BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Meski proyek pengandaan jembatan sungai deli senilai Rp14 miliar dari kementerian PU Cq Dirjen Kementerian Bina Marga telah selesai dikerjakan namun ternyata hingga kini masih meninggalkan sejumlah persoalan diantaranya belum tuntasnya penyelesaian pembebasan lahan milik warga serta masih berdirinya tiang listrik bertengangan tinggi ditenggah badan jalan jembatan sehingga mengancam keselamatan pengguna jalan.Salah seorang warga bernama asmurniati mengaku hingga kini belum ada mendapatkan ganti rugi dari lahan rumah miliknya seluas 84 M2 dengan perjanjian akan dibebaskan permeternya dengan harga Rp1, 536 juta. "Hingga kini kami terus dijanji-janjikan akan dibayarkan namun entah kenapa belum juga teralisasi, padahal lahan rumah kami sudah dipetakan masuk dalam pembebasan lahan proyek pembangunan jembatan ganda sungai deli tersebut,"keluh warga tersebut.Warga di lingkungan 2 dan 29 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan tuntut ganti rugi yang layak atas proyek pelebaran tanah untuk pembangunan jembatan yang dibangun kontraktor PT Bagun Mitra Agung (BMA) yang berbiaya sekitar Rp 14 miliar tersebut.Dari hasil analisa warga bahwa pelebaran jalan Medan Belawan tersebut memang merupakan jalan transportasi utama untuk pendistribusian barang-barang ke pabrik yang banyak berlangsung di sepanjang jalan Medan Belawan.Kedua, jalan tersebut merupakan jalan yang memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi untuk aktivitas masyarakat dan Pemerintah.jalan tersebut juga sebagai akses pintu gerbang masuk pergerakkan perekonomian di Sumut bahkan pulau sumatera. Sebagai pembanding, daerah Marelan yang saat ini dipadati penduduk, untuk pelebaran jalan di Titipapan saja harga yang dipatok untuk ganti rugi sebesar Rp 5 juta/meternya, itu belum termasuk ganti rugi bangunan.Sedangkan warga yang terkena pelebaran jalan hanya meminta Rp 3 juta sementara tanah yang ditawarkan di daerah tersebut harga pasarannya sudah mencapai Rp 2,5 juta/meternya disini. Ironisnya, pengerjaan proyek pengandaan jembatan sungai deli tersebut sarat meninggalkan masalah khususnya bagi kalangan nelayan pembangunan jembatan itu malah membuat kolong jembatan menjadi rendah mengakibatkan nelayan kesulitan melintas, sedangkan bagi pengguna jalan senantiasa terancam jiwanya akibat masih berdirinya tiang listrik persis ditengah badan jalan.Warga berharap pihak penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pihak kontraktor pengerjaan jembatan yang dinilai malah menimbulkan masalah baru serta meninggalkan masalah, cetus Kasdi selaku aktivis LSM Berani.(Red/GS).
Posting Komentar
Posting Komentar