rencananya digelar bersamaan dengan Pimpinan Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah Sumut( FKPD). Gubsu yang didampingi Plh Sekdaprovsu Ir
Hj R Sabrina MSi dan Kabiro Keuangan Provsu Ahmad Fuad Lubis juga juga
menyampaikan kesediaannya untuk hadir dalam acara tersebut. Dia juga
berharap kedepannya Dirjen Pajak dapat lebih meningkatkan pendapatan
pajak di Provinsi Sumut.
"Agar
acara tersebut menjadi akrab, alangkah baiknya juga digelar olahraga
baik itu senam pagi dan lainya," harap Gubsu yang kemudian menyarankan
kepada Plh Sekdaprovsu memberikan intruksi kepada seluruh SKPD untuk
hadir.
Sementara Kakanwil DJP Sumut I Harta Indra Tarigan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan audiensi ke Gubsu untuk mengundang Gubernur untuk menyampaikan SPT tahunan dan pimpinan daerah untuk melaksanakan SPT wajib pajak.
Sementara Kakanwil DJP Sumut I Harta Indra Tarigan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan audiensi ke Gubsu untuk mengundang Gubernur untuk menyampaikan SPT tahunan dan pimpinan daerah untuk melaksanakan SPT wajib pajak.
"Sebagai
pribadi, sebagai wajib pajak, Pak presiden bersama Dirjen pajak juga
melakukan hal sama dan kami didaerah masing-masing untuk mengundang
kepala daerah," ujarnya.
Memang, katanya, paling lambat penyerahan SPT pada 31 Maret 2015. Karena pimpinan maka dilakukan di awal Maret. Sehingga akan menjadi contoh dan panutan yang nantinya diikuti seluruh masyarakat.
Memang, katanya, paling lambat penyerahan SPT pada 31 Maret 2015. Karena pimpinan maka dilakukan di awal Maret. Sehingga akan menjadi contoh dan panutan yang nantinya diikuti seluruh masyarakat.
"Tapi
karena kendala waktu maka seizin pak Gubernur maka sesuai kesepakanan
pada 6 Maret 2015 dilakukan penyerahan SPT tahunan," katanya.(Liputan Ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar