LABUHAN DELI | GLOBAL SUMUT- 3 orang pelaku penimbunan BBM solar produk AKR yang disebut-sebut
berinisial CHN warga Kelurahan Titi Papan, RSLN warga jalan
Yong Panah Hijau lingkungan 8 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan,
dan AJ warga Kelurahan Belawan Lama Kecamatan Medan Belawan belum
ditangkap Polisi. Selasa (30/9/2014).
Puluhan ton BBM AKR yang ditimbun di kebun jati jalan Young Panah Hijau lingkungan 5 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan itu diproleh 3 pelaku dari 5 SPBN yang ada di Medan Utara. Ke 3 pelaku tersebut menjual nama nelayan yang seakan-akan BBM AKR dari SPBN dibeli untuk kebutuhan nelayan. Sementara pihak SPBN yang dipercayakan sebagai penyalur BBM AKR melayani konsumen (nelayan-red) berdasarkan surat permohonan nelayan yang dilengkapi dengan surat sampan yang dikeluarkan Pemerintah setempat (Lurah-red) atau Distanla Kota Medan.
Rumor yang berkembang di lapangan, ke 3 pelaku mafia BBM AKR itu sering melakukan aksi unjukrasa dengan mengatasnamakan nelayan berorasi untuk memperjuangkan nasib nelayan. Over acting tersebut membuat ciut instansi pemerintah termasuk pihak SPBN, sehingga pengelola SPBN tak berdaya.
Menanggapi masalah itu, ketua Forkomwari melalui Kepala Depertemen Jasa dan Usaha Rahmadsyah di ruang kerjanya jalan Sunggal Medan, Selasa (30/9/2014) desak Kapoldasu segera menangkap ke 3 pelaku. “Penimbunan BBM AKR subsidi untuk nelayan itu jelas perbuatan melawan hukum yang merugikan Negara dan nelayan. Kita berharap agar Kapoldasu segera bentuk tim untuk menangkap pelaku penimbunan BBM yang berlokasi di jalan Yong Panah Hijau tersebut”. tegas Rahmad.
Selain itu lanjut Hasan, kita minta agar pihak SPBN yang ada di wilayah Medan Utara untuk dapat menyalurkan BBM AKR berdasarkan aturan dan tepat sasaran. Penyalur tidak perlu takut, "jika perlu hubungi Polisi disaat ke 3 pelaku penimbunan BBM itu datang, tangkap dan dipenjarakan". tambah Rahmad.
Pelaku penimbunan BBM AKR kebun Jati jalan Yong Panah Hijau ketika hendak dikonfirmasi, Senin 29/9/2014 tidak ada di tempat. Sementara perkerja di gudang penimbunan BBM AKR itu lindungi pelaku. “Saya tidak tau siapa yang punya gudang pak”. Elak pekerja lindungi pelaku. (red).
Posting Komentar
Posting Komentar