MEDAN | GLOBAL SUMUT- Saharuddin Ketua Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gerbraksu) beserta pengurus lainnya diterima pihak Kejatisu melalui Kepala Seksi Penkum/Humas Chandra dan Novrianto diruangannya.Rabu (21/01/2015). Dalam pertemuan tersebut pihak Kejatisu berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kab.Langkat. Laporan dari pihak Gerbraksu diterima serta pihak Kejatisu mengapresiasi atas adanya aspirasi dari Gerbraksu. Sedangkan Saharudin didampingi Togar Lubis berharap pihak Kejatisu dapat mengusut tuntas kasus tersebut tanpa tebang pilih sehingga mampu mwnyeret mantan ketua DPRD Langkat RHB. Bila pihak Kejatisu tak mampu menindak lanjuti kasus ini maka kami akan menindaklanjuti ke Kejakgung dan KPK di jakarta.Desak Saharuddin yang mengaku sudah 9 kali bolak-balik Kekejatisu dalam pengusutan kasus tersebut.(red).
Posting Komentar
Posting Komentar