0
MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Sepertinya Hj. Rismawati kepala sekolah dasar negeri 060950 jl.yos sudaso km 17,5 Pekan Labuhan Medan sembunyikan segudang masalah. Dirinya (Kepsek-red) gerah dikonfirmasi dan tuding wartawan tukang ganggu. Kamis (4/9/2014).
           
Ceritanya berawal dari rangkap jabatan dan realisasi dana BOS. Sehari sebelumnya Rismawati yang juga menjabat kepala SD Negeri 060949 Medan itu dikonfirmasi melalui telephon genggamnya, namun kepsek yang akrab disapa Risma itu menawarkan agar konfirmasi dilakukan langsung bertemu dengannya.
           
Seperti yang diminta Risma tim wartawanpun datang menemuinya di SD Negeri 060950 Medan. Aneh bin ajaib, Risma yang sudah menginjakkan kaki ke tanah suci itu langsung berang dan tuding wartawan tukang ganggu. “Apa yang mau kalian konfirmasi, kerjaan saya banyak, kalian tukang ganggu saya aja”. Kata Hajjah mengawali bicaranya.
           
Risma yang minta wartawan konfirmasi langsung itu tak sadar yang dihadapinya wartawan propesional dan berupaya menenangkan dirinya, namun Risma sepertinya kesetanan dan tetap berang. “Seharusnya kalian itu bersyukur, saya yang cekatan ini mau ngurusi SD Negeri 060949, saya bukan digaji”. Ujar Risma yang berbusana hitam hitam itu.
           
Menanggapi masalah itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FORKOWARI) Saiful Badrun melalui Sekjend Abu Hasan Asyari ketika dikonfirmasi melalui telephon selularnya, Kamis (4/9/2014) mengutuk sikap arogan Rismawati. Abu Hasan berjanji akan membawa masalah itu sampai ke Walikota Medan.
           
“Jika tidak siap jadi pemimpin jangan jadi pimpinan, apalagi menyangkut dunia pendidikan. Wartawan yang melakukan konfirmasi untuk pemberitaan adalah menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang, bukan penjahat yang tak punya sopan santun. Seharusnya Kepsek Rismawati yang sudah bersetatus Hajjah itu dapat lebih santun melayani tamu apalagi tamu itu mau konfirmasi dan memang diundang datang. Oleh karenanya, kita akan dalami masalah ini, jika terdapat pelanggaran Undang-Undang Tentang Pers, maka kita tuntut seseai dengan Undang-Undang tersebut. Sebagai tindaklanjut pertama kita akan surati Walikota Medan”. Tegas Abu.
           
KUPT Medan Labuhan Hj. Minda melalui telephon selularnya mengaku kaget dengan tindakan bawahannya itu. Sebagai atasan, Minda sampaikan maaf kepada jajaran tim wartawan. “Saya tak menyangka hal ini terjadi, tentunya rekan-rekan wartawan tersinggung. Saya sebagai atasan yang melakukan pembinaan minta maaf kepada rekan-rekan wartawan. Saya akan panggil da menegor yang bersangkutan, dan saya berharap masalah ini tidak diperpanjang”. Kata Minda.
           
Sekedar diketahui, Hj. Rismawati menjabat 2 kepala sekolah dasar negeri (060949 dan 060950 Medan). Risma menjabat Kepsek SD Negeri 060949 Medan terhitung sejak Jauari 2013. Risma jarang datang ke SD Negeri 060949 Medan, akibatnya berdampak buruk bagi sekolah tersebut. Selain tak disiplin, proses belajar mengajar juga terganggu.
           
Wali murid merasa risih dengan kondisi di sekolah itu, hingga terendus soal dana BOS yang diduga sarat penyimpangan. Sepertinya tudingan itu mengarah kebenaran, pasalnya Rismawati yang sudah menginjakkan kaki ke tanah suci Mekkah itu uring-uringan saat hendak dikonfirmasi. [abu].

Posting Komentar

Top