MEDAN | GLOBAL
SUMUT - Walikota
Medan Drs H T Dzulmi Eldin S Msi diwakili Sekda Ir Syaiful Bahri Lubis Msi
menyampaikan Tanggapannya atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
( P-APBD) tahun anggaran 2014 di hadapan Anggota DPRD Kota Medan dalam agenda
Sidang tanggapan kepala daerah di Gedung DPRD, Senin (04/08/2014).
Menurut
tanggapan Walikota yang dibacakan Sekda Anggaran yang telah direncanakan Belum
sepenuhnya dapat mengakomodir keinginan, untuk itu Pemko Medan mengakui seluruh
kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang dirumuskan dalam
rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2014.
Menanggapi
pertanyaan Fraksi Demokrat agar Pemko Medan meningkatkan program pembangunan
baik infrastruktur, lalulintas, kebersihan dan pertamanan, mantan Sekda
Kab.Asahan ini meminta dukungan para anggota dewan atas kebijakan-kebijakan
pemerintah Kota Medan dalam menjalankan roda pemerintahan agar berjalan
maksimal.
Sebahagian
besar peningkatan belanja daerah dalam P-APBD dialokasikan untuk pembayaran
utang kegiatan tahun 2013 yang telah diselesaikan. Kebijakan ini justru
diharapkan mampu menjaga kemampuan pemerintah Kota Medan untuk melaksanakan
kewajiban keuangannya,ucap Syaiful.
Sementara
itu, menanggapi saran Fraksi PKS tentang sikap tegas Pemko Medan kepada
perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya, Pemko Medan berjanji
akan menindak lanjuti hal itu sebagaimana ketentuan dan peraturan yang
berlaku.
Tidak
hanya itu, pembangunan Sky Brige dan revitalisasi pedagang buku saat ini masih
dalam tahap pengerjaan penggalian pondasi lantai. Karena pekerjaan Sky Brige
dan pedagang buku saling berkaitan. Dijadwalkan, seluruh pengerjaan ini selesai
akhir 2014,sambungnya.
Selanjutnya
Syaiful menjawab pertanyaan Fraksi PDI-P atas pengurangan retribusi kesehatan
dari dana Jamkesmas dan Jampersal sebesar Rp677 juta lebih, menurut Syaiful,
pertanyaan tersebut telah dijelaskan pada pandangan Walikota beberapa waktu
lalu.
Selanjutnya
terkait retribusi khusus parkir yang dibangun diluar badan jalan milik
pemerintah, kedepannya Pemko Medan akan membangun tempat khusus parkir melalui
penyiapan gedung-gedung parkir.
ebih
lanjut Syaiful menjelaskan, pada P-APBD tahun 2014 ada kenaikan target
pendapatan sebesar 5,45%. Dimana pertambahan tersebut salah satunya dari
penyesuaian alokasi dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Langkah-langkah
dan tindakan dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan untuk layanan pajak,
menambah intensitas dan kualitas sosialisasi pajak daerah dan meningkatkan
kepatuhan wajib pajak dengan melakukan pembentukan tim penegakan Perda,kata
Syaiful menjawab pertanyaan Fraksi Golkar.
Menanggapi
pertanyaan Fraksi PAN tentang kinerja SKPD, sebut Syaiful, saat ini kinerja
SKPD sangat diperlukan dalam penyusunan Ranperda APBD. Sesuai dengan pendekatan
anggaran berbasis kinerja,makan data kinerja baik yang bersifat makro maupun
mikro telah dicakup secara menyeluruh di dalam KUA/PPAS perubahan tahun
anggaran 2014 yang telah disepakati sebelumnya Sedangkan target-target kinerja
yang ingin dicapai dalam tahun 2014, juga telah dirumuskan dalam nota keuangan yang
disampaikan.
Selanjutnya
dalam paripurna ini, Pemko Medan mencoba menanggapi pertanyaan Fraksi PDS
tentang minimnya rasa nasionalis masyarakat saat memperingati hari bersejarah
seperti tidak mengibarkan bendera merah putih, ini akan menjadi perhatian
khusus Pemko Medan.
Usulan
nama tokoh yang pernah berjasa bagi kota ini untuk dijadikan nama jalan akan
ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,ungkapnya.
Menjawab
pertanyaan Fraksi Patriot Persatuan Pembangunan tentang pengendalian dan
pengamanan lalulintas, Pemko Medan berupaya mengkaji penerapan kebijakan
strategis bidang transportasi yang akan melibatkan seluruh instansi terkait
untuk meminimalkan kemacetan lalulintas dan membangun ATCS, pemasangan dan
pemeliharaan marka jalan, rambu pengawasan dan penindakan terhadap pengguna
jalan yang melanggar tertib lalulintas.
disamping
itu, pihaknya telah melakukan MoU dengan Pemprovsu, Kab.Deli Serdang dan Pemko
Binjai untuk mengoprasikan Trans Mebidang, agar kemacetan lalulintas yang
selama ini terjadi dapat diminimalisir.
dalam
nota jawaban Walikota Medan yang terakhir dibacakan Sekda terkait pertanyaan
Fraksi Medan Bersatu tentang penambahan penghasilan PNS berdasarkan kelangkaan
profesi, sebut Syaiful, sudah berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia nomor 61/PMK.07/2014 Tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Tunjangan
Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Provinsi, Kab/Kota tahun 2014
dan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 76/PMK.07/2014 Tentang
Pedoman Umum Dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil
Daerah kepada Provinsi, Kab/Kota tahun anggaran 2014.
Kami
juga menerima saran saudara untuk membuatkan panti rehabilitasi khusus bagi
anak-anak jalanan, anak terlantar,pengemis kota dan anak-anak punk masalah
sosial ini akan menjadi perhatian kami,pungkasnya. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar