0
MEDAN | GLOBAL  SUMUT- Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tiba-toba mendadak ramai. Pasalnya, tepat di hari Kamis (30/10) pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan test urine terhadap seluruh PNS, baik pejabat struktural maupun staf di kantor Gubsu.  Berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu, Pandapotan Siregar, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk nyata atas kerjasama yang telah dijalin Pemprovsu dengan BNN. Dimana pemeriksaan tersebut langsung dilakukan setelah dilakukannya MoU antara BNN dengan Pemprovsu di hari yang sama.  "Pemeriksaan tersebut akan dilakukan terhadap seluruh pejabat struktural yang ada di Pemprovsu, baik laki-laki ataupun perempuan," ujarnya saat diwawancara di depan Kantor BKD Provsu, Kamis (30/10).  Pandapotan pun menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, jika terdapat PNS yang positif menggunakan narkoba maka akan mendapat hukuman berat sesuai dengan PP 53 tentang kepegawaian.  Adapun target yang ingin dicapai Pemprovsu dengan dilakukannya test urine tersebut, lanjut Pandapotan, adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat luas, bahwa PNS yang ada di Pemprovsu ini harus bersih dan bebas dari narkoba.  "Kita ingin tunjukkan ke masyarakat luas, kalau PNS di pemprovsu ini juga bersih dari narkoba. Karena dari anggapan masyarakat selama ini, banyak PNS yang positif narkoba. Untuk itulah kita lakukan pemeriksaan ini," pungkas Pandapotan. (red)

Posting Komentar

Top