Setiap Hari Rp.1.125.000 Uang Negara Hilang di UPPK Aek Kanopan
LABURA | GLOBAL SUMUT-Diduga
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara( Kadishut) “ izinkan”
Pungli(Pungutan Liar) di UPPK Aek Kanopan , Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pasalnya, Kepala Timbangan Aek kanopan,disnyalir membuat daftar hadir
wartawan yang menerima uang” Jatah” setiap hari. Hal itu dilakukan,
Kepala Timbangan , membuat buku daftar mitra UPPK Aek Kanopan , untuk
memuluskan aksi Pungli yang dilakukan setiap hari, agar tidak
dipublikasikan.
Ketika
Globalsumut.com mengahampiri ruangan timbangan Aek Kanopan bagian
belakang, terihat salah seorang petugas yang sengaja ditempatkan
posisinya untuk menjamu wartawan yang menjempu jatah harian dari
timbangan tersebut. Dan, petugas mengatakan, ini perintah pimpinan pak
dibuatkan buku tamu yang sudah mengambil jatah harian dari timbangan.
Dan
rekan atau tamu yang lain mau mengambil jatah harian ke timbangan ini
,harus menandatangani buku tamu dan menunjukkan kartu identitas. Dan
jatah yang diberikan pada rekan atau tamu itu bervariasi.Sesuai dengan
data daftar tamu yang bertuliskan “ Buku Mitra UPPKB” tertanggal
22-1-2015, dengan jumlah daftar hadir 75 0rang dan yang telah mengambil
jatah harian sebanyak 65 orang.
Melihat
aksi Pungli yang sudah terorganisir itu, GLOBALSUMUT.COM mengabadikan
dokumen daftar hadir tamu yang mengambil jatah harian dari UPPKB Aek
Kanopan dengan daftar buku yang bertuliskan MITRA UPPKB,petugas yang
sengaja ditugaskan untuk melayani tamu dari kalangan “ Pers maupun LSM” ,
petugas tersebut langsung melarikan diri, sehingga tidak dapat diambil
foto close up nya.
Diduga
kuat uang pendapatan hasil timbangan Aek Kanopan atau UPPKB Aek Kanopan
Kabupaten Labuhanbatu Utara, hilang sebesar Rp.1 juta setiap hari, 75 x
15.000= Rp.1.125.000 per harinya .
Pantauan
GLOBALSUMUT.COM dilokasi timbangan UPPKB Aek Kanopan Kabupaten
Labuhanbatu Labura, terlihat pada lokasi timbangan sengaja dibuatkan
menjadi dua jalur, yang satu jalur untuk menimbang mobil yang bermuatan,
dan yang satu jalur lagi untuk “ Pungli”. Dan tida ada sebatak atau
sekotak karduspun didalam pergudangan yang sengaja dibanguna, dan gudang
sisa muatan kelebihan timbangan tidak pernah dilakukan penindakan atau
penurunan barang sisa muatan, disinyalir dilakukan Kongkalikong
pembayaran sisa kelbihan muatan barang yang diangkut melintasi
timbangan.
Posting Komentar
Posting Komentar