MEDAN | GLOBAL SUMUT-Seorang tahanan kasus narkoba Polresta Medan bernama Zulfahmi (29) warga Aceh
Timur coba melarikan diri saat hendak dimasukkan ke dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP)
Polresta Medan, Selasa siang (9/12/2014).Diduga petugas lengah karena sibuk menyambut
kedatangan Kabaharkam Polri,Jendral Putut Eko Bayuseno.
Namun, aksi tersangka digagalkan oleh personel polisi yang berjaga di RTP
Polresta Medan dan kembali menangkap serta menjebloskan Zulfahmi kepenjara.
Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan, kejadian
bermula saat tersangka bersama tersangka lainnya hendak dimasukkan ke dalam
RTP. Setelah di dalam, satu persatu tahanan didata dan diperiksa. Saat
pendataan, tersangka yang duduk di bangku RTP kemudian keluar dan kabur. Polisi
yang melihat lalu mengejar dan menangkap kembali tersangka.
"Saat ini polisi telah mengamankan tersangka kembali. Kita masih
melakukan interogasi kenapa tersangka berusaha melarikan diri," terangnya.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar