0
LABURA  | GLOBAL SUMUT-Berdasarkan Surat Mutasi Sr. Estate Manager no. 036/Kule-Intern// xii 2014 dan Surat peringatan III Tanggal 16 Nopember 2014 Dijabarkan dan di Edarkan.

Menurut keterangan isi surat edaran yang diterima para security adalah semua isi kronologis surat tidak benar, dan walaupun begitu adanya pemberian-pemberian supir-supir kepada PK. Penjaga piket pada saat tanggal 18 Nopember 2014 yang disaksikan temuan tim audit seorang supir yang melintas pintu gerbang perkebunan PT. MP. Leidong Wets dalam penjagaan Parningotan Pakpahan langsung supir tersebut menghampiri pos jaga dan merogo kantong sakunya juga mengeluarkan uang sebesar Rp. 50.000.- dikarenakan pada saat itu supir tersebut tidak memiliki uang kecil untuk memberi kepada PK penjaga pintu gerbang sehingga supir tersebut memberikan uang Lima Puluhan tanpa ada paksaan melainkan rasa simpatisan karena supir tersebut merasa perihatin terhadap kinerja PK penjaga gerbang perkebunan tersebut butuh minum, butuh rokok dalam pemikiran supir tersebut terbenak dihati kecilnya “cetus supir”.

Disaat jam pergantian sip Parningotan Pakpahan memberikan arsip-arsip kerja POS kepada PK Rudi Nababan menerima dari Parningotan Pakpahan  dengan tegas dan jelas, tak berapa lama kemudian penjagaan pos Rudi Nababan, sebuah mobil warga Sialang Taji keluar melintasi palang penjagaan perbatasan, lalu supir turun dari mobil untuk menghampiri pos penjagaan untuk memberikan sekedar uang rasa simpatisan dalam arti uang minum dan rokok penjaga pos dalam penyampaian supir kepada PK perkebunan pada saat bertugas dipos papar supir ketika dikonfirmasi Media Global Sumut Com supir memberikan uang tersebut supir mengatakan kami memberi bukan karena paksaan atau patokan melainkan karena rasa pengertian kami terhadap petugas PK pos yang mau membukakan pintu keluar masuknya mobil kami dari perkebunan ini. “Lanjutnya”

Kembali Media Global Sumut Com beserta tim media lainnya juga menyaksikan segala kinerja PK pos palang perbatasan benar-benar tegas dan jelas bahkan mereka juga menolak pemberian-pemberian supir dan mereka menghindari tidak inginnya dikatakan sebagai pungli didalam bekerja di PT. MP. Leidong Wets Indonesia dan walaupun begitu supir-supir tetap bertahan memberikan pemberian kepada kami sehingga kami tidak dapat menolak atas pemberiannya, dan kami merasa lemah tak berdaya melihat rasa pengertian mereka kepada kami yang bertugas dipos jaga “cetus security”

Kembali Media Global Sumut Com menjejaki tentang surat edaran yang beredar yang berisikan surat pemutasian security menjadi sebagai anggota pemanen dikarenakan dugaan pungli dan suap.

Didalam surat edaran yang berjalan tertera ada empat poin kronologis perusahaan terhadap security  yakni : Pada tanggal 18 Nopember 2014 tim audit menyaksikan PK pos kebun yang piket dipinggiran pasir bengkoang menerima uang yang dikatakan sebagai pungli, tetapi sebaliknya bila dianalisa isi surat tersebut pungli yang ada diisi surat adalah tim auditlah yang memaksakan PK pos palang menjadi pungli bukanlah security sendiri dan dibila mana kita telusuri isi surat tersebut seorang tim audit bersama PK pos palang para supir menghampiri pada saat melintas melewati palang pos perbatasan tim audit sengaja memaksakan agar PK pos palang menerima uang, namun PK pos palang menolak pemberian supir karena PK pos tidak menginginkan pemberian supir tetapi sebaliknya tim audit mengatakan ambil saja namun PK pos palang  tidak mengindahkan perkataan tim audit sehingga tim audit sengaja memoto uang yang diberikan supir diatas buku laporan kerja PK pos palang sebagai tanda bukti laporan ketingkat pusat agar security yang bekerja terjebak dan dikenakan sangsi, dan itu semua adalah permainan kecurangan seorang pimpinan dan yang seharusnya tim audit harusnya mempertanyakan kepada supir-supir yang memberikan guna uang tersebut untuk apa juga unsur paksaan maupun patokan seharusnya seperti itu dan bukan untuk mengajari PK pos itu menjadi jahat, dan inti dari pada poin I tersebut didalam surat edaran yang tertera adalah : Menyediakan konsumsi makanan, minuman,SECOREG, kanit dan supir saat kunjungan divisi 04 dan 05 ,Memberikan bantuan kepada anggota/keluarga security yang tertimpa musibah,Membeli peralatan kebersihan pos (Sapu lidi, Sapu ijuk, ember, atk dll) Kegiatan gotong royon.

Didalam wacana tersebut guna uang pemberian supir-supir terarah kedalam aset perusahaan yang kini dikatakan adanya uang pemberian supir-supir ini disebut sebagai pungli terhadap security PK pos palang tetapi tim audit mengatakan kepada security PK pos palang itu sebagai pungli sementara semua itu adalah simpatisan para supir-supir terhadap PK pos palang.

Wacana yang tertera di lampiran isi surat No. 2 dalam kedisiplinan kerja kami dari scurity sudah melaksanakan sepenuhnya tetapi masih juga tertuduh kurang kedisiplinan hanya karena stock forum surat izin pada saat itu  abis tetapi sebelumnya kami sebagai PK Security sudah melaporkan namun tidak di tanggapi sehingga kami jadi bahan jebakan Pimpinan Perusahaan ataupun atasan yang bersangkutan.

Di Dalam Poin No. 3 kami sebagai security telah mengabdi pada Perusahaan PT. MP. Leidong Wets Indonesia telah bekerja sesungguhnya untuk menjaga asset Perusahaan yang selama ini intaian warga masyarakat Sialang Taji, dan disini kami menjalankan tugas penangkapan seorang pencuri di lokasi divisi 04 tepatnya blok F. II atas perintah askep Eko Kapriyanto beserta Herman Dalimunthe sebagai Mandor  I Perawatan dan diketahui Danru Security T. Sibarani J. Nababan kami jajaran anggota bawahan atasan security berhasil menangkap pencuri sawit nama Englan Siahaan 60 TN warga Sialang Taji Dusun Pasir Bengkuang untuk melapangkan kepimpinan Perusahaan, tetapi sayang laporan kerja kami teraniaya setelah adanya. Perdamaian antara pihak Perusahaan dengan si pencuri yang kini didamaikan di Kantor Balai Desa Sialang Taji dihadiri staf-staf Perusahaan M. Aries Asisten devisi 05.

D Nababan Danru  divisi 4/5 Hotber Sinaga  Kadus Pasir Bengkuang dan disaksikan Kepala Desa Sialang Taji Gubel Manik atas perdamaian pencurian sawit tersebut dihadiri saksi-saksi umum Charles Sirait, Manahan Parhusip, Ridwan Sianturi pqada tangga 16 Nopember 2014 telah berdamai di atas kertas berisikan materai 6000 dalam putus atau selesaianya permasalahan  pada saat itu dan mengapa di balik semua ini kami  security yang menjalankan tugas penangkapan teraniaya dugaan menerima suap atas perdamaian tersebut.

Sedangkan kami tidak mengetahui atau menghadiri pertemuan tersebut di dalam ruangan dan mengapa kami sehingga tersisi dari tugas kami sebagai security dipindahkan ke divisi lain menjadi tukang manen. Disini kami dari security yang teraniaya ada 14 personil meminta keadilan terhadap pembesar Perusahaan tingkat Pusat PT.MP. Ledong West Indonesia agar lebih jeli menyeleksi kesalahan-kesalahan anggota karyawan perusahaan, dan bila mana stikmen perusahaan seperti ini berkelanjuta ada maka perusahaan ini akan semakin bobrok dalam kwalitas dan sehingga tidak dapat membedakan kinerja anggota yang sebenarnya atau dapat di katakana dalam arti di dalam perusahaan tersebut meling teriak maling sehingga karyawan yang tridak tau berbuat salah kini menerima imbasnya hanya karena perbuatan seorang saja sehingga perusahaan menjadi hancur dan cacat mental.  (Liputan Muller Labura)  

Posting Komentar

Top