DELI SERDANG| GLOBAL SUMUT-Ratusan nelayan tradisional di Desa Bagan Serdang dan Rantau
Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Senin (24/11/2014)
melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Keamanan Laut (kamla).
Dalam
aksinya ini, para nelayan ini mendesak pihak Kamla dan Dinas Perikanan
Dan Kelautan untuk menertibkanseluruh kapal pukat yang ada di perairan
Pantai Labu, karena selama ini terkesan dibiarkan dan nelayan menduga
ada praktik suap dari pengusaha pukat alias 86 karena setiap ada pukat yang
ditangkap selalu di lepas.
Dengan mengusung sejumlah poster
kecaman terhadap petugas Kamla dan Dinas Perikanan Kelautan Deli
Serdang, ratusan nelayan ini berorasi sambil membakar keranjang ikan
mereka.
Aksi nelayan ini dilakukan, sebagai bentuk protes yang
dilakukan didepan kantor pelabuhan keaman laut, namun tidak ada satupun
petugas yang berada di kantor penjagaan itu. Dalam orasinya, para
nelayan tradisional ini menuntut pihak penjaga keamanan laut untuk
serius mengamankan seluruh kapal pukat, baik pukat gandeng, pukat cakar
kerang dan pukat harimau yang sudah sangat meresahkan ratusan nelayan
tradisional setempat.
Kini, mereka mengaku kesulitan mencari
ikan maupun kerang karena sudah diambil para pencari ikan yang
menggunakan alat-alat canggih seperti pukat trawl dan sejenisnya
tersebut.
Para nelayan ini sangat berharap pihak terkait
menghentikan operasional pukat perusak biota laut itu. nelayan
tradisional kehilangan penghasilan sejak pukan trawl beroperasi bebas
di wilayah tangkapan ikan nelayan tradisional.
Dalam aksi protes
ini para nelayan juga mengancam akan membakar kapal-kapal pukat trawl
dan sejisnya bila pihak keamanan terkait tidak segera menertibkan
pengoperasian pukat trawl tersebut diwilayah tangkapan ikan nelayan
tradisional.
Bahkan para nelayan ini menduga adanya praktik suap
antara pengusaha pukat dengan pihak pengamanan laut, karena setiap kapal pukat
yang ditangkap selalu dilepaskan. (UUM/GS).
Posting Komentar
Posting Komentar