0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Pada hari sabtu, 24/01/2015 pukul 15.45 WIB, sebuah mobil Toyota Hilux No.Pol. B 9182 PBB yang meluncur dari arah Rantauprapat menuju Medan telah menabrak sepeda motor No.BK5790 VHT di persimpangan tiga (simpang es) Jalinsum Kab. Asahan telah.  Akibatnya memakan dua korban warga desa mekar sari Kab.Asahan Bintang Leo (18) dan Winarto (35) hingga meninggal dunia.  

sebelumnya kedua korban dilarikan ke RS kisaran satu korban tidak dapat bertahan sehingga meninggal dunia di perjalanan dan  satu korban dilarikan ke RS Imelda medan dengan mobil Ambulance PT.MP.Leidong West agar mendapat perwatan dari para Medis RS.Imelda, terang  warga setempat  di rumah korban. 

Tapi sayang ketika sampainya korban di RS. Imelda medan untuk mendapatkan pertolongan pernapasan sejenis infus dan oksigen, dan untuk menunggu kelanjutan proses RS.Imelda Medan terpaksa menunggu jawaban selanjutnya dari kedua pihak antara korban dan pihak perusahaan PT.MP.Leidong West Indonesia/ Kanopan Hulu, Kab.Labura setelah adanya kesepakatan antara keluarga korban dengan Pimpinan Manager PT.MP.Leidong West Indonesia, Manager Kusmiyanto menyatakan kepada pihak keluarga korban atas segala biaya perobatan ditanggung perusahaan PT.MP.Leidong West Indonesia dalam penyampaian manager Kusmayanto kepada keluarga korban.

Kembali pihak keluarga korban mendesak para medis RS.Imelda Medan agar sikorban dapat secepatnya dirawat dalam perawatan intensive, namun pihak RS.Imelda tidak melaksanakan, karena pihak perusahaan PT.MP.Leidong West Indonesia yang dipimpin manager Kusmiyanto tidak memberi keterangan yang jelas kepada Pihak Rumah Sakit Imelda Medan sehingga korban terdampar tidak mendapat perawat yang lebih efektip, dikarenakan Global dominal perobatannya disinyalir mencapai Rp.250.000.000 dalam penyampaian pihak RS.Imelda Medan kepada pimpinan Manager Kusmayanto PT.MP.Leidong west Indonesia merasa kaget mendengar besarnya biaya tersebut maka manager Kusmiyantopun terdiam pakum setelah mendengar keterangan pihak RS.Imelda Medan cetus keluarga korban pada media ini sehingga korban tidak di perdulikan lagi.
Kembali Global Sumut.com mengarah ke Maposek Polantas Pulo Raja pada hari jumat (30/01) pukul 11.00 wib. Untuk konfirmasi yang lebih lengkap tentang kronoligis kecelakaan tersebut. Dan pihak lakalantas memberikan atas semua keterangan yang tertera didalam keterangan lampiran didalam ini hampir jelas. Namun masih ada yang dijanggalkan atau diragukan Global Sumut.com pada saat mempertanyakan tentang kebenaran supir yang mengendarai mobil tersebut.

Pihak Lakalantas dari personil polisi yang mengatakan nama supir tersebut Leo Dedi Kurniawan (24) alamat Perkebunan Kanopan Ulu beserta jam kejadian pihak lakalantas mengatakan 15:45 WIB kepada Global Sumut.com. setelah kepulangan dari kantor Mapolsek Polantas Pulo raja Global Sumut.com mengarah menuju rumah orang tua korban yang bertempat didesa mekar sari Kab.Asahan untuk meminta petunjuk yang lebih jelas lagi dan dapat dibedakan atas keterangan dari Pihak Mapolsek Polantas Pulo Raja.
Sesampainya dirumah korban sejauh pantaun global Sumut.com informasi yang didapat bahwa manger Kusmiyanto Pimpinan PT.MP.Ledong West Indonesia bersama Leo sebagai anak angkatnya sendiri yang mengendarai mobil tersebut dan bukanlah Dedi Prayetno dan sebaliknya yang mengendarai mobil tersebut adalah Leo Dedi Kurniawan, sedangkan Dedi Prayetno pada saat itu tidak mengendarai mobil karena posisi Dedi pada saat itu cuti.  Dan juga Dedi Prayetno tidak mengetahui sama sekali kejadian lakalantas pada hari sabtu (24/01) dan dia juga mengatakan kejadian tersebut di luar jam dinas perusahaan, cetus informasi yang diberikan Dedi Prayetno pada saat di temui Global Sumut.com Senin (02/02) pukul 55:00 WIB dirumah kediaman Dedi Prayetno.

Pihak Lakalantas Pulo raja yang dikepalai Iptu DR.Raja Gukguk  (Sebagai Kanit Lakalantas) kepada global sumut.com ketika dikonfirmasi mengatakan tentang kejadian lakalantas, kenapa Supir tidak ditahan? Jawab Iptu DR.Raja Gukguk  dalam penyampaian kepada anggota personil Aiptu .A,A.Sipahutar dengan rekan personil mengatakan bahwa supir tidak ditahan karena adanya penangguhan penahanan terhadap supir karena ada jaminan dari manager Kusmiyanto Pimpinan PT.MP.Ledong West Indonesia terangnya jumat (31/1) pukul 11:00 Wib dikantor Mapolsek Polantas pulo Raja.  (liputan Muller Labura) 

Posting Komentar

Top