MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Sepertinya Hj. Rismawati kepala
sekolah dasar negeri 060950 jl.yos sudaso km 17,5 Pekan Labuhan Medan
sembunyikan segudang masalah. Dirinya (Kepsek-red) gerah
dikonfirmasi dan tuding wartawan tukang ganggu. Kamis (4/9/2014).
Ceritanya berawal dari rangkap jabatan dan realisasi
dana BOS. Sehari sebelumnya Rismawati yang juga menjabat kepala SD Negeri
060949 Medan itu dikonfirmasi melalui telephon genggamnya, namun kepsek yang
akrab disapa Risma itu menawarkan agar konfirmasi dilakukan langsung bertemu
dengannya.
Seperti yang diminta Risma tim wartawanpun datang
menemuinya di SD Negeri 060950 Medan. Aneh bin ajaib, Risma yang sudah
menginjakkan kaki ke tanah suci itu langsung berang dan tuding wartawan tukang
ganggu. “Apa yang mau kalian konfirmasi, kerjaan saya banyak, kalian tukang
ganggu saya aja”. Kata Hajjah mengawali bicaranya.
Risma yang minta wartawan konfirmasi langsung itu tak
sadar yang dihadapinya wartawan propesional dan berupaya menenangkan dirinya,
namun Risma sepertinya kesetanan dan tetap berang. “Seharusnya kalian itu
bersyukur, saya yang cekatan ini mau ngurusi SD Negeri 060949, saya bukan
digaji”. Ujar Risma yang berbusana hitam hitam itu.
Menanggapi masalah itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FORKOWARI) Saiful Badrun melalui
Sekjend Abu Hasan Asyari ketika dikonfirmasi melalui telephon selularnya, Kamis
(4/9/2014) mengutuk sikap arogan Rismawati. Abu Hasan berjanji akan membawa
masalah itu sampai ke Walikota Medan.
“Jika tidak siap jadi pemimpin jangan jadi pimpinan,
apalagi menyangkut dunia pendidikan. Wartawan yang melakukan konfirmasi untuk
pemberitaan adalah menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang, bukan penjahat
yang tak punya sopan santun. Seharusnya Kepsek Rismawati yang sudah bersetatus
Hajjah itu dapat lebih santun melayani tamu apalagi tamu itu mau konfirmasi dan
memang diundang datang. Oleh karenanya, kita akan dalami masalah ini, jika
terdapat pelanggaran Undang-Undang Tentang Pers, maka kita tuntut seseai dengan
Undang-Undang tersebut. Sebagai tindaklanjut pertama kita akan surati Walikota
Medan”. Tegas Abu.
KUPT Medan Labuhan Hj. Minda melalui telephon
selularnya mengaku kaget dengan tindakan bawahannya itu. Sebagai atasan, Minda
sampaikan maaf kepada jajaran tim wartawan. “Saya tak menyangka hal ini
terjadi, tentunya rekan-rekan wartawan tersinggung. Saya sebagai atasan yang
melakukan pembinaan minta maaf kepada rekan-rekan wartawan. Saya akan panggil
da menegor yang bersangkutan, dan saya berharap masalah ini tidak
diperpanjang”. Kata Minda.
Sekedar diketahui, Hj. Rismawati menjabat 2 kepala
sekolah dasar negeri (060949 dan 060950 Medan). Risma menjabat Kepsek SD Negeri
060949 Medan terhitung sejak Jauari 2013. Risma jarang datang ke SD Negeri
060949 Medan, akibatnya berdampak buruk bagi sekolah tersebut. Selain tak
disiplin, proses belajar mengajar juga terganggu.
Wali murid merasa risih dengan kondisi di sekolah itu,
hingga terendus soal dana BOS yang diduga sarat penyimpangan. Sepertinya
tudingan itu mengarah kebenaran, pasalnya Rismawati yang sudah menginjakkan
kaki ke tanah suci Mekkah itu uring-uringan saat hendak dikonfirmasi. [abu].
Posting Komentar
Posting Komentar