LABURA | GLOBAL SUMUT-Pada hari
sabtu, 24/01/2015 pukul 15.45 WIB, sebuah mobil Toyota Hilux No.Pol. B
9182 PBB yang meluncur dari arah Rantauprapat menuju Medan telah
menabrak sepeda motor No.BK5790 VHT di persimpangan tiga (simpang es)
Jalinsum Kab. Asahan telah. Akibatnya memakan dua korban warga desa
mekar sari Kab.Asahan Bintang Leo (18) dan Winarto (35) hingga meninggal
dunia.
sebelumnya
kedua korban dilarikan ke RS kisaran satu korban tidak dapat bertahan
sehingga meninggal dunia di perjalanan dan satu korban dilarikan ke RS
Imelda medan dengan mobil Ambulance PT.MP.Leidong West agar mendapat
perwatan dari para Medis RS.Imelda, terang warga setempat di rumah
korban.
Tapi
sayang ketika sampainya korban di RS. Imelda medan untuk mendapatkan
pertolongan pernapasan sejenis infus dan oksigen, dan untuk menunggu
kelanjutan proses RS.Imelda Medan terpaksa menunggu jawaban selanjutnya
dari kedua pihak antara korban dan pihak perusahaan PT.MP.Leidong West
Indonesia/ Kanopan Hulu, Kab.Labura setelah adanya kesepakatan antara
keluarga korban dengan Pimpinan Manager PT.MP.Leidong West Indonesia,
Manager Kusmiyanto menyatakan kepada pihak keluarga korban atas segala
biaya perobatan ditanggung perusahaan PT.MP.Leidong West Indonesia dalam
penyampaian manager Kusmayanto kepada keluarga korban.
Kembali
pihak keluarga korban mendesak para medis RS.Imelda Medan agar sikorban
dapat secepatnya dirawat dalam perawatan intensive, namun pihak
RS.Imelda tidak melaksanakan, karena pihak perusahaan PT.MP.Leidong West
Indonesia yang dipimpin manager Kusmiyanto tidak memberi keterangan
yang jelas kepada Pihak Rumah Sakit Imelda Medan sehingga korban
terdampar tidak mendapat perawat yang lebih efektip, dikarenakan Global
dominal perobatannya disinyalir mencapai Rp.250.000.000 dalam
penyampaian pihak RS.Imelda Medan kepada pimpinan Manager Kusmayanto
PT.MP.Leidong west Indonesia merasa kaget mendengar besarnya biaya
tersebut maka manager Kusmiyantopun terdiam pakum setelah mendengar
keterangan pihak RS.Imelda Medan cetus keluarga korban pada media ini
sehingga korban tidak di perdulikan lagi.
Kembali Global Sumut.com mengarah ke Maposek Polantas Pulo Raja pada
hari jumat (30/01) pukul 11.00 wib. Untuk konfirmasi yang lebih lengkap
tentang kronoligis kecelakaan tersebut. Dan pihak lakalantas memberikan
atas semua keterangan yang tertera didalam keterangan lampiran didalam
ini hampir jelas. Namun masih ada yang dijanggalkan atau diragukan
Global Sumut.com pada saat mempertanyakan tentang kebenaran supir yang
mengendarai mobil tersebut.
Pihak
Lakalantas dari personil polisi yang mengatakan nama supir tersebut Leo
Dedi Kurniawan (24) alamat Perkebunan Kanopan Ulu beserta jam kejadian
pihak lakalantas mengatakan 15:45 WIB kepada Global Sumut.com. setelah
kepulangan dari kantor Mapolsek Polantas Pulo raja Global Sumut.com
mengarah menuju rumah orang tua korban yang bertempat didesa mekar sari
Kab.Asahan untuk meminta petunjuk yang lebih jelas lagi dan dapat
dibedakan atas keterangan dari Pihak Mapolsek Polantas Pulo Raja.
Sesampainya
dirumah korban sejauh pantaun global Sumut.com informasi yang didapat
bahwa manger Kusmiyanto Pimpinan PT.MP.Ledong West Indonesia bersama Leo
sebagai anak angkatnya sendiri yang mengendarai mobil tersebut dan
bukanlah Dedi Prayetno dan sebaliknya yang mengendarai mobil tersebut
adalah Leo Dedi Kurniawan, sedangkan Dedi Prayetno pada saat itu tidak
mengendarai mobil karena posisi Dedi pada saat itu cuti. Dan juga Dedi
Prayetno tidak mengetahui sama sekali kejadian lakalantas pada hari
sabtu (24/01) dan dia juga mengatakan kejadian tersebut di luar jam
dinas perusahaan, cetus informasi yang diberikan Dedi Prayetno pada saat
di temui Global Sumut.com Senin (02/02) pukul 55:00 WIB dirumah
kediaman Dedi Prayetno.
Pihak Lakalantas Pulo raja yang dikepalai Iptu DR.Raja Gukguk (Sebagai
Kanit Lakalantas) kepada global sumut.com ketika dikonfirmasi
mengatakan tentang kejadian lakalantas, kenapa Supir tidak ditahan?
Jawab Iptu DR.Raja Gukguk dalam penyampaian kepada anggota personil
Aiptu .A,A.Sipahutar dengan rekan personil mengatakan bahwa supir tidak
ditahan karena adanya penangguhan penahanan terhadap supir karena ada
jaminan dari manager Kusmiyanto Pimpinan PT.MP.Ledong West Indonesia
terangnya jumat (31/1) pukul 11:00 Wib dikantor Mapolsek Polantas pulo
Raja. (liputan Muller Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar