BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Ratusan pekerja perusahaan eksport hasil laut PT. Putri Indah
Gabion Belawan tak ikuti program pemerintah. Pekerja PT. Putri Indah tidak
terdaftar di BPJS, bahkan perusahaan tersebut luput dari Dinas Ketenaga Kerjaan
Medan. Kejahatan perusahaan
itu terungkap setelah korban kecelakaan kerja Sania (21) dihatam angkutan
industri. Namun pihak perusahaan tak ambil pusing bahkan siap hadapi
pemeriksaan Dinas Ketenaga Kerjaan Medan. Rabu (6/8/2014).
Ketika ditanya tidak terdaftar ke BPJS dan Dinas Ketenaga Kerjaan Medan, Ah Way tidak membantah bahkan siap hadapi petugas dari instansi terkait. “Mereka (pekerja-red) memang tidak kita daftarkan ke BPJS ataupun ke Dinas Tenaga Kerjaan, mereka itu harlep, jika mau kerja silahkan jika tidak silahkan keluar. Mau diperiksa petugas juga silahkan, kita tidak takut”. Kata Ah Way.(Red/GS/Mdn)
Akibat hantaman truk
angkutan industri PT. Putri Indah, korban Sania asal Tanjung Balai yang tinggal
di Ujung Tanjung Bagan Deli itu mengalami patah tulang di bagian bahu tangan
kanan. Selain itu tubuhnya dipenuhi luka lecet hingga ke bagian kepala.
Meskipun kejadian itu hampir 2 bulan, namun rasa sakit dari luka yang diderita
masih dirasakan korban.
Ayah kandung korban Darwis
(54) pada awak media hawatir akan kondisi anak gadisnya itu. “Saya hawatir
dengan kondisi anak saya itu pak, luka dan patah tulang yang dialaminya bisa
saja berdampak buruk ke masa depannya. Sementara perusahaan tempatnya bekerja
tidak ada memberikan jaminan tertulis yang artinya anak saya itu bisa saja
dipecat kapan saja, padahal buruknya kondisi fisik anak saya disebabkan
kelalaian perusahaan”. Kata Darwis sembari mengaku upah kerja anaknya Rp. 1
juta/bulan tetap diberikan.
Manager PT. Putri Indah
yang mengaku Ah Way ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (6/8/2014)
mengaku sudah bertanggung jawab. “Kami bertanggung jawab atas kejadian itu.
Korban kita obati sampai sembuh dan upah kerjanya tetap kita berikan.
Belakangan ini ayah korban Darwis minta Rp. 300 ribu untuk obat jalan dan itu
kami berikan dihadapan pengawas kami (oknum petugas Polres Pelabuhan
Belawan-red), sudah selesai semuanya, tidak ada masalah”. Kata Ah Way.
Ketika ditanya tidak terdaftar ke BPJS dan Dinas Ketenaga Kerjaan Medan, Ah Way tidak membantah bahkan siap hadapi petugas dari instansi terkait. “Mereka (pekerja-red) memang tidak kita daftarkan ke BPJS ataupun ke Dinas Tenaga Kerjaan, mereka itu harlep, jika mau kerja silahkan jika tidak silahkan keluar. Mau diperiksa petugas juga silahkan, kita tidak takut”. Kata Ah Way.(Red/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar