LABUHAN DELI | GLOBAL SUMUT- Di duga Jaksa
(JPU) teledor barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat Bruto 4,229 gram
atau berat bersih 4,16kececeran di PN Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli Selasa (12/08/2014).
Sesuai amatan wartawan media ini di lokasi PN sekitar
pukul 16.30 wib,setelah lama usai sidang Narkoba tersebut barang bukti terlihat
di pintu masuk ruangan sidang,untungnya P.Mangungsong salah satu wartawan yang sering
meliput di PN Labuhan Deli yang menemukan BB Jenis Narkoba ini ,Kalau jatuh
ketangan orang lain entah apa jadinya,celoteh warga disekitar PN.
Ketika wartawan mencoba kompirmasi kepada Jaksa Nurul
Mawarddah Nasution,SH yang diduga JPU dalam kasus ini tidak berhasil beberapa
jaksa yang ditanya menyebutkan ibu Nurul sudah pulang.(Red/GS)
Posting Komentar
Posting Komentar