0
SEI RAMPAH | GLOBAL SUMUT - Buruh yang tergabung kedalam Aliansi Pekerja Buruh Sumatera Utara (APBSU) melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Serdang Bedagai, Senin (10/11/2014) di Sei Rampah.

Aksi unjuk rasa gabungan buruh dari Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Kota Medan ini kembali menyuarakan soal kenaikan UMK Kabupaten Sergai sebsar Rp. 2.500.000,- untuk tahun 2015 mendatang yang dianggap layak bagi buruh.

Bambang Hermanto, SH Ketua SBSI 1992 Provinsi Sumatera Utara dalam orasinya mengatakan hinnga saat ini Dewan Pengupahan Kabupaten Sergai belum melakukan survey kelayakan untuk menetapkan UMK Sergai, maka dalam prosesnya meminta dengan tegas agar Pemkab Sergai dalam hal ini Bupati, Ir. H. Soekirman, dapat melakukan pengawasan terhadap pembahasan Dewan Pengupahan terkait dengan UMK Sergai tersebut.


"Bapak Bupati, kami ingin Pemkab Sergai dapat melakukan pengawasan terhadap Dewan Pengupahan dalam rangka ppenetapan UMK Sergai, kami berharap penetapan itu disesuaikan dengan Kabupaten Deli Serdang paling tidak setara, tentu jelasnya tidak boleh dibawah Rp.1juta", tegas Bambang.

Disamping itu disampikannya, APBSU juga meminta agar Bupati Sergai merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat tidak menaikan harga BBM yang dapat meimbulkan kesengsaraan terhadap buruh jika kenaikan BBM tidak disesuaikan dengan kenaikan UMK serta dengan tegas menolak sistem kerja Outshourcing/buruh kontrak sebab hal ini dianggap menguntungkan perusahaan.

"kami juga meminta agar Pemkab Sergai menindak dengan tegas perusahaan yang melakukan intervensi terhadap buruh, semaunya saja dan kalau bisa langsung ditutup saja karena merugikan hak buruh", timpalnya. 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh beberapa ketua organisasi pekerja yang juga tergabung dalam APBSU diantaranya, M. Syahrum dari FSP Kahut K SPSI, Anggiat Pasaribu, SPN dan Darius FSB Hukatan SBSI, yang turut melakukan orasi secara bergilir.

Usai melakukan orasi secara maraton, para buruh dihadapi oleh Wabup Sergai dalam mediasi melalui perwakilan buruh dan Kadisnakerkop, Aslan Simanjuntak SE,  Wabup Syahrianto SH berjanji akan menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi buruh terutama mengenai kenaikan UMK yang saat ini sedang marak diberitakan.

Sesuai dengan koordinasi dengan Bupati, Syahrianto menjelaskan bahwa kedepannya akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan di Sergai, hal ini dilimpahkan kepada Dinsosnakerkop sebagai instansi yang menanganinya.

Wabup juga meminta agar Dinsosnakerkop dapat membuat pertemuan dengan buruh dengan menggelar berbagai kegiatan dan diskusi untuk menyerap aspirasi buruh yang selama ini gencar dilakukan namun belum medapat tempat.

Sementara itu soal UMK, Wabup mengatakan akan mempelajarinya lebih dalam terutama bagi Dinsosnakerkop agar mendengarkan aspirasi buruh jika tidak termasuk kedalam Dewan Pengupahan sebab aspirasi buruh merupakan acuan dalam menentukan UMK.

"Untuk Dinsosnakerkop, mohon dijadwaklkan untuk pertemuan dengan buruh baik bentuknya Coffe Morning atau apapun itu tetapi intinya bisa untuk dilakukan diskusi bersama ini hanya mengenai kurang komunikasi saja, mengenai soal hari besar buruh (May Day) silahkan masukkan saja anggarannya, itu kan hari kemerdekaan bagi buruh biarkan lah mereka merayakannya, buruh ini kan bagia dari kita juga", tutup wakil disambut applaus buruh.

Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan saat massa dan satpol PP terlibat saling dorong karena berjalan satu langkah kedepan menuju barisan pengamanan namun kondisi tersebut dapat diamankan oleh koordinator aksi, unjuk rasa pun berjalan aman hingga selesai.(red) 

Posting Komentar

Top