MEDAN | GLOBAL SUMUT-Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi
Sumatera Utara menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2013 di Gedung BPK
Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/11). LHP itu
diharapkan segera ditindaklanjuti serta dilakukan perbaikan terkait
adanya beberapa temuan.
LHP atas PAD Kota Medan Tahun Anggaran 2013 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Muktini SH kepada Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu. Setelah itu Burhanuddin menyerahkannya kepada Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut Muktini didampingi Kepala Sub Auditorat Sumut III, Aris Laksono, Yulita selaku Ketua Tim serta sejumlah auditor BPK RI Perwakilan Sumut lainnya, setelah dilakukan pemeriksaan selama 30 hari ada beberapa temuan. Temuan itu selanjutnya dikelompok menjadi empat kelompok yakni kekurangan penetapan, kehilangan kesempatan, kekurangan penerimaan serta penerimaan yang belum disetor.
“Kami sudah menyampaikan untuk setiap temuan itu rekomendasi-rekomendasi agar segera ditindaklanjuti. Adapun tindak lanjutnya diantaranya ada beberapa yang kita minta untuk dilakukan verifikasi kembali, sebab data-data yang kami uji tidak seluruhnya. Soalnya data yang ditemukan tim perlu dilakukan verifikasi kembali,” kata Muktini.
Salah satu contohnya jelas Muktini, ada retribusi yang sudah didapatkan angkanya namun di luar itu masih ada lagi yang diminta kepada Pemko Medan untuk diverifikasi kembali dokumen-dokumen ketika tim datang masih belum lengkap . “Jika dalam hasil pemeriksaan yang diserahkan itu ada yang kurang difahami, dapat dikoordinasikan kembali,” ungkapnya.
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi yang hadir didampingi Asisten Umum Setdakot Medan, Ikhwan Habibi Daulay SH, Kepala Inpektorat Kota Medan Drs Farid Wajedi MSi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Irwan Ritonga dan Kadis Pendapatan Kota Medan H.M Husni SE MSi menyatakan, siap untuk menindaklanjuti dan melengkapi secepatnya hasil laporan pemeriksaan yang telah diserahkan tersebut.
“Laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikannya. Jika dalam beberapa temuan yang diserahkan itu ada yang perlu dikonsultasikan pihak BPK Perwakilan provinsi Sumut, maka akan kami konsultasikan sehingga dapat dikonsultasikan,” ujar Wali Kota.
Mantan Sekda Kota Medan ini selanjutnya mengungkapkan, pihaknya kini terus melakukan upaya perbaikan dan para staf yang terkait selalu diingatkan supaya melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan maupun ketentuan yang berlaku. Salah satu upaya yang dilakukan untuk perbaikan dengan menggelar diklat akutansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2014 yang bekerjasama dengan Pusat Diklat BPK RI.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu mengatakan, berdasarkan LHP atas PAD Kota Medan Tahun Anggaran 2013 yang telah diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Sumut, berarti ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan dan merupakan tanggung jawab bersama untuk menyelesaikannya.
“Kita berharap ke depannya kerjasama dan sinergitas antara Pemko Medan dan DPRD Medan harus ditingkatkan lagi, sehingga hasilnya bisa lebih baik lagi. Jadi hasil pemeriksaan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk segera menyel;esaikannya,” ungkap Burhanuddin. (Herudy/Wagianto)
LHP atas PAD Kota Medan Tahun Anggaran 2013 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Muktini SH kepada Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu. Setelah itu Burhanuddin menyerahkannya kepada Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut Muktini didampingi Kepala Sub Auditorat Sumut III, Aris Laksono, Yulita selaku Ketua Tim serta sejumlah auditor BPK RI Perwakilan Sumut lainnya, setelah dilakukan pemeriksaan selama 30 hari ada beberapa temuan. Temuan itu selanjutnya dikelompok menjadi empat kelompok yakni kekurangan penetapan, kehilangan kesempatan, kekurangan penerimaan serta penerimaan yang belum disetor.
“Kami sudah menyampaikan untuk setiap temuan itu rekomendasi-rekomendasi agar segera ditindaklanjuti. Adapun tindak lanjutnya diantaranya ada beberapa yang kita minta untuk dilakukan verifikasi kembali, sebab data-data yang kami uji tidak seluruhnya. Soalnya data yang ditemukan tim perlu dilakukan verifikasi kembali,” kata Muktini.
Salah satu contohnya jelas Muktini, ada retribusi yang sudah didapatkan angkanya namun di luar itu masih ada lagi yang diminta kepada Pemko Medan untuk diverifikasi kembali dokumen-dokumen ketika tim datang masih belum lengkap . “Jika dalam hasil pemeriksaan yang diserahkan itu ada yang kurang difahami, dapat dikoordinasikan kembali,” ungkapnya.
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi yang hadir didampingi Asisten Umum Setdakot Medan, Ikhwan Habibi Daulay SH, Kepala Inpektorat Kota Medan Drs Farid Wajedi MSi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Irwan Ritonga dan Kadis Pendapatan Kota Medan H.M Husni SE MSi menyatakan, siap untuk menindaklanjuti dan melengkapi secepatnya hasil laporan pemeriksaan yang telah diserahkan tersebut.
“Laporan hasil pemeriksaan yang telah diserahkan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikannya. Jika dalam beberapa temuan yang diserahkan itu ada yang perlu dikonsultasikan pihak BPK Perwakilan provinsi Sumut, maka akan kami konsultasikan sehingga dapat dikonsultasikan,” ujar Wali Kota.
Mantan Sekda Kota Medan ini selanjutnya mengungkapkan, pihaknya kini terus melakukan upaya perbaikan dan para staf yang terkait selalu diingatkan supaya melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan maupun ketentuan yang berlaku. Salah satu upaya yang dilakukan untuk perbaikan dengan menggelar diklat akutansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2014 yang bekerjasama dengan Pusat Diklat BPK RI.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu mengatakan, berdasarkan LHP atas PAD Kota Medan Tahun Anggaran 2013 yang telah diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Sumut, berarti ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan dan merupakan tanggung jawab bersama untuk menyelesaikannya.
“Kita berharap ke depannya kerjasama dan sinergitas antara Pemko Medan dan DPRD Medan harus ditingkatkan lagi, sehingga hasilnya bisa lebih baik lagi. Jadi hasil pemeriksaan ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk segera menyel;esaikannya,” ungkap Burhanuddin. (Herudy/Wagianto)
Posting Komentar
Posting Komentar