MEDAN | GLOBAL SUMUT -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengingatkan
Pemerintah Kota Medan untuk memenuhi seluruh kebtuhan masyarakat
terutama soal pelayanan dan kesejahteraan.
Hal ini diungkapkan Penasihat Fraksi PKS DPRD Medan Muslim Maksum kepada wartawan saat ditanya terkait pengesahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2015 di Medan, Ahad (7/9/2014).
“Struktur APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2015 terdiri atas pendapatan sebesar Rp4,6 triliun lebih dan belanja sebesar Rp4,8 triliun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp195 miliar lebih. Alokasi anggaran tersebut seharusnya mampu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat terutama terkait dengan pelayanan dan kesejahteraan rakyat,” jelas Muslim.
Muslim mengatakan, sejumlah catatan penting yang harus dilakukan Pemerintah Kota Medan diantaranya adalah soal target pendapatan, ruang terbuka hijau (RTH), pendidikan dan kinerja Perusahaan Daerah (PD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Target pendapatan yang sudah ditetapkan harus bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kota Medan. Karena sesungguhnya Medan sebagai kota jasa memiliki potensi yang sangat besar dari sisi pendapatan. Indikasi-indikasi yang mengarah pada hilangnya potensi pendapatan harus bisa diminimalisir oleh Walikota Medan,” jelas politisi jebolan Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir ini.
Selain itu, kata Muslim, peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam meningkatkan pendapatan harus dilakukan. Karena selama ini Pemko Medan menyatakan bahwa tidak tercapainya perolehan pendapatan karena disebabkan lemahnya kualitas sumber daya manusia.
“Selain masalah sumber daya manusia, Pemko Medan juga harus berinovasi untuk menemukan sumber-sumber pendapatan baru, sehingga tidak hanya bergantung pada kenaikan retribusi dengan merevisi peraturan daerah saja,” jelasnya.
Kemudian di Dinas Prtamanan dianggarkan dana sebesar Rp45 miliar untuk penanaman ruang terbuka hijau melalui program Medan Berhias.
“Anggaran untuk program Medan Berhias tidak berkorelasi positif terhadap kenaikan ruang terbuka hijau Kota Medan. Jadi, program ini jangan cuma mengganti bunga di taman-taman Kota Medan yang menurut pantauan kami sudah sering diganti-ganti. Kami minta agar anggaran ini diprioritaskan untuk taman baru atau di atas lahan yang sudah dibeli oleh Pemko Medan,” tegasnya.
Terkait permasalahan di Dinas Pendidikan, FPKS menyarankan agar program-program yang masih bersifat seremonial dikurangi sehingga tidak membebani anggaran terlalu besar. Kemudian, terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan pada Tahun 2015 agar tidak lagi menggunakan sistem yang selama ini diterapkan karena sarat dengan masalah.
“Kami mengusulkan agar PPDB Tahun 2015 menggunakan sistem nilai ujian nasional murni seratus persen dan dilakukan dengan transparan,” jelasnya.
Sementara itu terkait permasalahan Perusahaan Daerah (PD), FPKS menekankan perusahaan daerah Kota Medan pada Tahun 2015 sudah harus menunjukkan kinerja positif baik dari sisi kinerja perusahaan maupun kinerja keuangan.
“Pada PD Pasar kami menyoroti banyaknya bangunan yang didirikan di pusat pasar tidak sesuai peruntukan. Karena dibangun di atas lahan yang seharusnya untuk taman,” jelas politisi asal Medan Utara ini.
FPKS juga meminta Walikota Medan agar mengangkat pejabat-pejabat di perusahaan daerah kota Medan tidak terkait dengan partai politik baik pribadi maupun keluarganya.
“Hal ini perlu untuk menghindari conflict of interest di perusahaan daerah milik Pemko Medan,” jelasnya. (Red/GS/Mdn)
Hal ini diungkapkan Penasihat Fraksi PKS DPRD Medan Muslim Maksum kepada wartawan saat ditanya terkait pengesahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2015 di Medan, Ahad (7/9/2014).
“Struktur APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2015 terdiri atas pendapatan sebesar Rp4,6 triliun lebih dan belanja sebesar Rp4,8 triliun lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp195 miliar lebih. Alokasi anggaran tersebut seharusnya mampu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat terutama terkait dengan pelayanan dan kesejahteraan rakyat,” jelas Muslim.
Muslim mengatakan, sejumlah catatan penting yang harus dilakukan Pemerintah Kota Medan diantaranya adalah soal target pendapatan, ruang terbuka hijau (RTH), pendidikan dan kinerja Perusahaan Daerah (PD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Target pendapatan yang sudah ditetapkan harus bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kota Medan. Karena sesungguhnya Medan sebagai kota jasa memiliki potensi yang sangat besar dari sisi pendapatan. Indikasi-indikasi yang mengarah pada hilangnya potensi pendapatan harus bisa diminimalisir oleh Walikota Medan,” jelas politisi jebolan Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir ini.
Selain itu, kata Muslim, peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam meningkatkan pendapatan harus dilakukan. Karena selama ini Pemko Medan menyatakan bahwa tidak tercapainya perolehan pendapatan karena disebabkan lemahnya kualitas sumber daya manusia.
“Selain masalah sumber daya manusia, Pemko Medan juga harus berinovasi untuk menemukan sumber-sumber pendapatan baru, sehingga tidak hanya bergantung pada kenaikan retribusi dengan merevisi peraturan daerah saja,” jelasnya.
Kemudian di Dinas Prtamanan dianggarkan dana sebesar Rp45 miliar untuk penanaman ruang terbuka hijau melalui program Medan Berhias.
“Anggaran untuk program Medan Berhias tidak berkorelasi positif terhadap kenaikan ruang terbuka hijau Kota Medan. Jadi, program ini jangan cuma mengganti bunga di taman-taman Kota Medan yang menurut pantauan kami sudah sering diganti-ganti. Kami minta agar anggaran ini diprioritaskan untuk taman baru atau di atas lahan yang sudah dibeli oleh Pemko Medan,” tegasnya.
Terkait permasalahan di Dinas Pendidikan, FPKS menyarankan agar program-program yang masih bersifat seremonial dikurangi sehingga tidak membebani anggaran terlalu besar. Kemudian, terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan pada Tahun 2015 agar tidak lagi menggunakan sistem yang selama ini diterapkan karena sarat dengan masalah.
“Kami mengusulkan agar PPDB Tahun 2015 menggunakan sistem nilai ujian nasional murni seratus persen dan dilakukan dengan transparan,” jelasnya.
Sementara itu terkait permasalahan Perusahaan Daerah (PD), FPKS menekankan perusahaan daerah Kota Medan pada Tahun 2015 sudah harus menunjukkan kinerja positif baik dari sisi kinerja perusahaan maupun kinerja keuangan.
“Pada PD Pasar kami menyoroti banyaknya bangunan yang didirikan di pusat pasar tidak sesuai peruntukan. Karena dibangun di atas lahan yang seharusnya untuk taman,” jelas politisi asal Medan Utara ini.
FPKS juga meminta Walikota Medan agar mengangkat pejabat-pejabat di perusahaan daerah kota Medan tidak terkait dengan partai politik baik pribadi maupun keluarganya.
“Hal ini perlu untuk menghindari conflict of interest di perusahaan daerah milik Pemko Medan,” jelasnya. (Red/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar