PANYABUNGAN | GLOBAL SUMUT - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) kembali
berhasil menemukan ladang ganja seluas 10 ha yang siap panen dan 1 Ha yang baru
di semai di Desa Simandolang Kec. Kotanopan Kab. Madina. Minggu (09/11). Tumbuhan budi daya penghasil serat, namun lebih dikenal karena
kandungan zat narkotika pada bijinya tersebut tersebar di 6 titik di sisi
puncak Pegunungan Tor Sihite.
Butuh waktu sekitar 5 jam untuk sampai lokasi karena hanya dapat
ditempuh dengan berjalan kaki, ditambah kondisi jalan yang terjal.
Dalam perjalanan ke lokasi personel Polres Madina yang berjumlah
38 orang dipimpin langsung Kapolresnya
AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto, S.iK., M.Hum. BNNk Kab. Madina berjumlah
7 orang dipimpin AKBP Edi Mashuri S.H., M.H. , dan BNNP Prov. Sumut
berjumlah 4 orang.
Pada saat penggerebekan ditemukan 10 pondok masyarakat petani
ganja, namun para tersangka melarikan diri saat diketahui adanya razia. Petugas menemukan 2000 Batang Ganja yang dikeringkan.
Dilokasi ditemukan ladang ganja ditemukan 3 titik yang
berdampingan jaraknya hanya dipisahkan oleh semak belukar. Titik pertama
ditemukan seluas 1 Ha pembibitan 3000 ribu batang ganja dan 1 plastik hitam
biji ganja, titik ke 2 ditemukan 1 Ha ladang ganja yg berusia 2-3 bulan
bejumlah 1000 batang.
Dan dititik ke 3 ditemukan 1,5 hektar ladang ganja yang berusia
4-6 bulan 2.000 batang ganja kering siap press 2500 batang. Dari Lokasi tsb
diatas selanjutnya Tim berjalan kaki sejauh 200 m ditemukan kembali lokasi ke
4, dengan luas 0,5 hektar dengan tananan ganja dengan umur 1-2 bulan dengan
jumlah 5.000 batang. Dititik ke 5 tim menemukan kembali ladang ganja seluas 2
Hektar dengan usia tanaman 5-6 bulan dan siap panen yang berjumlah 30.000
Batang Ganja, yang berjarak 100 m dari lokasi ganja ke 4. Dilokasi terakhir, sekitar 50 m dari lokasi 5 dengan luas 2 Ha
usia 4-6 bulan dengan jumlah 25.000 batang. Dengan keseluruhan 10 Hektar ladang
ganja dengan jumlah keseluruhan 68.500 batang ganja. Kapolres Madina AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIK M.Hum ketika
dikonfirmasi mengatakan bahwa penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan
informasi dari masyarakat ke BNNK Madina dan Kepala BNNK Madina yang
berkoordinasi dengan Polres dan akhirnya dilaksanakan survey pencarian titik
lokasi selama 1 minggu.
"Kawasan Pegunungan Tor Sihite Desa Simandolang Kec.
Kotanopan Kab. Madina ini memang dijadikan tempat berlandang ganja karena sulit
terjangkau oleh masyarakat. Lebih lanjut Kapolres menambahkan , dari hasil penggerebekan
di enam titik lokasi di dekat puncak Pegunungan Tor Sihite itu pihaknya menyita
barang bukti sekitar 68.500 ribu batang pohon ganja. "Seluruhnya ada
sekitar 68.500 ribu batang. Yang kita musnahkan di TKP sekitar 68.000 batang,
dan yang kita bawa ke Mapolres Madina untuk sample dan barang bukti sekitar 500
batang serta 1 plastik biji ganja. Terkait hal ini, kita mengharapkan
partisipasi masyarakat yang turut memberikan sosialisasi terhadap para penanam
ganja bahwa kegiatan ini melanggar hukum dan dapat merusak generasi muda,"
ujar AKBP Mardiaz.(Red/GS)
Posting Komentar
Posting Komentar