BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Truk pengangkut 1 kontener berisi 18 ton kopi asal Aceh diduga dari hasil aksi pengelapan pengiriman kopi seberat 18 ton dalam kontener diamankan pihak Polres Pelabuhan Belawan, diduga menjadi otak pelaku pencurian tersebut Putra (35) warga Kampung Nelayan, Medan Labuhan ditangkap polisi setelah beberapa hari menjadi buronan. Info diterima GS di Polres Pelabuhan Belawan Selasa (26/08/2014), diketahui tersangka Putra sebelumnya telah bekerjasama dengan temannya, Jhon Manalu yang juga merupakan supir truk kontainer BK 9484 CN yang membawa kopi asal Aceh langsung bertemu di kawasan KIM II Mabar. Di kawasan tersebut, atas inisiatif Putra, kontainer yang bermuatan kopi 18 ton langsung dibawa ke kawasan Tanjung Mulia, Medan Deli. dan kontainer dengan ukuran 40 fet itu disimpan dan truk diarahkan ke kawasan Kampung Salam, Belawan. Belum lagi kopi sempat terjual keberadaan Putra telah diendus pihak kepolisian berdasarkan informasi warga maupun pihak pemilik barang. Putra terakhir ditangkap di lingkungan 1 Kelurahan Mabar setelah bersembunyi dirumah gundiknya, sementara Jhon Manalu melarikan diri hingga kini masih diburon polisi. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP.David Bakara melalui Kanit Resum Iptu Yumardi ditanyai wartawan membenarkan ditangkapnya tersangka pelaku pencurian 18 ton kopi berikut barang bukti satu truk pengangkut kontener berisi kopi.(Red/GS).
Posting Komentar
Posting Komentar