0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Personel Satresnarkoba Polresta Medan menggerebek sebuah rumah berlantai dua di Jalan Binjai Km 13,5, Sunggal, Deli Serdang, Jumat (29/8/2014).

Dari penggerebekan ini, polisi menemukan sekitar 200 kilogram ganja kering siap edar yang dikemas dalam 57 bal. Selain itu, polisi juga mengamankan 3 pria dan 2 wanita yang ada di rumah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan bermula dari informasi adanya ganja kering yang akan diedarkan ke Kota Medan. Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan ganja kering siap edar tersebut.

Selanjutnya, kelima kurir berikut barang bukti ganja kering yang akan diedarkan ke Medan itu di boyong ke Mapolresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander saat dikonfirmasi membenarkan perihal diamankannya ganja tersebut. "Benar ada kita tangkap dan masih kita lakukan penyidikan," katanya. (Red/GS)

Posting Komentar

Top