MEDAN |
GLOBAL SUMUT- Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tiba-toba
mendadak ramai. Pasalnya, tepat di hari Kamis (30/10) pihak Badan Narkotika
Nasional (BNN) Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan test urine terhadap
seluruh PNS, baik pejabat struktural maupun staf di kantor Gubsu. Berdasarkan keterangan dari Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu, Pandapotan Siregar, pemeriksaan ini dilakukan
sebagai bentuk nyata atas kerjasama yang telah dijalin Pemprovsu dengan BNN.
Dimana pemeriksaan tersebut langsung dilakukan setelah dilakukannya MoU antara
BNN dengan Pemprovsu di hari yang sama.
"Pemeriksaan tersebut akan dilakukan terhadap seluruh pejabat
struktural yang ada di Pemprovsu, baik laki-laki ataupun perempuan," ujarnya
saat diwawancara di depan Kantor BKD Provsu, Kamis (30/10). Pandapotan pun menambahkan, dari hasil
pemeriksaan yang dilakukan, jika terdapat PNS yang positif menggunakan narkoba
maka akan mendapat hukuman berat sesuai dengan PP 53 tentang kepegawaian. Adapun target yang ingin dicapai Pemprovsu
dengan dilakukannya test urine tersebut, lanjut Pandapotan, adalah untuk
menunjukkan kepada masyarakat luas, bahwa PNS yang ada di Pemprovsu ini harus
bersih dan bebas dari narkoba.
"Kita ingin tunjukkan ke masyarakat luas, kalau PNS di pemprovsu
ini juga bersih dari narkoba. Karena dari anggapan masyarakat selama ini,
banyak PNS yang positif narkoba. Untuk itulah kita lakukan pemeriksaan ini,"
pungkas Pandapotan. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar