0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Sejumlah warga Desa Hasang mulai meragukan kinerja Kapolres Labuhanbatu Teguh Yuswardi S.ik. pasalnya pihak kepolisian terkesan lamban bahkan tidak respon terhadap keluhan masyarakat seperti penangkapan 3 truk Colt Diesel BK 9305 YK , BK 8270 CY, dan BK 9948 YG, Ketiga truk tersebut merupakan tangkapan Dinas Kehutanan Labura dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesusi dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kadishubun Labura Drs Adu Pargaulan  Sitorus yang dikompirmasi media ini membenarkan telah menangkap dan menyerahkan 3 truk Colt Diesel bermuatan kayu hutan kepada Polres Labuhanbatu."ya benar telah kita tangkap dan kita laporkan 3 unit truck bermuatan kayu illegal dari Desa Hasang, yang di terima Brigpol Benny Galingging pada selasa (27/01/2015) lalu",jelas Kadis.

Keterangan yang himpun menyebutkan salah satu pemilik colt disel pengangkut kayu illegal bernama Eko warga kisaran dan pemilik kayu warga setempat berinisial Samsir N, Meskipun barang bukti sudah lengkap akan tetapi pelaku tetap berkeliaran bahkan kembali menggasak hutan dusun Penghujungan desa Hasang Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) .

Warga setempat Hasibuan dan Siregar kepada media ini mengatakan bebasnya pelaku dalam melakukan pembalakan liar dan tidak ditahan“Jelas merupakan lemahnya pihak kepolisian Polres Rantau Prapat dalam menegakan UU" bahkan tidak tertutup kemungkinan pihak kepolisian mendapat setoran dari Samsir sang mapia illegal logging tersebut.

Terkait maraknya illegal logging di wilayah Pemkab Labuhanbatu Utara Ketua LSM LPPN Labura B.Hasibuan di dampingi W.Simanjuntak di Aekkanopan minggu (08/02/2015), mendesak pihak ke Polisian Polres Labuhanbatu sesegera mungkin menangkap pelaku yang masih tetap melakukan  pembalakan, dikatakannya hampir setiap malam hasil hutan negara desa Hasang di keluarkan sebanyak 3-5 truck per malam. Namun tidak ada tindakan dari pihak Penegak hukum. dampaknya masyarakat sudah sangat kecewa dan resah dengan kinerja penegak hukum atas bebasnya pembalakan liar Labura, yang hasilnya di bawa ke Asahan.

Lebih lanjut di katakannya kita mencium ada oknum anggota DPRD Labura yang terlibat dalam permainan ini untuk itu LSM LPPN Labura secara resmi  akan laporkan maraknya illegal logging di wilayah ini ke Kapolri maupun Menterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

"Kita berharap dengan laporan itu nantinya tidak ada lagi Pembalakan liar maupun Penebangan liar (illegal logging) di wilayah Labuhanbatu Utara",harap Ketua LSM LPPN Labura B.Hasibuan mengakhiri.(Tan/Labura)                 

Posting Komentar

Top