LABURA | GLOBAL SUMUT-Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat resmi lantik 35
anggota DPRD terpilih Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) masa bhakti
2014-2019 di gedung paripurna DPRD Labura, yang dihadiri Dandim 0209/LB,
Kapolres Labuhanbatu , Kejaksan Negeri Rantauprapat, tokoh pemuda, tokoh
masyarakat, dan seluruh keluarga anggota DPRD terpilih, Kamis(25/9).
Dalam pelantikan anggota DPRD terpilih masa bhakti
2014-2019 didominasi 80% wajah pendatang baru diknca legislative. Dari 35 orang
anggota DPRD Labura terpilih, hanya seorang wanita DPRD terpilih yakni
Afryanti Simangunsong dari Partai PKPI.
Seusai acara pelantikan, sidang paripurna kembali
membacakan pimpinan dan wakil pimpinan sementara ketua DPRD, Drs.Ali Tambunan
dari Partai Golkar yang memperoleh 6 kursi, dan wakil ketua DPRD
Edi Susanto dari partai Hanura yang mempeoleh 5 kursi di gedung DPRDLabura.
H Kharuddin Syah SE(bupti) dalam sambutannya
mengatakan, mengucapkan terimakasih pada anggota DPRD Labura yang telah habis
masa baktinya. Serta mengajak para anggota DPRD yang baru dilantik ,
bergandengan tangan untuk melanjutkan roda pembangunan daerah Kabupaten Labura
demi terwujudnya visi dan misi untuk mensejahterakan perekonomian
masyarakat.Para anggota DPRD yang telah habis masa baktinya, Pemkab Labura
memberikan hadiah cendera mata pada masing-masing anggota DPRD Labura.
Hadiah Unjuk Rasa
Pelantikan anggota DPRD terplih dihadiadi unjuk
rasa dari Gabungan mahasiswa, dimana tuntutan mahasiswa agar tida melantik
salah seorang anggota DPRD terpilih , dari adearh pemilihan 3, yang tersangkut
masalh hokum yang telah ditetapkan oleh pihak Polres Labuhanbatu statusnya
sebagai tersangka.
Dalam selebaran pernyataan sikap mahasiswa yang
bergabung itu mengatakan, 4 tuntutan yaitu, Anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang
mewakili rakyat selama lima tahun kedepan agar melaksanakan tugas,
wewenang , serta fungsinya dalam hal legislasi , budgeting dan
pengawasan, Kaolres Labuhanbatu harus segera menindak lanjuti proses hokum
terhadap oknum S anggota DPRD terpilih yang berstatus tersangka sehingga
tidak menjadi pertanyaan besar pada masyarakat yang telah memilihnya. Kejari
Rantauprapat harus menunda pelantikan anggota DPRD terpilih yang masih terjerat
masalh kasus hokum, Meminta pada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan
PANWASLu Labura untuk tidak hanya diam dan menutup mata dalam penanganan dan
pengawasan terhadap proses demokrasi di Labura.
Pimpinan aksi yang dipimpin oleh Adian Hasibuan ,
Rahmad Padlan kordinator lapangan, pengunjuk rasa yang berjumlah 30 orang itu ,
dating dengan membawa poster-poster dan bendera merah putih, serta alat
mengeras suara. Kedatangan pengunjuk rasa yang dating dari arah sebelah kiri
gedung , langsung dihadap oleh Satpol PP dan satuan pengamanana dari Polres
Labuhanbatu.
Pengunjuk rasa memaksa untuk menerobos blockade yang
telah disiapkan untuk menuju gedung DPRD Labura yang pada saat itu sedang
melaksanakan pelantikan anggota DPRD terpilih. Namun usaha yang dilakukan oleh
pengunjukrasa itu tidak berhasil menerobos blokade.
Dalam Peliputan pelantikan anggota DPRD terpilih,
hanya sebahagian wartawan media cetak dan elektronik yang bisa masuk kedalam
ruangan paripurna, walaupun ketua DPRD Labura, mengetuk palu yang mengatakan
sidang paripurna tebuka untuk umum . Sehingga , disinyalir peliputanpelantikan
anggota DPRD terpilih hanya melihat kedekatan wartawan dengan
sekwan DPRD. Tetapi, wartwan yang sering meliput kegiatan rapat-rapat di DPRD
Labura selama ini tidak mendapat surat undangan atau PIN untuk meliput
pelantikan DPRD terpilih. (Andika Sirait/GS/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar