LABURA | GLOBAL SUMUT-
Rekanan CV. Jaya Mas (JM) yang mengikuti pengumuman lelang di Unit
Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera
Utara, terkait pengadaan paket Laptop Unggulan Siswa Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan dengan pagu anggaran sebesar Rp.1.632.000.000,yang
bersumber dana dari APBD TA 2014, melaporkan Pokja pengadaan barang ULP
ke Komisi Pemberrantasa Korupsi(KPK) dengan nomor surat pengaduan :
02/PENGADUAN/XI/2014 tertanggal 19 Nopember 2014. Dalam isi surat
pengaduan yang dikrimkannya ke KPK tertanggal(19/11) melalui kantor pos
Aek Kanopan dengan tujuan kantor KPK Jakarta,dengan berazaskan pasal 1
ayat(11) Perpres No.70 Tahun 2012 dan pasal 117 ayat (1),(2),(3),(4) dan
(5) Perpres No.70 Tahun 2012. Dimana panitia Pokja pengadaan barang ULP
yang mengadakan paket lelang pekerjaan pengadaan Laptop unggulan, dan
CV JM mendaftar dan menjadi salah satu yang mengikuti prose lelang
dengan penawaran terendah.Dan pihak panitia Pokja ULP telah melakukan
pelanggaran atau melanggar ketentuan prosedur yang ditelah ditetapkan
dalam Perpres N0.54 Tahun 2010 dan Perpres No.70 Tahun 2012 serta Perka
LKKP No.14 Tahun 214 dalam melakukan tahapan evaluasi penawaran .Karena,
panitia Pokja pengadaan barang ULP telah menggugurkan CV JM dengan
alasan yang tidak jelas.
Dalam
mekanisme pelelangan yang dilakukan Pokja pengadan barang ULP melakukan
suatu Konsfirasirasi dengan rekanan yang telah dihunjuk sehingga
merekayasa proses lelang ,pasalnya tanggal 18 Nopember 2014 pukul
18.07, panitia Pokja pengadaan barang ULP telah mengumumkan pemenang
lenang pekerjaan paket pengadaan laptop Unggulan yakni perusahaan Cv
Zara Kemilau harga penawaran Rp1.628.352.000 melalui webseb
LPSE(Http:// lpse.labuhanbatuutarakab.go.id). Namun, pada pukul 20.07
wib sesuai dengan upload BAHP, pokja ULP mengubah pengumuman pemenang
dan pelelaangan dinyatakan GAGAL melalui BAHP( Berita Acara Hasil
Pelelangan) No.AJ.8/POKJABRANG/2014 tanggal 18 Nopember 2014, karena
sample barang yang dibawa berbeda spesifikasi dengan penawaran
perusahaan penyedia (Cv Zara Kemilau) Alasan Pokja pengadaan barang ULP
Kabupaten Labuhanbatu Utara mengatakan pelelangan Laptop unggulan Dinas
pendidikan dan kebudayaan menyatakan pelelangan Laptop unggulan “
GAGAL”, karena sudah tertangkap tangan dengan wartawan pada saat
mengikuti pembuktian spesifikasi sample barang yang telah ditunjukkan
peserta pemenang Cv Zara Kemilau, pada panitia. Sehingga, Konsfirasi
yang telah dibangun Pokja pengadaan barang ULP Labura dengan rekanan”
Pengantin” atau suatu janji-janji hadiah yang akan diterimanya, bila
meluluskan Cv Zara Kemilau menjadi pemenang lelang juga kandas, walaupun
Pokja pengadaan barang ULP sempat mengumumkan pemenang” pengantin”
Laptop. Hal itu langsung dikatakan Putra pada GLOBALSUMUT.COM yang
merupakan pendamping perusahaan CV Jaya Mas, bila kita tidak melakukan
gebrakan atas “ Kecurangan” Pokja pengadaan barang ULP yang telah
menggugurkan klien kita , maka rencana Pokja dan Rekanan itu pasti akan
berjalan dengan mulus.Sebab, pengantin yang telah “Dihunjuk “ . “ Masa
panitia Pokja pengadaan barang ULP Labura tidak memperbolehkan klien
kita melihat spefsikasi laptop itu, dan klien kita mempertanyakan pada
panitia Pokja itu, apa alasannya menggugurkannya, malah jawaban Pokja
yakni Humotna Tumpal Silaban ,ST, ini masih merupakan aranah kami,
berarti mereka mau melakukan rekayasa dalam spesifikasi Laptop itu,
sedang spesifikasi yang telah dibuatkan oleh PPK dari Dinas pendidikan
dankebudayaan saja pun sudah jelas spesifikasinya salah” kata Putra.
Putra juga menambahkan ,Humotna Tumpal Silaban, ST juga mengatakan
dihadapan saya dengan klien saya, “ Silakan mau lapor kemanapun kalian
silakan, kami melakuknnya sesuai dengan prosedur kata Silaban itu, sudah
jelas pekerjaan Pokjanya menyalahi aturan kok malah memaksakan pemenang
lelang, Jelas Putra sambil menunjukkan bukti pengumumnan pemenang
lelang paket pengadaan Laptop. Berbagai informasi yang diperoleh
GLOBALSUMUT.COM, terkait paket pengadaan Laptop unggulan dinas
pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Labura,” Pengantin” paket tersebut
telah ditentukan , sehingga panitia Pokja berupaya untuk menggelabui
dengan merekayasa tahapan-tahapan yang telah dikonsepnya, dan
menggugurkan CV .Jaya Mas dan tidak mengundangnya untuk tahapan evaluasi
dan penunjukkan sample spesifikasi Laptop . Untuk memuluskan “
Pengantin” Laptop Unggulan. Dalam dokumen lelang yakni spesifikasi
laptop satuan kerja dinas pendidikan dan kebudayan tanggal 6 Nopember
2014 pukul .17.23. serta dokumen berita acara hasil pelelangan tanggal
18 Nopember 2014 pukul 20.07(AJ.8 berita acar pelelangan) serta undangan
kualifikasi pembuktian tanggal 16 Nopember 2014 pukul
09.11.(Jhon/Andika)
Posting Komentar
Posting Komentar