LABURA | GLOBAL SUMUT-Selogan dan spanduk Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang terpajang dimana-mana
yang menempelkan gambar pemimpin daerah kabupaten Labura ,yakni Bupati Labura H Kharuddin
Syah SE, menghimbau masyarakat
Kabupaten Labura untuk penuhi kewajiban perpajakan (melunasi Pajak Bumi Dan Bangunan_red). Dalam selogan dan
spanduk yang dipajang bertuliskan”
Penuhi Kewajiban Perpajakan,Lunasi
Pajaknya dan awasi penggunaannya”.
Namun kata yang dikutip dari
slogan spanduk yang terpajang itu yakni “ Awasi
penggunaannya”, disaat kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan
pekerja Pers, melakukan pengawasan dan kontrol sosial saat pelaksanaan jalannya
pembangunan yang nota benennya uang pembangunan
itu berasal dari masyarakat hasil
penyetoran atau pembayaran PBB pada
pemerintah. Sering mendapat “ Tekanan” dari pelaksana pembangunan.
Dimana kalangan LSM dan Pers, disaat mengabaikan hasil pembangunan itu, pihak penyedia barang dan jasa merasa keberatan da kesal , bila hasil pekerjaannya diabadikan sebagai dokumentasi.
Dimana kalangan LSM dan Pers, disaat mengabaikan hasil pembangunan itu, pihak penyedia barang dan jasa merasa keberatan da kesal , bila hasil pekerjaannya diabadikan sebagai dokumentasi.
Setiap pekerjaan pembangunan itu,
terlihat banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya, yakni mulai dari papan plank
merk proyek saja sudah bermasalah,pasalnya dalam papan merk palk proyek
pekerjaan itu, tidak pernah ditemukan volume hasil pekerjaan, yang ada dalam
papan plank proyek itu hanya bertuliskan nama poyek pekerjaan , sumber dana,
tangggal dimulai pekerjaan dan selesai, serta nama perusahaan penyedia barang
dan jasa.Artinya undang-undang KIP (keterbukaan informasi publik) No 14 tahun
2008 itu, disinyalir tidak berlaku di bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok. Yang artinya
bila dipadukan dengan slogan spanduk yang dipajang oleh Pemkab Labura, pihak
dinas terkait yang membidangi pembangunan
tidak mendukung UU KIP. seharusnya volume pekerjaan itu sangat perlu diketahui masyarakat .(andika Sirait/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar