0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Saharuddin Koordinator aksi gerbraksu menyampaikan kepada Ketua DPRD Sumut terpilih H. Ajibsah di ruangannya kantor DPRD Sumut,Kamis (09/10/2014) saat sejumlah pimpinan DPRD Sumut itu menerima aksi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbraksu ) terkait maraknya tuntutan aksi penuntasan kasus-kasus korupsi disumut serta isu pecah kongsi antara gubernur dan wakil gubernur, seperti dikatakannya sebagai rakyat Indonesia kami malu jika presiden terpilih terlilit berbagai dugaan kasus korupsi, oleh karena itu dia meminta agar pimpinan DPRD Sumut dapat meneruskan usul gerbraksu kepada pimpinan DPR RI agar Pelantikan Jokowi-JK ditunda sampai ada klarifikasi atau jaminan dari KPK RI dan Kejagung RI bahwa keduanya terbebas dari persoalan-persoalan dugaan korupsi yang belakangan dilaporkan oleh sejumlah penggiat anti korupsi.dan tentu saja usul ini tidak didasari pada kepentingan blok-blok politik yang sedang bercokol dijakarta, ujarnya.
Demikian salah satu butir kesimpulan sikap Gerbraksu menanggapi pengajuan petisi Rakyat Menggugat kepada DPR oleh sejumlah tokoh nasional, Kamis 9 Oktober 2014 kemarin.
Gerbraksu juga turut mengapresiasi kedatangan tokoh nasional Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri dan para aktifis Progres 98 menemui Pimpinan DPR, Kamis (9/10) kemarin, dalam rangka mengajukan petisi penundaan pelantikan dan/atau pengambilan sumpah Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia periode 2014-2019, hingga berbagai dugaan korupsi Joko Widodo diselesaikan secara tuntas.
Menanggapi hal tersebut H.Ajib Shah berjanji akan meneruskannya kepada pihak yang bersangkutan.
seperti yang diberitakan bahwa Pimpinan DPR melalui wakil ketua Fadli Zon dan Agus Hermanto menerima kedatangan pengurus Front Pelopor yang dipimpin Rachmwati Soekarnoputri. Ikut mendampingi sejumlah aktivis Progres 98. Dalam kesempatan itu Rachmawati menyerahkan 'Petisi Rakyat Menggugat'.
Sebelum menyerahkan Petisi Rakyat Menggugat, petisi itu dibacakan Rachmawati di hadapan Pimpinan DPR. Setelah selesai dibacakan, Pimpinan DPR dan Rachmawati beserta peserta yang hadir dalam pertemuan melakukan diskusi membahas petisi tersebut.
DPR: Pelantikan Jokowi Ditunda
Pembahasan materi petisi oleh Pimpinan DPR merumuskan sikap dan kesimpulan DPR sebagai berikut:
1. Bahwa tidak dimungkinkan pelantikan presiden terpilih Joko Widodo sebelum berbagai dugaan korupsinya diselesaikan secara tuntas.
2. Pimpinan DPR akan segera memanggil Jaksa Agung RI dan Pimpinan KPK meminta klarifikasi seputar penanganan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan presiden terpilih Joko Widodo.
3. Pemanggilan Jaksa Agung dan Pimpinan KPK dalam rangka klarifikasi kasus-kasus korupsi diduga melibatkan presiden terpilih Joko Widodo, akan dilakukan secara terbuka agar dapat disaksikan langsung oleh rakyat Indonesia.
4. Bilamana ditemukan adanya indikasi keterlibatan Joko Widodo dalam kasus-kasus KKN, maka akan menjadi pertimbangan bagi MPR untuk tidak melantik Joko Widodo.
Di akhir pertemuan dengan Pimpinan DPR, para tokoh nasional dan aktifis progres 98 menyerahkan dokumen lengkap mengenai bukti-bukti berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Joko Widodo kepada Pimpinan DPR RI.
Pemanggilan Jaksa Agung dan Pimpinan KPK terkait klarifikasi dugaan berbagai korupsi Joko Widodo diagendakan minggu depan ini.(Red/GS/Mdn)

Posting Komentar

Top