0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Perusahaan eksport hasil laut PT. Putri Indah Gabion Belawan tidak memiliki pasilitas pengelolaan limbah B3. Perusahaan itu buang limbah B3 ke laut Belawan. Kamis (7/8/2014).
           
Limbah PT. Putri Indah Gabion mencemari laut Belawan. Selain membunuh perkembangan biota laut, limbah tersebut juga berdampak buruk bagi lingkungan. Ironisnya perusahaan yang dibekcup oknum Polres Pelabuhan Belawan itu lolos dari pengawasan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut.
             
Ketua kelompok nelayan Deli Usaha Mandiri Kelurahan Pekan Labuhan Ahmad dan puluhan nelayan lainnya pada kru koran ini di tangkahan perahu Pekan Labuhan, Jumat (7/8/2014) mengutuk PT. Putri Indah. “Perusahaan eksport hasil laut itu (PT. Putri Indah-red) jangan seenaknya buang limbah ke laut Belawan, karena berdampak buruk bagi kami para nelayan. BLH Sumut jangan tutup mata karena sekepok rupiah, kami minta BLH Sumut segera bertindak tegas”. Kata Ahmad yang dibenarkan nelayan lainnya.
           
Pantauan wartawan di lapangan, PT. Putri Indah Gabion Belawan yang tak jauh dari kantor Perum Peikanan Sumut buang limbah B3 yang dialirkan melalui parit umum dan selanjutnya menuju ke laut Belawan. Akibat limbah perusahaan itu, air yg ada diparit tampak hitam dan baunya menyengat hidung. Aneh bin ajaib, Perum Perikanan sebagai penyedia sarana dan prasarana di Gabion Belawan itu tak mau ambil pusing.
           
Manager PT. Putri Indah Ah Wey ketika dikonfirmasi mengelak. Ah Wey mengaku urusan konfirmasi diserahkan kepada Opung Simangungsong. “Itu bukan urusan saya, semuaya sudah saya serahkan kepada pengawas kami (oknum Polres Pelabuhan Belawan-red) dan Humas Opung Simangungsong”. Elak Ah Wey.
[mn/bu].

Posting Komentar

Top