0
PANYABUNGAN | GLOBAL SUMUT - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) kembali berhasil menemukan ladang ganja seluas 10 ha yang siap panen dan 1 Ha yang baru di semai di Desa Simandolang Kec. Kotanopan Kab. Madina. Minggu (09/11). Tumbuhan budi daya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya tersebut tersebar di 6 titik di sisi puncak Pegunungan Tor Sihite.
Butuh waktu sekitar 5 jam untuk sampai lokasi karena hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki, ditambah kondisi jalan yang terjal.
Dalam perjalanan ke lokasi personel Polres Madina yang berjumlah 38 orang  dipimpin langsung Kapolresnya AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto, S.iK., M.Hum. BNNk Kab. Madina berjumlah  7 orang dipimpin AKBP Edi Mashuri S.H., M.H. , dan BNNP Prov. Sumut berjumlah 4 orang.
Pada saat penggerebekan ditemukan 10 pondok masyarakat petani ganja, namun para tersangka melarikan diri saat diketahui adanya razia. Petugas menemukan 2000 Batang Ganja  yang dikeringkan.
Dilokasi ditemukan ladang ganja ditemukan 3 titik yang berdampingan jaraknya hanya dipisahkan oleh semak belukar. Titik pertama ditemukan seluas 1 Ha pembibitan 3000 ribu batang ganja dan 1 plastik hitam biji ganja, titik ke 2 ditemukan 1 Ha ladang ganja yg berusia 2-3 bulan bejumlah 1000 batang.
Dan dititik ke 3 ditemukan 1,5 hektar ladang ganja yang berusia 4-6 bulan 2.000 batang ganja kering siap press 2500 batang. Dari Lokasi tsb diatas selanjutnya Tim berjalan kaki sejauh 200 m ditemukan kembali lokasi ke 4, dengan luas 0,5 hektar dengan tananan ganja dengan umur 1-2 bulan dengan jumlah 5.000 batang. Dititik ke 5 tim menemukan kembali ladang ganja seluas 2 Hektar dengan usia tanaman 5-6 bulan dan siap panen yang berjumlah 30.000 Batang Ganja, yang berjarak 100 m dari lokasi ganja ke 4. Dilokasi terakhir, sekitar 50 m dari lokasi 5 dengan luas 2 Ha usia 4-6 bulan dengan jumlah 25.000 batang. Dengan keseluruhan 10 Hektar ladang ganja dengan jumlah keseluruhan 68.500 batang ganja. Kapolres Madina AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIK M.Hum ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat ke BNNK Madina dan Kepala BNNK Madina yang berkoordinasi dengan Polres  dan  akhirnya dilaksanakan survey pencarian titik lokasi selama 1 minggu.

"Kawasan Pegunungan Tor Sihite Desa Simandolang Kec. Kotanopan Kab. Madina ini memang dijadikan tempat berlandang ganja karena sulit terjangkau oleh masyarakat. Lebih lanjut Kapolres menambahkan , dari hasil penggerebekan di enam titik lokasi di dekat puncak Pegunungan Tor Sihite itu pihaknya menyita barang bukti sekitar 68.500 ribu batang pohon ganja. "Seluruhnya ada sekitar 68.500 ribu batang. Yang kita musnahkan di TKP sekitar 68.000 batang, dan yang kita bawa ke Mapolres Madina untuk sample dan barang bukti sekitar 500 batang serta 1 plastik biji ganja. Terkait hal ini, kita mengharapkan partisipasi masyarakat yang turut memberikan sosialisasi terhadap para penanam ganja bahwa kegiatan ini melanggar hukum dan dapat merusak generasi muda," ujar AKBP Mardiaz.(Red/GS)

Posting Komentar

Top