0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Resah terhadap tindakan KUPT TK/SD Dinas Pendidikan (Disdik) Medan Amplas, Kasubbag dan sejumlah pengawas TK/SD Medan Amplas mengadukan KUPT ke Komisi B DPRD Medan.

Kedatangan rombongan pengawas yang dipimpin Kasubbag Tata Usaha Ahmad Irwan diterima Ketua Komisi B Irsal Fikri, Wakil Ketua Modesta Marpaung, Sekretaris Bahrumsyah, anggota Mulia Asril Rambe, Yusuf, Ibnu Ubayd Dillah, Anton Panggabean, Edward Hutabarat dan lainnya.

Kedatangan mereka melaporkan tindakan KUPT yang bertindak tidak sesuai dengan tupoksinya di antaranya selalu mempermalukan mereka dalam rapat pegawai, pengawas maupun kepala sekolah. Kemudian seluruh kegiatan pelaksanaan tugas UPT TK/SD Medan Amplas dikerjakan langsung KUPT. Tidak hanya itu KUPT juga selalu mencari kesalahan pengawas dan memberikan surat peringatan.

Lalu Kantor KUPT dialihfungsikan menjadi loket pembayaran buku dan naskah soal petugas pengawas. KUPT juga menebar ancaman kepada pengawas dan kepala sekolah dalam rapat rutin bulanan kalau tidak sependapat dengan KUPT.

Tidak hanya itu, KUPT juga mengadakan pengutipan kepada kepala sekolah sekecamatan Medan Amplas sebesar Rp400 ribu untuk pelaksanaan rapat rutin KUPT dengan pengawas TK/SD se-Kota Medan.

"Karena resah akan tindakan KUPT yang bertugas sejak 6 Mei 2013 ini, maka kami laporkannya  Dinas Pendidikan Kota Medan namun tidak mendapat respons positif. Kami lalu berinisiatif datang kemari," ujar Irwan.

Menyahuti pengaduan tersebut Ketua Komisi B mengutarakan pihaknya akan membahas pengaduan ini dalam rapat komisi dan akan memanggil Kadis Pendidikan Kota Medan dan KUPT Medan Amplas.(Red)

Posting Komentar

Top