0
LABUHAN DELI | GLOBAL SUMUT- Di duga Jaksa (JPU) teledor barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat Bruto 4,229 gram atau berat bersih 4,16kececeran di PN Lubuk Pakam Cabang Labuhan Deli Selasa (12/08/2014).
Sesuai amatan wartawan media ini di lokasi PN sekitar pukul 16.30 wib,setelah lama usai sidang Narkoba tersebut barang bukti terlihat di pintu masuk ruangan sidang,untungnya P.Mangungsong salah satu wartawan yang sering meliput di PN Labuhan Deli yang menemukan BB Jenis Narkoba ini ,Kalau jatuh ketangan orang lain entah apa jadinya,celoteh warga disekitar PN.
Ketika wartawan mencoba kompirmasi kepada Jaksa Nurul Mawarddah Nasution,SH yang diduga JPU dalam kasus ini tidak berhasil beberapa jaksa yang ditanya menyebutkan ibu Nurul sudah pulang.(Red/GS)

Posting Komentar

Top