MEDAN | GLOBAL SUMUT-Korupsi
terjadi bukan hanya di Ibukota negara dan Provinsi, di daerah ternyata
lebih parah dan terang terangan. Di lingkungan pejabat Kabupatan
Labuhanbatu utara budaya korupsi sudah merata di setiap instansinya,
yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan daerah itu sendiri,
berdampak langsung bagi kehidupan masyarakatnya, terlihat sanggat jelas
di depan mata. Pasalnya, korupsi tersebut merajalela mengatasnamakan
proyek-proyek bermasalah. Seperti pelaksanaan anggaran tahun 2014 APBD,
BDB dan P APBD yang menelan dana ratusan Milyar. Kondisi ini berlangsung
hampir merata di seluruh kecamatan di Kabupaten yang baru berumur 5
tahun ini.
Fakta ini diperoleh MEDIA ONLINE GLOBAL SUMUT bersama Ketua LSM NGO TOPAN AD LABURA IR.John Rinaldi Hutajulu, “berdasarkan data dan hasil investigasi di lapangan, kita melihat kenyataannya, lantas kita sesuaikan dengan data yang kita miliki berdasarkan daftar proyek pembangunan yang ditenderkan Pemkab Labura, dengan banyaknya temuan proyek bermasalah, mengakibatkan persepsi buruk masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Labuhanbatu Utara yang terkesan tutup mata terhadap sejumlah proyek bermasalah dan asal jadi itu. Seharusnya beliau (bupati) memanggil dan menegur Kepala dinas penguna anggaran yang proyeknya bermasalah”, Cetus Ketua LSM NGO TOPAN AD tersebut.
Berdasarkan temuan langsung di lapangan, ada beberapa proyek bermasalah T.A 2014 yang menggunakan anggaran APBD, BDB dan P APBD ataupun BKPPSU di Kabupaten Labura. Salah satunya adalah paket proyek yang ada di jalan teluk binjai desa teluk binjai Tanjung leidong Kec. Kualuh leidong dengan judul "peningkatan jalan teluk binjai" yang dananya bersumber dari APBD TA 2014 dengan anggaran sebesar Rp 1.000.000.000 ( satu milyar ) yang dikerjakan rekanan CV. SABAPA banyak terjadi praktek korupsi dengan pengerjaan yang asal jadi tidak sesuai dengan RAB atau BESTEK aspal yang sangat minim dan tidak layak dipakai, bahkan terkesan asal -asalan”.
Paket
Lanjutan Pembangunan Jembatan pada Jalan Lingkar Dalam Aek
Kanopan Kecamatan kualuh Hulu dengan nilai Rp. 595.300.000,- sumber dana
APBN 2014 yang dikerjakan selama beberapa tahun berturut-turut dan
secara bertahap oleh CV.JUNITA, dimana untuk paket tahun ini CV.JUNITA
dengan terang-terangan menghilangkan pondasi beton bertulang (pondasi
tapak) dan hanya menghampar batu belah setebal 60 cm yang kemudian
ditutupi lapisan adukan semen demikian juga pada bagian atasnya adukan
semen yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan jauh melenceng
spesifikasinya dari bestek yang telah ditentukan semua berjalan lancar
tampa adanya teguran dari instansi terkait juga dari konsultan pengawas
yang mengambil posisi diam membisu.
“Begitu juga dengan proyek Pengembangan irigasi Air Tanah Di Desa Teluk Piai Kecamatan Kualuh Hilir yang dananya bersumber dari APBD TA 2014 dengan anggaran Rp. 491.550.000. yang dikerjakan rekanan CV. PERMATA JAYA, sangat jauh menyimpang dari bestek, dan sudah retak disana sini".
Dilanjutkan John Rinaldi Hutajulu, “Masih banyak lagi proyek bermasalah yang kita temui dilapangan. Dengan demikian jelas bahwa dengan data tersebut telah terjadi tindak korupsi yang bernilai miliaran rupiah dan memberikan kerugian langsung bagi mayarakat yang menggunakan sarana tersebut, kami NGO TOPAN AD Kab. Labura menegaskan bahwa dengan akurasi data yang diperoleh sudah layak dilakukan proses hukum oleh pihak berwenang. Apabila hal ini tidak ditindaklanjuti berarti sama halnya mengkhianati rasa keadilan dalam penegakan hukum dan merupakan bentuk penghiatan terhadap amanah rakyat yang mana dapat menimbulkan resistensi dan paradigma negatif terhadap aparatur penegak hukum, pengawas, dan pemerintah Labura, ungkapnya. (JRH/AND/Labura)
Fakta ini diperoleh MEDIA ONLINE GLOBAL SUMUT bersama Ketua LSM NGO TOPAN AD LABURA IR.John Rinaldi Hutajulu, “berdasarkan data dan hasil investigasi di lapangan, kita melihat kenyataannya, lantas kita sesuaikan dengan data yang kita miliki berdasarkan daftar proyek pembangunan yang ditenderkan Pemkab Labura, dengan banyaknya temuan proyek bermasalah, mengakibatkan persepsi buruk masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Labuhanbatu Utara yang terkesan tutup mata terhadap sejumlah proyek bermasalah dan asal jadi itu. Seharusnya beliau (bupati) memanggil dan menegur Kepala dinas penguna anggaran yang proyeknya bermasalah”, Cetus Ketua LSM NGO TOPAN AD tersebut.
Berdasarkan temuan langsung di lapangan, ada beberapa proyek bermasalah T.A 2014 yang menggunakan anggaran APBD, BDB dan P APBD ataupun BKPPSU di Kabupaten Labura. Salah satunya adalah paket proyek yang ada di jalan teluk binjai desa teluk binjai Tanjung leidong Kec. Kualuh leidong dengan judul "peningkatan jalan teluk binjai" yang dananya bersumber dari APBD TA 2014 dengan anggaran sebesar Rp 1.000.000.000 ( satu milyar ) yang dikerjakan rekanan CV. SABAPA banyak terjadi praktek korupsi dengan pengerjaan yang asal jadi tidak sesuai dengan RAB atau BESTEK aspal yang sangat minim dan tidak layak dipakai, bahkan terkesan asal -asalan”.
“Begitu juga dengan proyek Pengembangan irigasi Air Tanah Di Desa Teluk Piai Kecamatan Kualuh Hilir yang dananya bersumber dari APBD TA 2014 dengan anggaran Rp. 491.550.000. yang dikerjakan rekanan CV. PERMATA JAYA, sangat jauh menyimpang dari bestek, dan sudah retak disana sini".
Dilanjutkan John Rinaldi Hutajulu, “Masih banyak lagi proyek bermasalah yang kita temui dilapangan. Dengan demikian jelas bahwa dengan data tersebut telah terjadi tindak korupsi yang bernilai miliaran rupiah dan memberikan kerugian langsung bagi mayarakat yang menggunakan sarana tersebut, kami NGO TOPAN AD Kab. Labura menegaskan bahwa dengan akurasi data yang diperoleh sudah layak dilakukan proses hukum oleh pihak berwenang. Apabila hal ini tidak ditindaklanjuti berarti sama halnya mengkhianati rasa keadilan dalam penegakan hukum dan merupakan bentuk penghiatan terhadap amanah rakyat yang mana dapat menimbulkan resistensi dan paradigma negatif terhadap aparatur penegak hukum, pengawas, dan pemerintah Labura, ungkapnya. (JRH/AND/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar