LABURA | GLOBAL SUMUT-Sekelompok
massa menggeruduk alias mendemo Pabrik Kilang Minyak Sawit (PMKS) CV
ASMP Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu,Senin(1/12). Dimana para pendemo
yang datang menuntut haknya dan tanggung jawab Aritonang selaku manager
PMKS ASMP, yang bertindak semena-mena dan mem PHK karyawannya buruh
PMKS.
Tuntutan
para penedmo itu, agar Aritonang selaku manager PMKS CV ASMP itu
diberhentikan oleh pihak perusahaan. Sebab, tindakan yang dilakukannya
kepada para karyawan sudah tidak manusiawi lagi. Aritonang diduga juga
telah melakukan “penyiksaan” terhadap karyawan dengan memukul karyawan
dengan kayu serta menyuruh karyawan memakan cabe rawit .
Panataun
dilokasi PMKS CV ASMP, terlihat pihak keamanan menjaga ketat para
pengnjukrasa agar tidak melakukan anarkis pada PMKS. Dan pengunjuk rasa
berusahan masuk kedalam PMKS CV ASMP, untuk menyeret Aritonang dari
dalam PMKS, namun pengunjukrasa dihadang didepan pagar pintu masuk PMKS.
Dilokasi
juga tampak terlihat AKP.Horas Tampublon Kapolsek Kualuh Hulu dan
Bambang Wahyudi Kasatpol PP, sedang berdialog dengan kordinator
pengunjuk rasa, agar tidak melakukan anarkis pada saat menyampaikan
aspirasi dan tuntutannya pada pihak perusahaan PMKS CV ASMP.
Para
pengunjukrasa memperagakan sikap dan tindakan Aritonang selaku manager
PMKS CV ASMP, yang telah menyuruh karyawan untuk memakan cabe rawit.
Tuntutan
pengunjukrasa dikabulkan oleh pihak perusahaan PMKS CV ASMP, denga
memecat Aritonang dari jabatan manager PMKS CV ASMP.
Tetapi,
pengunjukrasa juga tidak merasa puas, karena tidak melihat Aritonang.
Dan pengunjukrasa tetap melakukan aksinya didepan pagar PMKS.
Sementara
itu Ir.Jhon R. Hutajulu ketua DPD NGO TOPAN-AD Labura mengatakan pada
GLOBALSUMUT.COM ,Segudang masalah yang dialami PMKS CV ASMP, yakni
dituding membuang limbah ke anak sungai pada saat musim hujan, serta
izin operasinya PMKS CV ASMP dituding juga masih dalam masalah, namun
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Labura ,menjadikan PMKS CV ASMP sebagai”
Lahan Empuk” dan ATM kata Jhon.
Jhon juga menambahkan, menurut informasi dari dinas kantor Penanaman
Modal dan Pelayanan Izin Terpadu Labur, bahwa PMKS CV ASMP tidak
memiliki izin produksi.
Dan
menurut investigasinya PMKS CV ASMP tersebut juga tidak memilik Iizn
AMDAL,pengolahan limbah pabrik yang jauh dari kata layak yang
dipersyarakatkan.
Serta
beberapa izin lainnya yang seharusnya mereka miliki, pihak perusahaan
PMKS CV ASMP tidak memilikinya. Namun, perusahaan PMKS CV ASMP tersebut ,
masih berjalan dan terus berproduksi, seakan –akan tidak mempunyai
masalah.
Kenapa
hal ini bisa terjadi, namun pendapat Jhon secara tegas mengatakan,
bahwa ini adalah Pihak Pemkab Labura melalui Badan Lingkungan
Hidup(BLH), yang dipimpin oleh Iman Ali Harahap, serta dinas perizinan
melakuna pembiaran demi untuk meraup keuntungan,karena tidak mampu
melakukan tindakan tegas terhadap PMKS CV ASMP yang telah merusak
lingkungan hidup dan pencemaran polusi udara .
Sementara
anggaran untuk pencegahan pencemaran lingkungan hidup dan pencemaran
polusi selalu dikucurkan dari APBD, namun anggaran yang dikucurkan itu
tidak mendongkrak PAD dari sector pengawasan pada PMKS yang telah
menyalahi aturan main, ungkap jhon. (Andika /Jhon)
Posting Komentar
Posting Komentar