LABURA | GLOBAL
SUMUT-Berdasarkan Surat Mutasi Sr. Estate Manager no. 036/Kule-Intern// xii 2014 dan Surat peringatan III Tanggal 16 Nopember 2014
Dijabarkan dan di Edarkan.
Menurut
keterangan isi surat edaran yang diterima para security adalah semua
isi kronologis surat tidak benar, dan walaupun begitu adanya
pemberian-pemberian supir-supir kepada PK. Penjaga piket pada saat
tanggal 18 Nopember 2014 yang disaksikan temuan tim audit seorang supir
yang melintas pintu gerbang perkebunan PT. MP. Leidong Wets dalam
penjagaan Parningotan Pakpahan langsung supir tersebut menghampiri pos
jaga dan merogo kantong sakunya juga mengeluarkan uang sebesar Rp.
50.000.- dikarenakan pada saat itu supir tersebut tidak memiliki uang
kecil untuk memberi kepada PK penjaga pintu gerbang sehingga supir
tersebut memberikan uang Lima Puluhan tanpa ada paksaan melainkan rasa
simpatisan karena supir tersebut merasa perihatin terhadap kinerja PK
penjaga gerbang perkebunan tersebut butuh minum, butuh rokok dalam
pemikiran supir tersebut terbenak dihati kecilnya “cetus supir”.
Disaat
jam pergantian sip Parningotan Pakpahan memberikan arsip-arsip kerja
POS kepada PK Rudi Nababan menerima dari Parningotan Pakpahan dengan
tegas dan jelas, tak berapa lama kemudian penjagaan pos Rudi Nababan,
sebuah mobil warga Sialang Taji keluar melintasi palang penjagaan
perbatasan, lalu supir turun dari mobil untuk menghampiri pos penjagaan
untuk memberikan sekedar uang rasa simpatisan dalam arti uang minum dan
rokok penjaga pos dalam penyampaian supir kepada PK perkebunan pada saat
bertugas dipos papar supir ketika dikonfirmasi Media Global Sumut Com
supir memberikan uang tersebut supir mengatakan kami memberi bukan
karena paksaan atau patokan melainkan karena rasa pengertian kami
terhadap petugas PK pos yang mau membukakan pintu keluar masuknya mobil
kami dari perkebunan ini. “Lanjutnya”
Kembali
Media Global Sumut Com beserta tim media lainnya juga menyaksikan
segala kinerja PK pos palang perbatasan benar-benar tegas dan jelas
bahkan mereka juga menolak pemberian-pemberian supir dan mereka
menghindari tidak inginnya dikatakan sebagai pungli didalam bekerja di
PT. MP. Leidong Wets Indonesia dan walaupun begitu supir-supir tetap
bertahan memberikan pemberian kepada kami sehingga kami tidak dapat
menolak atas pemberiannya, dan kami merasa lemah tak berdaya melihat
rasa pengertian mereka kepada kami yang bertugas dipos jaga “cetus
security”
Kembali
Media Global Sumut Com menjejaki tentang surat edaran yang beredar yang
berisikan surat pemutasian security menjadi sebagai anggota pemanen
dikarenakan dugaan pungli dan suap.
Didalam
surat edaran yang berjalan tertera ada empat poin kronologis perusahaan
terhadap security yakni : Pada tanggal 18 Nopember 2014 tim audit
menyaksikan PK pos kebun yang piket dipinggiran pasir bengkoang menerima
uang yang dikatakan sebagai pungli, tetapi sebaliknya bila dianalisa
isi surat tersebut pungli yang ada diisi surat adalah tim auditlah yang
memaksakan PK pos palang menjadi pungli bukanlah security sendiri dan
dibila mana kita telusuri isi surat tersebut seorang tim audit bersama
PK pos palang para supir menghampiri pada saat melintas melewati palang
pos perbatasan tim audit sengaja memaksakan agar PK pos palang menerima
uang, namun PK pos palang menolak pemberian supir karena PK pos tidak
menginginkan pemberian supir tetapi sebaliknya tim audit mengatakan
ambil saja namun PK pos palang tidak mengindahkan perkataan tim audit
sehingga tim audit sengaja memoto uang yang diberikan supir diatas buku
laporan kerja PK pos palang sebagai tanda bukti laporan ketingkat pusat
agar security yang bekerja terjebak dan dikenakan sangsi, dan itu semua
adalah permainan kecurangan seorang pimpinan dan yang seharusnya tim
audit harusnya mempertanyakan kepada supir-supir yang memberikan guna
uang tersebut untuk apa juga unsur paksaan maupun patokan seharusnya
seperti itu dan bukan untuk mengajari PK pos itu menjadi jahat, dan inti
dari pada poin I tersebut didalam surat edaran yang tertera adalah :
Menyediakan konsumsi makanan, minuman,SECOREG, kanit dan supir saat
kunjungan divisi 04 dan 05 ,Memberikan bantuan kepada anggota/keluarga
security yang tertimpa musibah,Membeli peralatan kebersihan pos (Sapu
lidi, Sapu ijuk, ember, atk dll) Kegiatan gotong royon.
Didalam
wacana tersebut guna uang pemberian supir-supir terarah kedalam aset
perusahaan yang kini dikatakan adanya uang pemberian supir-supir ini
disebut sebagai pungli terhadap security PK pos palang tetapi tim audit
mengatakan kepada security PK pos palang itu sebagai pungli sementara
semua itu adalah simpatisan para supir-supir terhadap PK pos palang.
Wacana
yang tertera di lampiran isi surat No. 2 dalam kedisiplinan kerja kami
dari scurity sudah melaksanakan sepenuhnya tetapi masih juga tertuduh
kurang kedisiplinan hanya karena stock forum surat izin pada saat itu
abis tetapi sebelumnya kami sebagai PK Security sudah melaporkan namun
tidak di tanggapi sehingga kami jadi bahan jebakan Pimpinan Perusahaan
ataupun atasan yang bersangkutan.
Di
Dalam Poin No. 3 kami sebagai security telah mengabdi pada Perusahaan
PT. MP. Leidong Wets Indonesia telah bekerja sesungguhnya untuk menjaga
asset Perusahaan yang selama ini intaian warga masyarakat Sialang Taji,
dan disini kami menjalankan tugas penangkapan seorang pencuri di lokasi
divisi 04 tepatnya blok F. II atas perintah askep Eko Kapriyanto beserta
Herman Dalimunthe sebagai Mandor I Perawatan dan diketahui Danru
Security T. Sibarani J. Nababan kami jajaran anggota bawahan atasan
security berhasil menangkap pencuri sawit nama Englan Siahaan 60 TN
warga Sialang Taji Dusun Pasir Bengkuang untuk melapangkan kepimpinan
Perusahaan, tetapi sayang laporan kerja kami teraniaya setelah adanya.
Perdamaian antara pihak Perusahaan dengan si pencuri yang kini
didamaikan di Kantor Balai Desa Sialang Taji dihadiri staf-staf
Perusahaan M. Aries Asisten devisi 05.
D
Nababan Danru divisi 4/5 Hotber Sinaga Kadus Pasir Bengkuang dan
disaksikan Kepala Desa Sialang Taji Gubel Manik atas perdamaian
pencurian sawit tersebut dihadiri saksi-saksi umum Charles Sirait,
Manahan Parhusip, Ridwan Sianturi pqada tangga 16 Nopember 2014 telah
berdamai di atas kertas berisikan materai 6000 dalam putus atau
selesaianya permasalahan pada saat itu dan mengapa di balik semua ini
kami security yang menjalankan tugas penangkapan teraniaya dugaan
menerima suap atas perdamaian tersebut.
Sedangkan
kami tidak mengetahui atau menghadiri pertemuan tersebut di dalam
ruangan dan mengapa kami sehingga tersisi dari tugas kami sebagai
security dipindahkan ke divisi lain menjadi tukang manen. Disini kami
dari security yang teraniaya ada 14 personil meminta keadilan terhadap
pembesar Perusahaan tingkat Pusat PT.MP. Ledong West Indonesia agar
lebih jeli menyeleksi kesalahan-kesalahan anggota karyawan perusahaan,
dan bila mana stikmen perusahaan seperti ini berkelanjuta ada maka
perusahaan ini akan semakin bobrok dalam kwalitas dan sehingga tidak
dapat membedakan kinerja anggota yang sebenarnya atau dapat di katakana
dalam arti di dalam perusahaan tersebut meling teriak maling sehingga
karyawan yang tridak tau berbuat salah kini menerima imbasnya hanya
karena perbuatan seorang saja sehingga perusahaan menjadi hancur dan
cacat mental. (Liputan Muller Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar