KUALUH LEIDONG | GLOBAL SUMUT-
Konsultan pengawas,PPK,PPTK “Tidur”
sehingga proyek jalan simandulang , Kecamatan Kualuh Ledong ,Kabupaten
Labuhanbatu Utara disinyalir dikerjakan asal jadi alias kejar target,
tanpa memikirkan mutu dan kwalitas pekerjaan.Hal ini, terlihat dalam
pelaksanaan pekerjaannya dilapangan tidak mengacu pada perjanjian yang
dalam RAB. Dalam selogan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten
Labuhanbatu Utara tak
henti-hentinya mengumumkan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten
Labuhanbatu Utara menghimbau kepada setiap masyarakat wajib pajak, agar
segera membayar Pajak dengan menggunakan spanduk yang bertuliskan
“Penuhi Kewajiban Perpajakan, Lunasi Pajaknya dan Awasi Penggunaannya”.
Ternyata, Pajak yang dibayar guna untuk pembangunan di Kabupaten
Labuhanbatu Utara tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, seperti
proyek Pembangunan Jalan di Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong,
proyek tersebut menelan anggaran yang sangat besar dengan Anggaran
Rp.1.494.637.000,- yang digelontorkan dari sumber dana APBD TA 2014),
tidak sebanding dengan apa yang dikerjakan dilapangan oleh CV. AS selaku
pelaksana kerja. Proyek yang dikerjakan CV. AS itu menggunakan anggaran
APBD Labuhanbatu Utara TA. 2014 itukan uang rakyat yang bersumber dari
pajak, seharusnya dikerjakan sebaik mungkin agar masyarakat wajib pajak
dapat merasakan kualitas pembangunan yang
sebenar-benarnya, dan bukan malah ingin mencari keuntungan yang
sebesar-besarnya. Apalagi, dari segi pengerjaannya yang sifatnya
terkesan asal jadi, baik pondasi yang asal-asalan sehingga terlihat
miring dan bahan materialnya seperti pasir dan kerikil yang tempatnya
seharusnya berada dalam gudang, malah berada dipantai ketika sewaktu
pasang akan terendam air laut, demikian juga anker pondasi yang terbuat
dari besi juga behari-hari ikut terendam air laut. Menurut keterangan
salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan jati dirinya pada
GLOBALSUMUT.COM disebut-sebut bahwa proyek Pembangunan Jalan di Desa
Simandulang di Subkan kepada Rekanan warga Tanjung Leidong yang biasa
disapa Kocik dengan jumlah dana Rp.600.000.000,- (Enam Ratus Juta
Rupiah), makanya jalan tersebut dibangun seperti itu bang, ya sudah
pasti la Kocik juga ingin mencari keuntungan. Hal senada juga dikatakan
salah seorang masyarakat Desa Simandulang berinisial S, merupakan
orang yang pertama ditawari Sub dari CV. AS, dengan mengatakan bahwa
sebelumnya saya pernah ditawari untuk mengerjakan Jalan di Desa
Simandulang dan saya menyanggupinya dengan nilaian sub proyek
Rp.600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah), tapi saya heran entah apa
sebabnya malah di subkan kepada Kocik. Terangnya Kocik yang merupakan
rekanan atau penerima sub proyek ketika dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM
Baik langsung ataupun Melalui Via HP dan SMS terkait seputar proyek
Pembangunan Jalan di Desa Simandulang enggan berkomentar dan terkesan
diam, dan seakan-akan menghindar . Menyikapi Hal itu, salah seorang
masyarakat Kecamatan Kualuh Leidong yang peduli dengan Pembangunan
khususnya Kecamatan Kualuh Leidong Amir Ombak Sirait angkat bicara
mengatakan bahwasanya beliau sangat menyesalkan kinerja CV. AS dalam hal
ini selaku pihak rekanan dalam pembangunan jalan Desa Simandulang
menelan dana terlalu besar, tidak sebanding dengan apa yang dikerjakan,
sehingga kualitas jalan menjadi sangat diragukan, serta saya berharap
agar konsultan, PPTK lebih serius untuk mengawasi kinerja CV. AS jangan
hanya kebanyakan berada di Aek Kanopan Saja. Tandasnya. Jhonson
Hutajulu Ketua NGO TOPAN-AD Kabupaten Labuhanbatu Utar, meminta Pemkab
Labura, H Kharuddin Syah SE(bupati) , untuk memerintahkan pengawas dinas
pekerjaan umum, agar benar –benar mengawasi jalanya proyek pembangunan.
Pasalnya, dalam hasil investigasinya disetiap Kecamatan yang ada di
Kabupaten Labura, pelaksanaan proyek pembangunan yang bersumber dari
dana APBD,BKPPSU, DAK,DAU tidak maksimal dilakukan pengawasan. Sehingga
kuat dugaan pengawas yang dihunjuk untuk mengawasi jalannya proyek
pembangunan tidak mengerti tentang RAB .katanya (Andika/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar