LABURA
| GLOBAL SUMUT-Dengan rasa peduli dan tulus Ketua Gerakan Indonesia
Baru Aek kanopan (GRIB) Amir Husin Hasibuan yang akrab di sapa bang
buyung bulan sabit, mengingatkan agar warga masyarakat Pesisir pantai
timur Kabupaten Labura, Yakni Kecamatan Kualuh Leidong dan Kualuh Hilir
harus turut berperan serta dalam program Bupati H. Khairuddin Syah
Sitorus SE. yang sedang bergiat keras melaksanakan program pembangunan
di segala lini sektor pertanian , pendidikan, kesehatan, infra struktur
jalan, dan jalan-jalan desa melalui PNPM, hingga pembangunan
rehabilitas hutan penyangga kehidupan nelayan yakni hutan mangrove
(bakau).
Semua
kegiatan ini sangatlah menyerap anggaran baik dana, APBD hingga usulan
dana APBN . Meskipun anggaran kita masih sedikit tapi jerih payah
Pemkab tetap berusaha agar jangan terlalu besar kendala bagi pelaksanaan
kegiatan. Rakyat pesisir pantai timur harus menyadari, bahwa saat ini
daerah mereka sedang menjadi incaran sasaran empuk orang-orang luar,
yang sedang punya sebuah program. Non prosedural untuk merusak dan
menghancurkan tatanan ekonomi kehidupan anak cucu para nelayan dengan
dalih merakyat dan membentuk berbagai Organisasi menyertakan bentuk
LSM, Aktifis hingga kelompok - kelompok yang di palsukan untuk menambah
kekuatan hitam.
Gembong
penyakit dari semua ini sudah di ketahui beberapa elemen masyarakat
yang menuding kelompok Serikat Petani Indonesia (SPI ) adalah sebagai
induk permasalahan. Sejak keberadaannya “ rasa keamanan , kenyamanan
dan tingginya rasa silaturahmi etika kualuh di Kabupaten Labura ini
mulai terusik. Akibat ulah organisasi SPI ini yang selalu semena mena
dan tidak mempunyai program yang jelas dan selalu berjalan di luar rel
atau non koridor pada aturan main yang telah di tata di atas
Undang-undang dalam mengesahkan tanah pertanian dan perkebunan.
Bukan
saja Pemkab tapi rakyat pun mulai terusik dan merasakan jikalau ke
beradaan SPI mulai jadi momok perusak dan penghambat pembangunan di
Labura. Hal ini dapat di nilai dan di tinjau dari sepak terjangnya.
Kala menduduki lahan kebun PT .SRI PERLAK milik Limpung di Aek kanopan
timur dan Desa Sukarame yang berakhir pada kerugian material dan rasa
sakit hati peserta akibat merasa benar-benar di pecundangi dan di
jadikan tumbal program permainan Non prosedural SPI. Yang di rugikan
kebanyakan anggotanya seperti warga si mandulang , Sei Apung, Sukarame
dan Aek kanopan.
Menyikapi
pembelajaran tauladan pengalaman fakta kejadian buruk ini . Warga
pesisir pantai harus lebih waspada atas keberadaan Organisasi SPI di
Labura yang tidak mendukung program kebijakan pemerintah tapi bakal
menjadi di lema bagi program –program kerakyatan petani dan nelayan
yang telah di canangkan negara.
Memaparkan
kembali Bang Buyung “ Mereka para pengurus SPI diatas selalu lari dari
tanggung jawab, dalam memainkan program penggarapan lahan negara. Selalu
memberi janji dan senang jika ada orang-orang setempat yang berfikiran
sempit bisa dan gampang di tunggangi untuk di jadikan kuda hitam. Apa
lagi bagi orang bodoh tapi merasa pintar pasti di angkat untuk sasaran
empuk di beri posisi pengurus inti sebagai virus penghancur daerah
sendiri dan perekrutan . Beberapa warga ekonomi lemah, untuk di jadikan
pion pengumpan merusak kelestarian daerah sendiri, adalah target
program mereka. Sebenarnya pemerintah selalu membuka peluang bagi rakyat
yang mempunyai agenda kelestarian hutan , kenapa tidak duduk bersama
dengan pemerintah Kabupaten , Koq mesti orang luar di dukung yang pasti
SPI tidak perlu di sahuti apa lagi di dukung. Saya tahu persis maksud
dan tujuan buntut dari permainan mereka. Sebab pernah masuk di dalam
tubuh organisasi ini, dan segera keluar karena kecewa dan tidak setuju.
Jika para pengikut atau masyarakat yang pasti bakal di korbankan .
Apalagi berseberangan program dengan pemerintah dan mengganggu
konsentrasi kinerja Pemkab melalui aksi demo bukan hal yang beretika dan
tidak murni untuk kepentingan rakyat, yang pada prinsipnya dasar dari
perjuangan SPI tersebut tidak jelas.
Bagi
warga pesisir, jika tidak mampu untung menghempang orang luar yang
berniat merusak kelestarian kawasan hutan kampung halaman. Paling tidak
jangan mendukung atau terlibat langsung dalam organisasi ini, ujung
–ujungnya bakal ada kutipan-kutipan dengan berbagai dalihperjuangan. Di
ganti janji angin sorga (ansor) mendapat sepetak lahan negara ! . Ini
lagu lamo incek. Untuk di ketahui , pemanfaatan dan penggunaan lahan
negara ada aturan mainnya. Paling tidak dasar usulan, permohonan lahan
kawasan harus di SK kan oleh Kementerian Kehutanan. Melihat pembantaian
habis-habisan hutan penyangga kehidupan nelayan ini, saya optimis dalam
waktu dekat ini negara akan melakukan tindakan tegas bagi
perusak-perusak hutan mangrove dan memproses bagi pelanggaran atas UU No
31 tahun 2004 tentang Perikanan , UU No 27 tahun 2007 tentang
pengelolaan wilayah pesisir pantai dan pulau -pulai kecil , UU 41 tahun
1999 tentang kehutanan . Dengan tegas di nyatakan bagi perusak hutan
mangrove penjara denda 5 milyar di kuatkan UU No 5 tahun 1990 tentang
hutan konservasi Sumber Daya Alam ( SDA ) hayati dan ekosistem bagi
pengelola tanpa izin di lahan konservasi dapat di kenakan hukuman 10
tahun penjara”. Untuk ini janganlah sempat masyarakat yang jadi korban.
Papar Buyung Kamis (19/2) dengan tegas.
Memperkuat
tindak lanjut proses laporan pemkab terhadap kerusakan hutan mangrove
ini Asisten I Habibuddin di ruangannya Minggu lalu mengatakan bahwa
pemkab melalui Kadis hutbun Labura telah melaporkan hal ini kepada pihak
Polres Labuhanbatu beberapa waktu lalu dan saya yang mendisposisikan
surat tersebut ke Bapak Bupati.
Ketika dikompirmasi Drs. M.Adu Pargaulan Sitorus
Kadis hutbun Labura Rabu (18/2) mengatakan memang benar pihak SPI sudah
merusak hutan mangrove Kualuh Leidong, kita sempat bertengkar dengan
mereka di lapangan dan kita telah meminta Dishut Provinsi untuk
menurunkan personil polisi kehutanan agar turun kelapangan.
Ketika
hal penggarapan ini di konfirmasikan kepada Ibu Zubaidah sebagai
pengurus pukat SPI melalui SMS hp selular Jum’at (20/2) tidak ada
memberikan jawaban.
Menyampaikan
Budi A.U. yang mengaku koordinator aktifis mahasiswa melalui SMS
menerangkan “bahwa ini adalah program Kemitraan kelompok Tani Hutan
(KTH) Kelompok Mahasiswa FORAMPHL .(Liputan Tan / Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar