MEDAN | GLOBAL SUMUT - Guna
mendesak penuntasan berbagai kasus dugaan korupsi di Sumut, aktivis Gerakan
Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gerbraksu) pada 14 Oktober hingga 21 Oktober
2014 mendatangi KPK RI dan Kejakgung RI.
Saharuddin selaku kordinator aksi Gerbraksu pada media ini, Senin (13/10/2014) di selas keberangkatannya di medan mengatakan, setelah mengelar aksi demo damai di sejumlah instansi penegak hukum lainnya di Sumut diantaranya di gedung DPRD Sumut, Kejatisu, dan kantor Gubsu kemarin. Aksi Gerbraksu berlanjut ke KPK RI dan Kejakgung guna mendesak kedua penegak hukum di negeri ini untuk segera menuntaskan kasus korupsi di Sumut.
Diantaranya, dugaan korupsi yang melibatkan Gubsu gatot Pudjonugroho dan Wagubsu HT.Ery Nuradi saat menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai.
Soal dugaan korupsi yang bersumber dari ketidak sesuaian Peraturan Bupati (Perbup) Langkat Nomor 24 tahun 2011 dan Permenkeu No 7/2008.
Serta akan menyampaikan usulan pada DPD, DPR RI dan MPR RI tentang penundaan pelantikan Jokowi sebelum klarifikasi KPK dan Kejakgung terkait dugaan korupsi trans Jakarta, APBD Solo, dan lainnya.(Red/GS/Mdn)
Saharuddin selaku kordinator aksi Gerbraksu pada media ini, Senin (13/10/2014) di selas keberangkatannya di medan mengatakan, setelah mengelar aksi demo damai di sejumlah instansi penegak hukum lainnya di Sumut diantaranya di gedung DPRD Sumut, Kejatisu, dan kantor Gubsu kemarin. Aksi Gerbraksu berlanjut ke KPK RI dan Kejakgung guna mendesak kedua penegak hukum di negeri ini untuk segera menuntaskan kasus korupsi di Sumut.
Diantaranya, dugaan korupsi yang melibatkan Gubsu gatot Pudjonugroho dan Wagubsu HT.Ery Nuradi saat menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai.
Soal dugaan korupsi yang bersumber dari ketidak sesuaian Peraturan Bupati (Perbup) Langkat Nomor 24 tahun 2011 dan Permenkeu No 7/2008.
Serta akan menyampaikan usulan pada DPD, DPR RI dan MPR RI tentang penundaan pelantikan Jokowi sebelum klarifikasi KPK dan Kejakgung terkait dugaan korupsi trans Jakarta, APBD Solo, dan lainnya.(Red/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar