MEDAN | GLOBAL SUMUT -Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan memusnahakan
puluhan ribu kemasan obat dan makanan berbahaya di Kantor BBPOM Medan,
Jalan Willem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan,
kabupaten Deli Serdang, Senin (24/11/2014) siang.
Barang bukti yang diamankan dengan total Rp900 juta lebih ini mengandung zat kimia berbahaya seperti merkuri yang dapat menyebabkan kanker.
Dari delapan ratus jenis obat dan makanan yang disita dalam tiga bulan terahkir ini, petugas BBPOM Medan telah memproses 26 tersangka.
Kepala BBPOM Medan Ali Bata Harahap mengatakan, kosmetik yang diamankan ini diklaim sebagai pemutih yang dapat menyebabkan kanker.
Selanjutnya empat truk barang bukti obat dan makanan yang diamankan akan dimusnahkan di tempat pembuang ahkir sampah.
BBPOM Medan mengimbau masyarakat agar lebih teliti memilih obat dan makanan/ yang beredar di pasar. (red)
Barang bukti yang diamankan dengan total Rp900 juta lebih ini mengandung zat kimia berbahaya seperti merkuri yang dapat menyebabkan kanker.
Dari delapan ratus jenis obat dan makanan yang disita dalam tiga bulan terahkir ini, petugas BBPOM Medan telah memproses 26 tersangka.
Kepala BBPOM Medan Ali Bata Harahap mengatakan, kosmetik yang diamankan ini diklaim sebagai pemutih yang dapat menyebabkan kanker.
Selanjutnya empat truk barang bukti obat dan makanan yang diamankan akan dimusnahkan di tempat pembuang ahkir sampah.
BBPOM Medan mengimbau masyarakat agar lebih teliti memilih obat dan makanan/ yang beredar di pasar. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar