0
JAKARTA | GLOBAL SUMUT-PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk tentang Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Terminal Petikemas di Pelabuhan Batu Ampar Batam dan di Pelintung Dumai pada Jumat, (06 /02/2015).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I, Bambang Eka Cahyana dan Bintang Perbowo, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero), bertempat di Jakarta.  Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dan landasan para pihak dalam dalam mempersiapkan dan melaksanakan kerjasama proyek yang akan dilaksanakan oleh para pihak. Nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha antara para pihak dengan prinsip yang saling menguntungkan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki para pihak.

Kerjasama bisnis ini dilatarbelakangi keinginan untuk merealisasikan potensi bisnis penyediaan jasa terminal petikemas yang berstandar internasional dengan dukungan captive market di Batam. Batam sendiri memiliki posisi geografis yang strategis terletak di jalur main trade pelayaran tersibuk di dunia. Industri-industri yang ada di Batam merupakan captive market dengan trafik petikemas yang semakin meningkat merupakan potensi bisnis yang menarik untuk digarap secara serius. Diharapkan melalui kerjasama ini, Batam memiliki terminal petikemas yang berstandar internasional untuk mendukung industri yang ada. Dan demikian juga untuk kawasan Pelintung Dumai yang sangat potensial terhadap pelayanan petikemas yang semakin meningkat.

Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini meliputi persiapan rencana kerjasama melalui prinsip-prinsip saling menguntungkan, diantaranya melakukan inventarisasi aset dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak untuk melaksanakan rencana pengembangan usaha tersebut, melakukan penunjukan konsultan untuk menyusun studi kelayakan dari rencana kerjasama tersebut, melakukan kajian-kajian secara komprehensif yang meliputi aspek bisnis, finansial, kelayakan, lingkungan, legalitas, risiko dan aspek lainnya untuk menentukan pola kerjasama yang optimal, layak (feasible) dan bankable. Para pihak juga sepakat bahwa dalam pelaksanaan kerjasama, terlebih dahulu akan dibentuk Tim Kelompok Kerja yang beranggotakan unsur-unsur para pihak dan akan bertugas untuk melakukan inventarisasi aset dan potensi serta menyiapkan kajian-kajian. 

Sementara ACS Humas Pelindo I, M. Eriansyah menyampaikan bahwa Kerjasama ini merupakan wujud sinergitas BUMN, yang berarti suatu wujud kebersamaan antar BUMN yang secara terintegrasi melakukan suatu pembangunan ekonomi baik berupa infrastruktur, manufaktur maupun kawasan industri. Selain sebagai wujud dari sinergi BUMN, juga untuk mendukung dan mengimplementasikan Program pemerintah terutama tol laut yang bertujuan untuk menyederhanakan dan mengefisienkan pelayanan logistik yang terintegrasi, mudah, murah dan cepat serta memperkuat konektivitas nasional yang dapat menghasilkan peningkatan daya saing nasional. (abu)

Posting Komentar

Top