MEDAN | GLOBAL SUMUT-Saharuddin Koordinator aksi gerbraksu
menyampaikan kepada Ketua DPRD Sumut terpilih H. Ajibsah di
ruangannya kantor DPRD Sumut,Kamis (09/10/2014) saat sejumlah pimpinan DPRD Sumut itu
menerima aksi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbraksu )
terkait maraknya tuntutan aksi penuntasan kasus-kasus korupsi disumut
serta isu pecah kongsi antara gubernur dan wakil gubernur, seperti
dikatakannya sebagai rakyat Indonesia kami malu jika presiden terpilih
terlilit berbagai dugaan kasus korupsi, oleh karena itu dia meminta agar
pimpinan DPRD Sumut dapat meneruskan usul gerbraksu kepada pimpinan DPR
RI agar Pelantikan Jokowi-JK ditunda sampai ada klarifikasi atau
jaminan dari KPK RI dan Kejagung RI bahwa keduanya terbebas dari
persoalan-persoalan dugaan korupsi yang belakangan dilaporkan oleh
sejumlah penggiat anti korupsi.dan tentu saja usul ini tidak didasari
pada kepentingan blok-blok politik yang sedang bercokol dijakarta,
ujarnya.
Demikian salah satu butir kesimpulan sikap Gerbraksu
menanggapi pengajuan petisi Rakyat Menggugat kepada DPR oleh sejumlah
tokoh nasional, Kamis 9 Oktober 2014 kemarin.
Gerbraksu juga turut
mengapresiasi kedatangan tokoh nasional Sri Bintang Pamungkas,
Rachmawati Soekarnoputri dan para aktifis Progres 98 menemui Pimpinan
DPR, Kamis (9/10) kemarin, dalam rangka mengajukan petisi penundaan
pelantikan dan/atau pengambilan sumpah Joko Widodo sebagai Presiden
Indonesia periode 2014-2019, hingga berbagai dugaan korupsi Joko Widodo
diselesaikan secara tuntas.
Menanggapi hal tersebut H.Ajib Shah berjanji
akan meneruskannya kepada pihak yang bersangkutan.
seperti yang
diberitakan bahwa Pimpinan DPR melalui wakil ketua Fadli Zon dan Agus
Hermanto menerima kedatangan pengurus Front Pelopor yang dipimpin
Rachmwati Soekarnoputri. Ikut mendampingi sejumlah aktivis Progres 98.
Dalam kesempatan itu Rachmawati menyerahkan 'Petisi Rakyat Menggugat'.
Sebelum menyerahkan Petisi Rakyat Menggugat, petisi itu dibacakan
Rachmawati di hadapan Pimpinan DPR. Setelah selesai dibacakan, Pimpinan
DPR dan Rachmawati beserta peserta yang hadir dalam pertemuan melakukan
diskusi membahas petisi tersebut.
DPR: Pelantikan Jokowi Ditunda
Pembahasan materi petisi oleh Pimpinan DPR merumuskan sikap dan kesimpulan DPR sebagai berikut:
1. Bahwa tidak dimungkinkan pelantikan presiden terpilih Joko Widodo
sebelum berbagai dugaan korupsinya diselesaikan secara tuntas.
2.
Pimpinan DPR akan segera memanggil Jaksa Agung RI dan Pimpinan KPK
meminta klarifikasi seputar penanganan kasus-kasus korupsi yang diduga
melibatkan presiden terpilih Joko Widodo.
3. Pemanggilan Jaksa
Agung dan Pimpinan KPK dalam rangka klarifikasi kasus-kasus korupsi
diduga melibatkan presiden terpilih Joko Widodo, akan dilakukan secara
terbuka agar dapat disaksikan langsung oleh rakyat Indonesia.
4.
Bilamana ditemukan adanya indikasi keterlibatan Joko Widodo dalam
kasus-kasus KKN, maka akan menjadi pertimbangan bagi MPR untuk tidak
melantik Joko Widodo.
Di akhir pertemuan dengan Pimpinan DPR,
para tokoh nasional dan aktifis progres 98 menyerahkan dokumen lengkap
mengenai bukti-bukti berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang
melibatkan Joko Widodo kepada Pimpinan DPR RI.
Pemanggilan Jaksa Agung dan Pimpinan KPK terkait klarifikasi dugaan
berbagai korupsi Joko Widodo diagendakan minggu depan ini.(Red/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar