MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Jepry Sibarani alias kurek (30) warga
lingkungan 14 lorong 9 kelurahan sei mati Kecamatan Medan Labuhan,
Senin (12/1) tertusuk pisau miliknya sendiri pada saat korban berduel
dengan Antoni Rajaguguk alias Pilbos (62) warga yang sama.
Korban
sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit Ameta Sejahtera Simpang
Kantor Medan Labuhan, diduga karena kondisi korban parah, korban pun
dirujuk ke rumah sakit Haji Adam Malik hingga pada Jum' at subuh (16/1)
korban tewas menghembuskan nafas terakhir.
Informasi
yang dihimpun di lokasi rumah duka menyebutkan, korban pada malam itu
(Senin, 12/1) sedang bertengkar dengan adik tirinya wati nainggolan
(23) dan Hesti naingggolan (21) yang tinggal satu rumah dengan korban,
sehingga wati dan hesti berlari kerumah pelaku yang tak jauh dari rumah
korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Antoni.
Wati
Nainggolan adik tiri korban yang masih seibu dan lain ayah tersebut,
kepada media ini Jum' at (16/1) sekitar rumah duka mengatakan, malam
itu abang tirinya tersebut pulang kerumah dalam keadaaan mabuk, dan
langsung meminta uang kepadanya dan mengancam jika tidak diberi korban
akan diperkosanya.
"
Saat itu aku dirumah berdua dengan adikku (hesti), tiba-tiba dia
(korban) datang kerumah dan minta uang karena uangku tidak ada dia
meminta aku membuka bajuku untuk diperkosanya, "jika tidak ada uangmu,
buka bajumu biar aku perkosa kau", ujar wati menirukan ucapan korban."
Karena
aku takut aku dan adikku lari kerumah pak tua (pelaku), dan tak lama
pak tua datang ke rumah kami dan terakhir kudengar dia (korban)
tertusuk saat berkelahi dengan abangku, tambahnya.
Beberapa
saksi mata yang tidak bersedia menyebutkan namanya, saat dikonfirmasi
Orbit dilokasi mengatakan, usai wati dan hesti bertengkar dengan korban,
lalu mereka berlari kerumah pelaku, tak lama kemudian pelaku yang masih
ada hubungan datang kerumah korban untuk melerai keributan mereka,
namun belum sempat dia (pelaku) masuk kerumah korban, pelaku langsung
disambut korban dengan pisau hingga sempat terjadi perkelahian, entah
mengapa korban tiba-tiba sudah tertusuk pisaunya sendiri, ujar warga
tersebut yang juga menambahkan bahwa korban juga kerap membuat onar di
lingkungan mereka bahkan juga masuk dalam DPO kasus pencurian.
Sementara
itu Kapolsek Medan Labuhan Kompol Ronny Oktavianus Sitompul kepada
Orbit saat dikonfirmasi mengatakan, Keluarga korban sebelumnya sudah
melaporkan hal tersebut pada hari minggu (11/1) lalu "kepada si
tersangka akan dikenakan pasal 351 ayat 3, dan selanjutnya kepada para
saksi akan kita panggil untuk proses lebih lanjut," ujar Ronny. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar