JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Sekitar lima puluhan aktivis Gerakan Rakyat Berantas
Korupsi Sumatera Utara perwakilan DKI Jakarta yang dipimpinan oleh ipan.
S. berorasi didepan pintu gerbang Kejaksaan Agung RI di Jakarta kamis (16/10/2014),
mereka berkumpul mulai pukul 10.30 wib datang dengan menggunakan mobil
pickup dilengkapi sound pengeras suara, beberapa sepeda motor dan metro
mini, massa langsung memasang beberapa buah spanduk besar yang
bertuliskan mendesak KPK serta Kejagung RI untuk menuntaskan kasus
korupsi di Sumut. Diantara sepanduk besar tersebut terselip juga
pertanyaan massa tentang kasus H.T Ery Nuradi saat menjabat Bupati
Sergai dan soal dugaan korupsi presiden terpilih Jokowidodo.
Sementara massa terus berorasi diluar gedung. Koordinator Gerakan Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbraksu)
Saharauddin didampingi Muchtar Efendy dan sukrisno dikawal ketat oleh
puluhan pihak kepolisian untuk segera diterima pihak Kejaksaan Agung RI,
di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan
Agung Republik Indonesia oleh Dedi Priyo Handoyo .SH. dikatakan
Saharuddin dalam dialog tersebut saatnya Kejaksaan Agung dan KPK untuk
serius melihat dan menuntaskan berbagai penanganan kasus korupsi di
Sumut, kami muak dan resah dengan kondisi ini, dari mulai presiden
sampai gubernur seolah kata-kata korupsi seolah menjadi ikon mereka,
beber saharuddin, terakhir masyarakat sumut merasa isu korupsi ini
menjadi mainan sehingga Gubsu dan wagubsu seoalah menjadi pecah kongsi,
dan jikapun ternyata pecah kongsi itu betul-betul terjadi disumut akibat
berbagai macam kepentingan dari berbagai pihak, maka sesungguhnya
rakyat sumut patut berduka karena dana rakyat yang dialokasikan untuk
kepentingan Pilkada lalu tidak berbuah pada kinerja serta perbaikan dan
kebaikan sumut kedepan, tegasnya. Saat diterima pihak kejagung tersebut
perwakilan Gerbraksu ini terlibat diskusi panjang soal beberapa kasus
korupsi disumut diantaranya kasus penyertaan modal pada Bank Sumut,
Kasus PDAM Tirtanadi, Bantuan Daerah Bawahan ke Kabupaten/Kota, Bantuan
Sosial (Bansos ), Korupsi Alkes serta sejumlah dugaan korupsi menyangkut
H.T. Ery Nuradi saat menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai. Dalam
kesimpulan dialognya saharuddin juga mengingatkan agar Kejagung segera
memerintahkan kejatisu untuk merilis kepada public data-data kasus
korupsi yang sudah, sedang dan akan ditangani agar semua dapat mengawasi
tandasnya.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar