LABURA | GLOBAL SUMUT-Perusahaan PT Sei Perlak Kabupaten
Labuhanbatu Utara (Labura) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa
sawit seluas 930 Ha bersama karyawannya menertibkan“Rubuhkan” gubuk-gubuk kelompok tani yang mengatasnamakan SPI(Serikat Petani Indonesia)yang berada di areal perkebunannya. Dimana kelompok
tani SPI yang telah menguasai dan menanami tanaman , ubi kayu(singkong) ,pisang
, cabe serta pembuatan pendirian gubuk sejak mulai bulan Februari yang lalu,
Kamis(11/8).
Alasan kelompok tani yang mengatasnamakan
SPI mendirikan gubuk-gubuk dan menguasai lahan PT Sei Perlak , karena
disebut-sebut izin (HGU) Hak Guna Usaha PT Sei Perlak telah habis
masa berlakunya . Dengan bermodalkan informasi dan data dokumen yang dimiliki
para pengurus SPI yang mengatakan izin HGU PT Sei Perlak telah habis , maka
kelompok tani SPI merasa terpanggil untuk mengusahai dan mendirikan gubuk -gubuk sebagai tempat tinggal dan menanami ubi, pisang, cabai diareal tersebut.
Pihak perusahaan perkebunan PT Sei
Perlak yang disebut sebut mengajukan permohonan ke Pemerintahan Kabupaten
Labuhanbatu Utara , untuk perpanjangan HGU perkebunannya. Namun, pihak Pemkab
Labura, dituding meminta lahan pada PT Sei Perlak seluas
300 Ha, baru bersedia memperpanjang ” merekomendasikan “ untuk perpanjangan izn
HGU nya.Dan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Labuhanbatu juga
dituding tidak mau lagi memperpanjang izin HGU PT Sei Perlak.
Pihak perusahaan merasa memiliki alas hak
perusahaan tanaman yang ada di dalam areal PT Sei Perlak, pihak
perusahaan menggugat BPN ke PTUN(Pengadilan Tata Usaha Negara). Pihak PTUN
memenangkan gugtan PT Sei Perlak , dalam putusannya PTUN itu mengatakan,bahwa
PT Sei Perlak Kabupaten Labuhanbatu Utara , berhak untuk memperpanjang izin HGU
nya.Berdasarkan celah putusan PTUN Medan yang
memenangkan PT Sei Perlak tersebut, PT Sei Perlak meminta atau memohon bantuan
keamanan pada Polres Labuhanbatu untuk melakukan pengawalan pengamanan,dalammenertibkan“Merubuhkan” gubuk-gubuk yang telah didirikan oleh kelompok tani
SPI didalam areal perkebunann miliknya.
Dengan pengawalan pengamanan yang
dilakukan Polres Labuhanbatu , yang berjumlah 350personil yang bergabung dengan
Sat Brimob Poldasu yang berada di Pematang Siantar dan Sat Brimob Tanjung
Balai, dan Satpol PP Labura .Dalam melakukan penertiban
gubuk-gubuk yang didirikan oleh SPI, tidak ada terjadi perlawan dari
kelompok tani SPI.
Kompol Sonny Tampubolon Wakapolres
Labuhanbatu yang memimpin langsung pengamanan , penertiban
gubuk-gubuk kelompok tani SPI yang dilakukan karyawann PT Sei Perlak. Sonny
menjelaskan pada GLOBALSUMUT.COM,pihak perusahaan memohon bantuan pada Polres
,kita melakukan pengamanan pengawalan , karena karyawan PT Sei
Perlak melakukan pembongkaran atau penertiban gubuk-gubuk yang didirikan
diareal PT Sei Perlak. Gubuk-gubuk yang telah ditertibkan sebanyak 60
unityang berada diareal kebun PT Sei Perlak, yang terdiri dari bangunan semi
permanen dan hanya memakai tenda-tenda saja.
Karena pihak perusahaan PT Sei Perlak
,harus melakukan penertiban gubuk-gubuk yang diduganya liar yang erada didalam
areal perkebunannya.GLOBALSUMUT.COM mencoba
konfirmasi Johan pimpinan perusahaan PT Sei Perlak, tidak bersedia
dikonfirmasi, Johan sambil berjalan mengatakan , saya tidak tau ,
tanyakan saja ke pengadilan .
Pantauan GLOBALSUMUT.COM dilokasi eksekusi
penertiban pembongkaran gubuk-gubuk kelompok tani SPI ,
terlihat para karyawan PT Sei Perlak yang dikomandoi Johan pimpinan
perusahaan langsung mengarahkan karyawan untuk merobohkan gubuk-gubuk yang
berada didalam areal perkebunannya. Kelompok tani SPI yang bisa
menangis menjerit meratapi gubuk-gubuk nya dirobohkan karyawan PT Sei Perlak
yang dikawal oleh pihak keamanan.
Bukan hanya gubuk-gubuk kelompok tani SPI
saja yang dirobohkan karyawan, bahkan tanaman ubi yang berada di samping
gubuk-gubuk kelompok tani SPI yang telah ditanami sejak buln Februari
lalu sebahagian turut juga dicabuti oleh karyawan Karena karyawan PT Sei Perlak yang juga
mencabuti tanaman ubi kelompok tani , sejumlah ibu-ibu kelompok tani SPI
langsung berteriak dan menjerit serta mengejar karyawan yang mencabut tanaman
ubinya. Sehingga , sempat terjadi aksi kejar-kejaran ibu-ibu anggota kelompok
tani SPI dengan karyawan,beruntung pihak keamanan langsung sigap meredam aksi
kejarkejaran.
Br Simanjuntak Salah seorang
anggota kelompok tani SPI yang telah menanami ubi, histeris
menjerit sambil mengatakan “ berikan lah saya tempo, agar bias
memanen ubi saya,setelah saya panen ubinya saya tinggalkan areal ini .Selama
ini , tidak ada yang melarang kami menanam ubi , cabe, pisang bahkan mendirikan
gubuk-gubuk disini,kenapa tiba-tiba kalian datang membawa petugas untuk
merubuhkan gubuk-gubuk kami????? Teriak boru simanjuntak.Salah seorang oknum petugas
memangggil Johan pimpinan perusahaan PT PT Sei Perlak,”Janganlah
kalian rusak tanaman ubinya, biarkan saja merekan panen dulu ubinya, kami
melakukan pengamanan pengawalan hanya untuk menertibkan gubuk-gubuk ini saja,
nanti terjadi anarkis bila tanaman ubi-ubinya dicabut , lalu Johan mengalihkan
karyawannnya pokus pada penertiban gubuk –gubuk kelompok tani SPI.
” Saya juga merasa ngeri melihat tanaman
ubi-ubi itu dicabuti karyawan, karena saya ini dibesarkan karena bayak makan
ubi”, katanya.
Sejumlah informasi yang diperoleh
GLOBALSUMUT.COM dari berbagai sumber menyebutkan, setiap anggota kelompok tani
SPI yang berada dilokasi areal PT Sei Perlak dikutip biaya sebesar Rp.1- 2 juta
, untuk satu patok.
Yang paling ironisnya kata sumber, anggota
kelompok tani SPI yang mengusahai lahan PT Sei Perlak itu, dijadikan
sebagai alat pendongkrak “Suara” untuk Pileg, Pilpres dan Pilgubsu, dengan
memberikan janji-janji politik yang menyakinkan para anggota kelompok tani SPI.
NAmun, setelah usaha pesta Pileg, PIlpres dan Pilkada, para kandidat yang
berjanji politik pada kelompok tani SPI hilang begitu saja. Hanya anggota
kelompok tani SPI yang bisa meratapi nasib tanaman dan gubuknya yang dirubuhkan
rata dengan tanah oleh oleh karyawan PT Sei Perlak (AS/LABURA)
Posting Komentar
Posting Komentar