JAKARTA | GLOBAL SUMUT-PT
Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I menandatangani Nota
Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk tentang Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Terminal
Petikemas di Pelabuhan Batu Ampar Batam dan di Pelintung Dumai pada
Jumat, (06 /02/2015).
Penandatanganan
dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I, Bambang Eka Cahyana dan
Bintang Perbowo, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero), bertempat di
Jakarta. Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dan
landasan para pihak dalam dalam mempersiapkan dan melaksanakan kerjasama
proyek yang akan dilaksanakan oleh para pihak. Nota kesepahaman ini
juga bertujuan untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha antara para
pihak dengan prinsip yang saling menguntungkan dengan mengoptimalkan
sumber daya yang dimiliki para pihak.
Kerjasama
bisnis ini dilatarbelakangi keinginan untuk merealisasikan potensi
bisnis penyediaan jasa terminal petikemas yang berstandar internasional
dengan dukungan captive market di Batam. Batam sendiri memiliki posisi
geografis yang strategis terletak di jalur main trade pelayaran tersibuk
di dunia. Industri-industri yang ada di Batam merupakan captive market
dengan trafik petikemas yang semakin meningkat merupakan potensi bisnis
yang menarik untuk digarap secara serius. Diharapkan melalui kerjasama
ini, Batam memiliki terminal petikemas yang berstandar internasional
untuk mendukung industri yang ada. Dan demikian juga untuk kawasan
Pelintung Dumai yang sangat potensial terhadap pelayanan petikemas yang
semakin meningkat.
Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini meliputi
persiapan rencana kerjasama melalui prinsip-prinsip saling
menguntungkan, diantaranya melakukan inventarisasi aset dan potensi yang
dimiliki oleh masing-masing pihak untuk melaksanakan rencana
pengembangan usaha tersebut, melakukan penunjukan konsultan untuk
menyusun studi kelayakan dari rencana kerjasama tersebut, melakukan
kajian-kajian secara komprehensif yang meliputi aspek bisnis, finansial,
kelayakan, lingkungan, legalitas, risiko dan aspek lainnya untuk
menentukan pola kerjasama yang optimal, layak (feasible) dan bankable.
Para pihak juga sepakat bahwa dalam pelaksanaan kerjasama, terlebih
dahulu akan dibentuk Tim Kelompok Kerja yang beranggotakan unsur-unsur
para pihak dan akan bertugas untuk melakukan inventarisasi aset dan
potensi serta menyiapkan kajian-kajian.
Sementara ACS Humas Pelindo I, M. Eriansyah menyampaikan bahwa
Kerjasama ini merupakan wujud sinergitas BUMN, yang berarti suatu wujud
kebersamaan antar BUMN yang secara terintegrasi melakukan suatu
pembangunan ekonomi baik berupa infrastruktur, manufaktur maupun kawasan
industri. Selain sebagai wujud dari sinergi BUMN, juga untuk mendukung
dan mengimplementasikan Program pemerintah terutama tol laut yang
bertujuan untuk menyederhanakan dan mengefisienkan pelayanan logistik
yang terintegrasi, mudah, murah dan cepat serta memperkuat konektivitas
nasional yang dapat menghasilkan peningkatan daya saing nasional. (abu)
Posting Komentar
Posting Komentar