MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT - Ratusan karyawan-karyawati PT Coca Cola
Bottling Indonesia (CCBI) dan PT Coca Cola Distribution Indonesia (CCDI)
dibawah naungan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengelar aksi
unjukrasa didepan gerbang pabrik jalan KL.Yosudarso Km 15 Medan Labuhan
dengan pengawalan aparat kepolisian, Senin (29/09/2014). Para
pengunjukrasa berbaju merah dan berikat kepala tulisan SPSI itu tampak
sejak pagi mengelar aksinya sembari berorasi dengan mobil pick up
dilengkapi dengan alat sound system.
Pihak
kepolisian yang
berjaga-jaga di lokasi sempat kewalahan guna mengatur arus lalulintas
jalan apalagi sebagian besar massa pengunjukrasa memakai separoh badan
jalan lintas. Pada intinya pengunjukrasa yang dikordinir Khairul Badri
selaku ketua SPSI PT CCBI dan CCDI mendesak pihak manajemen untuk
memenui 15 butir tuntutan karyawan. "Kami akan terus berunjukrasa
didepan gerbang pabrik ini bila tuntutan kami tak dipenuhi, sebab
perusahan tak akan berjalan tanpa ada pekerja, kami sudah bosan menunggu
realisasi manajemen namun tak ada juga makanya kami mengelar aksi demo
ini demi terwujudnya hak-hak normatif kami,"ungkap para pengunjukrasa
disambut dengan teriakan hidup buruh, hidup SPSI. Ke 15 tuntutan
tersebut yakni mengenai salary range, saat ini gaji yang diterima
karyawan grade 13-16 hampir tidak ada perbedaannya berada di kisaran UMK
yang berlaku walau masa kerja yang sudah diatas 1 tahun, bahkan
operation yang seharusnya sudah memberlakukan UMSK
sesuai dengan ketetapan Pemerintah per Mei 2014 namun hingga kini belum
ada tanda-tanda diberlakukan.
Scheme
incentive, sudah 4 tahun berlaku Scheme incentive tanpa perubahan
sementara target sangat agresif setiap tahunnya diberikan kepada
karyawan sehingga periode Mei 2014 hanya berkisar 15-20% saja karyawan
yang berhak mendapatkan incentive yang diakibatkan ambang minimal
pencapaian dibatasi 80%. Uang makan dan uang transport, pada 2002
sebagian karyawan atau operation sepakat dilakukan clean wages dengan
jaminan bahwa salary base paling rendah kisaran 30% diatas UMK namun
saat ini prakteknya bahwa setiap operation yang sudah melakukan clean
wages maupun yang belum melakukannya. Over
Time, selama 20 tahun lebih keberadaan CCAI tidak pernah memberikan
upah lembur kepada karyawan tertentu walaupun yang bersangkutan
melakukan pekerjaannya di dalam jam kerja yang tersedia. Persamaan Hak,
semua karyawan dengan jabatan dan grade yang sama diberikan fasilitas
yang sama tanpa diskriminasi dengan alasan apapun juga. Persamaan
Grade, diberikan grade yang sama di dalam pekerjaan, jabatan yang sama
di dalam operation yang berbeda. Persamaan Hak di depan hukum, setiap
orang yang terikat di dalam perusahaan memiliki persamaan hak di depan
hukum, tidak terlepas sebagai pimpinan di dalam perusahaan dikarenakan
kencenderungan arogan yang dikedepankan oleh beberapa unsur pimpinan di
dalam perusahan ini. Fungsi Kepersonalian (HT Dept), Fungsikan HR dpt
sebagai pemegang regulasi akan masalah kepersonaliaan tanpa harus
melalui komite-komite yang diadakan untuk mensiasati peraturan dan
perundangan yang ada. Renewal PKB, saat
ini ada 10 PK operation yang berakhir masa berlakunya untuk segera
dibahas dan diperbaharui. Scheme GIP, agar diperhitungkan berdasarkan
pertumbuhan volume dan EBIT. SAP, program tersebut sangat tidak relevan
dikarenakan banyak hal yang harus dibayar terlebih dahuku oleh karyawan
sehingga sangat memberatkan bagi karyawan bahkan terkesan karyawan harus
menopang biaya operasional perusahan ini. Expatriat, penempatan tenaga
kerja asing (expart) melanggar Permenaker serta perundangan yang
berlaku di wilayah NKRI.Meminimalisir pekerjaan SR, terlalu banyak
format yang harus dikerjakan atau yang harus diisi sehingga dapat
memperlambat aktivitas SR. Kerja hari libur, tidak diadakannya kerja
pada hari libur dikarenakan hari libur adalah untuk berkumpul dengan
keluarga dan sosialisasi dengan masyarakat. Hak cuti SR, agar
disediakan SR penganti sehingga hak cuti SR bisa diambil sehingga tidak
ada lagi alasan tidak ada yang mengantikan SR
tersebut.(Abu/GS/Mdn).
Posting Komentar
Posting Komentar