BELAWAN | GLOBAL SUMUT- Kanwil DJBC Sumatera Utara melalaui Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Belawan, Sumatera Utara kembali gagalkan penyelundupan bawang merah dan tekstil
dari Malaysia. Dari penangkapan tersebut, enam awak turut diamankan bersama kapal pengangkut
barang selundupan tersebut.
"Informasi sementara yang didapat menyebutkan, penyelundupan itu digagalkan kapal patroli BC 15042. Mereka berhasil mengamankan KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 yang membawa barang selundupan dari Malaysia," hal itu di katakan M Rizki Baidillah Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan (Kasi P2) Bea dan Cukai Belawan kepada sejumlah wartawan, Senin (1/9/2014).
Ka. Kantor DJBC Tipe Pabean Belawan Lufi Hartono memaparkan, KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 dari Malaysia dicegat di perairan Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu (31/8/2014) sekira pukul 01.30 WIB. "Awalnya, kita mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan ini," jelasnya.
Setelah dicegat, petugas Bea dan Cukai menggeledah KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210. Mereka menemukan sejumlah barang bukti berupa 1.380 karung atau sekitar 13,8 ton bawang merah dan 1.475 paket tekstil yang disimpan dalam 153 gulungan balpres.
Karena muatan itu tidak sesuai dengan manifest kapal, KM Abadi Jaya kemudian ditarik ke Pangkalan Sarana Operasi Kanwil DJBC Sumatera Utara di Belawan.
"Dalam rangka penyidikan lebih lanjut, kita mengamankan 6 orang yang berada di atas kapal," tambah Lufi Hartono. (Red/GS/Mdn)
"Informasi sementara yang didapat menyebutkan, penyelundupan itu digagalkan kapal patroli BC 15042. Mereka berhasil mengamankan KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 yang membawa barang selundupan dari Malaysia," hal itu di katakan M Rizki Baidillah Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan (Kasi P2) Bea dan Cukai Belawan kepada sejumlah wartawan, Senin (1/9/2014).
Ka. Kantor DJBC Tipe Pabean Belawan Lufi Hartono memaparkan, KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210 dari Malaysia dicegat di perairan Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu (31/8/2014) sekira pukul 01.30 WIB. "Awalnya, kita mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan ini," jelasnya.
Setelah dicegat, petugas Bea dan Cukai menggeledah KM Abadi Jaya GT 25 Nomor 4210. Mereka menemukan sejumlah barang bukti berupa 1.380 karung atau sekitar 13,8 ton bawang merah dan 1.475 paket tekstil yang disimpan dalam 153 gulungan balpres.
Karena muatan itu tidak sesuai dengan manifest kapal, KM Abadi Jaya kemudian ditarik ke Pangkalan Sarana Operasi Kanwil DJBC Sumatera Utara di Belawan.
"Dalam rangka penyidikan lebih lanjut, kita mengamankan 6 orang yang berada di atas kapal," tambah Lufi Hartono. (Red/GS/Mdn)
Ka. Kantor DJBC Tipe Pabean Belawan Lufi...
youtube.com
Posting Komentar
Posting Komentar