0
JAKARTA | GLOBAL SUMUT - Sumut dinilai sudah “ Darurat Korupsi dan Pecah Kongsi “ untuk itu didesak KEJAGUNG RI, MABES POLRI DAN KPK RI segera turun tangan, begitu teriakan sejumlah massa Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut(GERBRAKSU) saat melanjutkan aksi damainya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejakgung RI di Jakarta, Kamis (16/10/2014).  Aksi Gerbraksu yang semula rencananya dilaksanakan di gedung DPR/MPR RI terkait klarifikasi dugaan korupsi Jokowi batal dilaksanakan karena tidak mendapat restu dari pihak Mabes Polri padahal aksi damai serta laporan itu guna mendesak penegak hukum untuk berkonsentrasi dalam menangani berbagai pengaduan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Sumut dan kabupaten Kota lainnya.  Menurut kordinator aksi Saharuddin didampingi Muchtar Effendi di Jakarta menyebutkan, aksi dilakukan Gerbraksu, melihat kondisi yang ada di sumut belakangan, merasa prihatin melihat pimpinan Sumut kerap terlilit masalah dugaan korupsi, kami telah mendesak pimpinan DPRD Sumut untuk bersikap, Mengagas forum rekonsiliasi antara Gubsu dan Wagubsu jika Issu Pecah kongsi antara keduanya yang telah merebak ditengah-tengah masyarakat Sumut sungguh benar adanya.  Mengagas forum klarifikasi, kordinasi dan konsultasi antara pimpinan DPRD Sumut dengan pihak Kejatisu, Kapoldasu, Pangdam I bukit Barisan dan jika dimungkinkan juga diundang pihak KPK terkait dengan upaya klarifikasi penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang belakangan kerap menjadi sorotan publik termasuk para aktivis di Sumut.  Jika upaya tersebut diatas tidak dapat diwujudkan untuk kebaikan dan perbaikan di Sumut maka kami layak menyatakan bahwa Sumut sebaiknya dinyatakan sebagai daerah darurat korupsi oleh KPK RI dan penegak hukumnya sulit dipercaya dalam menaggani persoalan-persoalan korupsi bila menyangkut Kepala daerah setingkat Gubenur, Wakil Gubenur, Walikota/Bupati maupun mitra sejajarnya.  Gerbraksu menyadari bahwa penegak hukum, terutama KPK juga harus objektif dalam penanganan kasus yang ada.Bukan karena pesanan pihak atau kelompok tertentu kemudian proses hukum dipercepat,tapi karena memang bukti-bukti yang ada kuat, begitu juga dengan keterlibatan pihak yang ada.  Selain berbagai tuduhan dugaan korupsi kepada Gatot Pujo Nugroho, Tengku Ery Nuradi yang menjabat sebagai Wagubsu juga terindikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) dan non Reboisasi (DR) dari kantor perbendaharaan Negara (KPN) berpotensi merugikan Negara Rp8 miliar yang dilaporkan ke KPK ketika masih menjabat sebagai Bupati Sergai. KPK dikabarkan sedang terus mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Erry Nuradi tersebut.Terutama dalam kasus dugaan korupsi dana Reboisasi yang bersumber dari APBN tahun 2009 sebesar Rp 8 miliar, kasus itu sedang dibidik KPK pada 9 Mei 2010 lalu yang surat pemanggilannya telah dilayangkan dengan nomor: 137/10/05/2010.Meski Tengku Ery Nuradi belum secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bukan berarti kasus itu terhenti. Dan karena itu pula Gerbraksu ingin bertanya pada kpk tentang kebenaran dan kelanjutannya.  Sejumlah kasus dugaan korupsi yang harus diklarifikasi diduga terkait T.Ery Nuradi yaitu: - Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai tahun 2005 atas pekerjaan Rehabilitasi dan pengadaan mobileur 92 sekolah dengan kerugian Negara ditaksir mencapai Rp2,7 miliar.  -Dugaan korupsi pengadaan alat peraga pendidikan SMP dan SMA Sergai tahun 2005 sebesar Rp1,1 miliar yang dilakukan tanpa tender.Selanjutnya audit BPK tentang penerbitan SPMU tahun anggaran 2004 sebesar Rp3.978.393.886,-yang dibayar pada tahun 2005 tanpa dianggarkan di APBD.  -Berikutnya pengeluaran biaya iklan ucapan selamat dan peringatan hari besar pada unit kerja sekretaris daerah sebesar Rp444.801.000,-Dana sisa lebih pengunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp2.080.095.657 yang menyalahi surat Kepmendagri nomor 29 tahun 2002 dan Kepmendagri no 2 tahun 1999 dan No 32 tahun 1999.  -Kekosongan Kas daerah kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2009-2010 sebesar Rp113 miliar yang diduga digunakan untuk biaya pemenangan Ery Nuradi dalam Pemilukada Sergai 2010.  -Terakhir, dugaan korupsi dana Bantuan operasional manajemen mutu (BOMM) di Disdik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010 senilai Rp5 miliar.  GERBRAKSU Apresiasi Penegasan Proges 98 Terkait hal dibawah ini.TANGGAPAN PROGRES 98 ATAS PERNYATAAN KPK BAHWA TAK ADA SATU PUN REKENING DI LUAR NEGERI ATAS NAMA JOKOWI Bersama ini kami tegaskan bahwa laporan Progres 98 atas sejumlah rekening yang diduga milik Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya (Iriana Widodo) serta Jusuf Kalla dan istrinya (Mufidah Mi'ad), telah disampaikan secara resmi kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 22 Juli 2014. Laporan dimaksud berupa satu berkas dokumen dengan rincian sebagai berikut: 1. 36 rek. a/n Joko Widodo. 2. 16 rek. a/n Iriana Widodo. 3. 42 rek. a/n Jusuf Kalla. 4. 32 rek. a/n Mufidah Mi'ad. Menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja kepada pers (14/10) bahwa "tidak ada satu pun rekening di luar negeri atas nama Jokowi".Menurut kami, pernyataan Adnan Pandu Praja merupakan sebuah klaim "verbal" tanpa disertai pembuktian sesuai prosedur penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.  Bahwa penegasan: "KPK juga telah melakukan klarifikasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)". Adalah sebuah pernyataan tanpa menunjukan fakta atas laporan resmi dan terperinci dari pihak PPATK berupa bukti penelusuran berbagai rekening yang kami laporkan. Selain itu, pernyataan Adnan Pandu Praja kepada kompas online (14/10) bahwa: "Kepada pelapor, kita (KPK) juga sudah memberikan jawaban dengan detail".  Perlu kami tegaskan, pernyataan tersebut merupakan bentuk kebohongan publik. Mengingat, sampai saat ini Progres 98 tidak pernah mendapatkan tanggapan berupa jawaban resmi dari pihak KPK. Berangkat dari ketidakjelasan KPK dalam penanganan kasus dimaksut, kami mendesak pimpinan DPR untuk segera memanggil dan meminta penjelasan KPK. Agar kasus dugaan kepemilikan rekening milik para pihak yang disebutkan di atas, dapat buka secara jujur dan transparan kepada publik.(red/Mdn).

Posting Komentar

Top