MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT- Pasca Pelaporan Kasus Korupsi Perjalanan Dinas SKPD dan DPRD Langkat Gerakan Rakyat Berantas Koruspsi Sumut (Gerbraksu) tidak tinggal diam meski sejumlah aksi damai di lapangan dan pelaporan pada instansi terkait telah dilakukan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi mark-up perjalanan dinas anggota DPRD dan sejumlah SKPD Kabupaten Langkat yang tidak sesuai dengan Permenkeu nomor 7 tahun 2008.
Selanjutnya Gerbraksu akan memonitor kepada para penegak hukum sesuai laporan yang telah disampaikan, sebagai upaya untuk menuntaskan persoalan dugaan korupsi mark -up perjalanan dinas para SKPD dan
anggota DPRD Langkat disebabkan adanya Peraturan Bupati (Perbup) No 24 tahun 2011 yang tak sesuai dengan Permenkeu nomor 7 tahun 2008 tersebut.
Demikian ditegaskan Saharuddin selaku koordinator aksi Gerbraksu didampingi Mukhtar Effendy dalam rapat pertemuan dengan sejumlah aktivis LSM dan insan Pers dari sejumlah media elektronik dan cetak di
sekretariat Rumah Diskusi di Simpang Atap Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (17/09/2014).
Menurut Saharuddin, dari hasil rapat ini memutuskan agar sejumlah perwakilan Gerbraksu untuk juga meminta klarifikasi langsung kepada pihak Bupati atau Sekda kabupaten Langkat terhadap kebijakan yang
telah diambil melalui Perbup No 24 tahun 2011 yang diduga bermasalah tersebut.
Gerbraksu mendesak pihak Kejatisu, DPRDSU untuk lebih proaktif, begitu juga dengan Kejakgung dan KPK RI guna segera menindak lanjuti laporan Gerbraksu. Serta mendesak Menteri Keuangan dan Kemendagri segera melakukan klarifikasi dan pendapat terkait polemik Perbup nomor 24 tahun 2011 yang tak sesuai dengan Permenkeu nomor 7 tahun 2008 tersebut.
Selanjutnya koordinator aksi dan anggota akan kembali mengelar aksi monitor dengan berdelegasi ke Bupati Langkat pada Jumat (19/09/2014), selanjutnya ke DPRDSU, Kejatisu dan BPK RI Perwakilan Sumut pada Senin (22/09/2014) hingga berdelegasi ke KPK RI, Kejakgung RI, Mendagri dan Menkeu RI pada Rabu (24/09/2014) mendatang.
"Gerbraksu tak ingin aksi ini ditungangi oleh pihak lain sebab bisa jadi ada orang yang bermusuhan pada Pemkab Langkat, ini membuktikan aksi Gerbraksu selama ini berjalan secara mandiri tanpa ada yang
mensponsori atau didanai pihak manapun demi terwujudnya penegakkan hukum demi keadilan khususnya di Sumut, Saharuddin juga berpesan agar sejumlah aktivis Gerbraksu tak berpecah dan tetap bersatu merapatkan barisan, ujarnya.(Red/GS/Mdn).
Selanjutnya Gerbraksu akan memonitor kepada para penegak hukum sesuai laporan yang telah disampaikan, sebagai upaya untuk menuntaskan persoalan dugaan korupsi mark -up perjalanan dinas para SKPD dan
anggota DPRD Langkat disebabkan adanya Peraturan Bupati (Perbup) No 24 tahun 2011 yang tak sesuai dengan Permenkeu nomor 7 tahun 2008 tersebut.
Demikian ditegaskan Saharuddin selaku koordinator aksi Gerbraksu didampingi Mukhtar Effendy dalam rapat pertemuan dengan sejumlah aktivis LSM dan insan Pers dari sejumlah media elektronik dan cetak di
sekretariat Rumah Diskusi di Simpang Atap Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (17/09/2014).
Menurut Saharuddin, dari hasil rapat ini memutuskan agar sejumlah perwakilan Gerbraksu untuk juga meminta klarifikasi langsung kepada pihak Bupati atau Sekda kabupaten Langkat terhadap kebijakan yang
telah diambil melalui Perbup No 24 tahun 2011 yang diduga bermasalah tersebut.
Gerbraksu mendesak pihak Kejatisu, DPRDSU untuk lebih proaktif, begitu juga dengan Kejakgung dan KPK RI guna segera menindak lanjuti laporan Gerbraksu. Serta mendesak Menteri Keuangan dan Kemendagri segera melakukan klarifikasi dan pendapat terkait polemik Perbup nomor 24 tahun 2011 yang tak sesuai dengan Permenkeu nomor 7 tahun 2008 tersebut.
Selanjutnya koordinator aksi dan anggota akan kembali mengelar aksi monitor dengan berdelegasi ke Bupati Langkat pada Jumat (19/09/2014), selanjutnya ke DPRDSU, Kejatisu dan BPK RI Perwakilan Sumut pada Senin (22/09/2014) hingga berdelegasi ke KPK RI, Kejakgung RI, Mendagri dan Menkeu RI pada Rabu (24/09/2014) mendatang.
"Gerbraksu tak ingin aksi ini ditungangi oleh pihak lain sebab bisa jadi ada orang yang bermusuhan pada Pemkab Langkat, ini membuktikan aksi Gerbraksu selama ini berjalan secara mandiri tanpa ada yang
mensponsori atau didanai pihak manapun demi terwujudnya penegakkan hukum demi keadilan khususnya di Sumut, Saharuddin juga berpesan agar sejumlah aktivis Gerbraksu tak berpecah dan tetap bersatu merapatkan barisan, ujarnya.(Red/GS/Mdn).
Posting Komentar
Posting Komentar