MEDAN | GLOBAL
SUMUT-Sat
Reserse Narkoba Polresta Medan menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di
Kawasan Hutan Komplek Pramuka, Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Sabtu
(2/8). Selain itu, petugas juga mengaman tiga pria dari lokasi.
Menurut
informasi didapat, Minggu (3/8), ketiga pria itu yakni M (35) warga Desa Suka
Makmur Kecamatan Sibolangit, ST (25) warga Bandar Baru Kecamatan Sibolangit dan
JG (35) warga Jalan Jamin Ginting Komplek Pramuka Sibolangit.
Penemuan
ladang ganja ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. "Setelah
kita dapat informasi dari masyarakat kalau ada ladang ganja seluas 1 hektare,
kita langsung turun ke lokasi.
Ternyata informasi itu benar," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Donny Alexander, Minggu (3/8).
Sebelum masuk ke lokasi ladang ganja lanjutnya, petugas yang dipimpin langsung Kapolresta Medan curiga dengan adanya gubuk yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Polisi kemudian menuju ke gubuk tersebut dan melihat dua orang pemuda yakni M dan ST dengan gerak-gerik mencurigakan.
Ternyata setelah dilakukan penggeledahan di gubuk itu, polisi menemukan beberapa gram ganja serta pohon ganja yang ditanam di belakang gubuk. Kedua pemuda tersebut pun diamankan terlebih dahulu.
Polisi kemudian melanjutkan perjalanan menuju ladang ganja. Setibanya di lokasi, polisi mengamankan tersangka JG serta puluhan pohon ganja setinggi 2 meter yang siap panen.
Menurut Nico, ada puluhan pohon ganja yang ditanam di plastic polibek. "Pohon ganja itu setinggi 2 meter dan sebentar lagi bisa dipanen dan diedarkan," jelasnya.
Kemudian petugas membawa puluhan pohon ganja tersebut dan tersangka JG ke Polresta Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(red)
Ternyata informasi itu benar," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Donny Alexander, Minggu (3/8).
Sebelum masuk ke lokasi ladang ganja lanjutnya, petugas yang dipimpin langsung Kapolresta Medan curiga dengan adanya gubuk yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Polisi kemudian menuju ke gubuk tersebut dan melihat dua orang pemuda yakni M dan ST dengan gerak-gerik mencurigakan.
Ternyata setelah dilakukan penggeledahan di gubuk itu, polisi menemukan beberapa gram ganja serta pohon ganja yang ditanam di belakang gubuk. Kedua pemuda tersebut pun diamankan terlebih dahulu.
Polisi kemudian melanjutkan perjalanan menuju ladang ganja. Setibanya di lokasi, polisi mengamankan tersangka JG serta puluhan pohon ganja setinggi 2 meter yang siap panen.
Menurut Nico, ada puluhan pohon ganja yang ditanam di plastic polibek. "Pohon ganja itu setinggi 2 meter dan sebentar lagi bisa dipanen dan diedarkan," jelasnya.
Kemudian petugas membawa puluhan pohon ganja tersebut dan tersangka JG ke Polresta Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar