MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Kelalaian PT. Agro Jaya Perdana (AJP) kembali merenggut
nyawa. Kali ini korbannya Khairul Fadilah (34) warga jalan Datuk Rubiah Gang
Keluarga Lingkungan 30 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Kamis
(14/8/2014).
Informasi yang dikumpul globalsumut.com di
lapangan, bapak dari 2 orang anak itu tewas akibat jatuh dari lantai 3 di PT.
AJP jalan KL Yos Sudarso km 15,5 Cingkwan
Medan Labuhan. Selasa (12/8/2014)
sekitar pukul 13.00 wib.
Sebelum kejadian, seperti biasanya saat jam istirahat
korban sempat pulang ke rumahnya makan untuk
siang bersama anak dan istri. Usai makan siang, korban kembali
ke PT. AJP dan melanjutkan pekerjaannya.
Selanjutnya terjadi kerusakan pada pipa produksi yang
berada di lantai 3. Entah siapa yang berikan perintah, tanpa dilengkapi K3
korban yang bertugas di bagian gudang itu bersama teman kerjanya naik ke lantai
3 bermaksud memperbaiki kerusakan.
Setelah sampai di lokasi yang rentan resiko itu, korban
terpeleset dan jatuh terpental ke atap lantai 1 dan 2 yang selanjutnya
terlentang ke lantai dasar.
Melihat kejadian itu, teman korban berhamburan mendekati
lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka parah itu segera dilarikan ke RSU
Ametha Sejahtera Simpang Kator. Karena kondisi korban cukup serius, akhirnya
korban dirujuk ke RSU Imelda
jalan Pancing Medan. Meskipun mendapat pertolongan medis, namun nyawa korban
yang bekerja selama 7 tahun
itu tak terselamatkan. Rabu malam (13/8/2014) sekitar pukul 22. 30 WIB korban
menghembuskan nafas terakhirnya pergi untuk selama-lamanya.
“Akibat terjatuh itu, korban mengalami patah tulang bagian
belakang, pundak, dan kaki. Selain itu, darah segar juga keluar dari hidung,
mulut, dan dari kuping korban, kasihan pak”. Kata pelayat di tempat kediaman
duka.
Terpisah
Anggota Komisi-B DPRD Medan Bahrumsyah ketika
dikonfirmasi globalsumut.com
melalui telepon selularnya, Kamis (14/8/2014) ucapkan bela sungkawa dan
sesalkan PT. AJP. “Saya sebelumnya turut berbelasungkawa. Jika benar korban
tidak dilengkapi K3 atau K3 tidak ada maka itu pelanggaran serius, melanggar
Undang-Undang Ketenaga Kerjaan dan pidana. Untuk itu kita minta Dinas Ketenaga
Kerjaan Medan mengambil tindakan tegas, turun ke lapangan untuk mengecek
kebenarannya”. Kata Bahrum.
Jika tidak prosudural lanjut Bahrum atau tidak SOP harus
diambil tindakan tegas, perusahaan bisa ditutup. Kelalaian yang menyebabkan
hilangnya nyawa orang lain itu adalah pidana. Seharusnya sebelum melaksanakan
pekerjaan harus terlebih dahulu ditinjau atau disiapkan kelengkapan K3nya.
Papar Bahrum yang berjanji akan segera turun ke PT. AJP Medan.
Humas PT. Agro Jaya Perdana Medan Beng Suwa ketika hendak
dikonfirmasi golobalsumut.com tidak
berhasil. Menurut petugas Security Heri, temui Beng Suwa terlebih dahulu ada
janji. “Beng Suwa tidak bisa ditemui jika tidak ada janji, artinya tidak ada
yang bisa berikan keterangan jika bapak-bapak tidak ada janji”. Kata Heri.
Sementara
Kapolsekta
Medan Labuhan Kompol Roni Oktavianus Sitompul yang di kompirmasi mengatakan tidak tahu
kejadian pihaknya tidak menerima laporan kejadian itu.
Warga setempat mengatakan
kejadian itu tidak dilaporkan ke Polsekta Medan Labuhan karena keluarga korban
sudah rela dan pihak PT AJP mau membayar seluruh kerugian penguburannya,kata
warga.
Diharapkan pihak kepolisian
mengusut kejadian itu jangan kasus kematian ditutup-tutupi hanya dengan uang tanpa proses hukum,tambah
warga. (Man/Abu/GS)
Posting Komentar
Posting Komentar