LABURA | GLOBAL SUMUT-Sejumlah
warga Desa Hasang mulai meragukan kinerja Kapolres Labuhanbatu Teguh Yuswardi
S.ik. pasalnya pihak kepolisian terkesan lamban bahkan tidak respon
terhadap keluhan masyarakat seperti penangkapan 3 truk Colt Diesel BK
9305 YK , BK 8270 CY, dan BK 9948 YG, Ketiga truk tersebut merupakan
tangkapan Dinas Kehutanan Labura dan selanjutnya diserahkan kepada pihak
kepolisian untuk diproses sesusi dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kadishubun
Labura Drs Adu Pargaulan Sitorus yang dikompirmasi media ini
membenarkan telah menangkap dan menyerahkan 3 truk Colt Diesel bermuatan
kayu hutan kepada Polres Labuhanbatu."ya benar telah kita tangkap dan
kita laporkan 3 unit truck bermuatan kayu illegal dari Desa Hasang, yang di
terima Brigpol Benny Galingging pada selasa (27/01/2015) lalu",jelas
Kadis.
Keterangan
yang himpun menyebutkan salah satu pemilik colt disel pengangkut kayu
illegal bernama Eko warga kisaran dan pemilik kayu warga setempat
berinisial Samsir N, Meskipun barang bukti sudah lengkap akan tetapi
pelaku tetap berkeliaran bahkan kembali menggasak hutan dusun
Penghujungan desa Hasang Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) .
Warga
setempat Hasibuan dan Siregar kepada media ini mengatakan bebasnya
pelaku dalam melakukan pembalakan liar dan tidak ditahan“Jelas merupakan
lemahnya pihak kepolisian Polres Rantau Prapat dalam menegakan UU"
bahkan tidak tertutup kemungkinan pihak kepolisian mendapat setoran dari
Samsir sang mapia illegal logging tersebut.
Terkait
maraknya illegal logging di wilayah Pemkab Labuhanbatu Utara Ketua LSM
LPPN Labura B.Hasibuan di dampingi W.Simanjuntak di Aekkanopan minggu
(08/02/2015), mendesak pihak ke Polisian Polres Labuhanbatu sesegera
mungkin menangkap pelaku yang masih tetap melakukan pembalakan,
dikatakannya hampir setiap malam hasil hutan negara desa Hasang di
keluarkan sebanyak 3-5 truck per malam. Namun tidak ada tindakan dari
pihak Penegak hukum. dampaknya masyarakat sudah sangat kecewa dan resah
dengan kinerja penegak hukum atas bebasnya pembalakan liar Labura, yang
hasilnya di bawa ke Asahan.
Lebih
lanjut di katakannya kita mencium ada oknum anggota DPRD Labura yang
terlibat dalam permainan ini untuk itu LSM LPPN Labura secara resmi
akan laporkan maraknya illegal logging di wilayah ini ke Kapolri maupun
Menterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
"Kita
berharap dengan laporan itu nantinya tidak ada lagi Pembalakan liar
maupun Penebangan liar (illegal logging) di wilayah Labuhanbatu
Utara",harap Ketua LSM LPPN Labura B.Hasibuan
mengakhiri.(Tan/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar