MEDAN | GLOBAL SUMUT - Ketua DPC LAKI P.45 Kota Medan, Saharuddin beserta
Pengurus Bidang Organisasi Muktar Effendi, dan DR. Hilmy Bakar Almascaty
dan Sukrisno Alim Sudibyo pengurus Presidium Pusat Reclassering
Indonesia maupun beberapa anggota konsolidasi ke Markas Besar DPP LAKI
P.45 gedung Cawang Kencana Jl. Mayjen Sutoyo Jakarta Timur.
Koordinasi ke Markas DPP pada Selasa (14/10/2014) tersebut membahas persiapan pelantikan DPC Kota Medan yang Insya Allah akan dilaksanakan bulan Desember 2014 yang tak jauh beberapa hari setelah Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Kedatangan Pengurus DPC LAKI P.45 Kota Medan tersebut ke markas besar DPP ditemui oleh Wakil Sekjen DPP Rahmadsyah Stp, Ketua Organisasi Ardiansyah Hambali, SH.
Selain menyampaikan rencana pelantikan DPC LAKI P.45 Kota Medan, Saharuddin juga memberikan data lengkap terkait laporan dugaan korupsi markup perjalanan Dinas 50 orang Anggota DPRD Kab. Langkat Sumatera Utara.
Kejangalan penanganan penyidikan kasus markup perjalanan dinas dimaksud oleh Kejaksaan Negeri Stabat yang sedang disidangkan pada Pengadilan Tipikor Medan, diduga terjadi konspirasi penetapan tersangka dengan menjadikan tumbal para pihak pelayan administrasi dan hanya menjadikan saksi para pihak yang semestinya bertanggung jawab terhadap cash flow dan anggaran di DPRD Kab. Langkat khususnya dan Pemerintahan kab. Langkat pada umum.
Atas dokumen tersebut DPP LAKI P.45 akan mensuport sampai ke Jaksaan Agung bahkan jika dipandang perlu DPP akan melakukan tekanan secara politik melalui Anggota DPR RI, KPK RI untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan, “Ujar Ketua organisasi Ardiansyah Hambali, SH”. (red)
Koordinasi ke Markas DPP pada Selasa (14/10/2014) tersebut membahas persiapan pelantikan DPC Kota Medan yang Insya Allah akan dilaksanakan bulan Desember 2014 yang tak jauh beberapa hari setelah Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Kedatangan Pengurus DPC LAKI P.45 Kota Medan tersebut ke markas besar DPP ditemui oleh Wakil Sekjen DPP Rahmadsyah Stp, Ketua Organisasi Ardiansyah Hambali, SH.
Selain menyampaikan rencana pelantikan DPC LAKI P.45 Kota Medan, Saharuddin juga memberikan data lengkap terkait laporan dugaan korupsi markup perjalanan Dinas 50 orang Anggota DPRD Kab. Langkat Sumatera Utara.
Kejangalan penanganan penyidikan kasus markup perjalanan dinas dimaksud oleh Kejaksaan Negeri Stabat yang sedang disidangkan pada Pengadilan Tipikor Medan, diduga terjadi konspirasi penetapan tersangka dengan menjadikan tumbal para pihak pelayan administrasi dan hanya menjadikan saksi para pihak yang semestinya bertanggung jawab terhadap cash flow dan anggaran di DPRD Kab. Langkat khususnya dan Pemerintahan kab. Langkat pada umum.
Atas dokumen tersebut DPP LAKI P.45 akan mensuport sampai ke Jaksaan Agung bahkan jika dipandang perlu DPP akan melakukan tekanan secara politik melalui Anggota DPR RI, KPK RI untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan, “Ujar Ketua organisasi Ardiansyah Hambali, SH”. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar